Syarat dan ketentuan maskapai untuk penerbangan D7

Definitions

meanings:

1.1 Arti: Dalam Syarat & Ketentuan ini, pernyataan tertentu ini memiliki makna sebagai berikut:
  • “KODE PENANDA SYARIKAT PENERBANGAN” berarti dua huruf atau tiga aksara yang mengidentifikasikan alat pengangkut udara tertentu.
  • “EJEN BERDAFTAR” berarti seorang agen penjualan tiket penumpang yang telah ditunjuk oleh Pengangkut untuk mewakili Pengangkut di dalam melakukan penjualan jasa pengangkutan penumpang udara melalui layanan yang disediakan oleh Pengangkut dan – apabila telah diberi otorisasi – juga melalui layanan maskapai pengangkutan udara lainnya.
  • “BAGASI” berarti barang milik pribadi Anda yang dibawa pada saat Anda melakukan perjalanan. Kecuali ditentukan lebih lanjut, maka yang termasuk ke dalam kategori bagasi adalah barang bawaan yang didaftarkan atau tidak tidak didaftarkan.
  • “TANDA PEMERIKSAAN BAGASI” berarti dokumen yang dikeluarkan untuk Penumpang oleh kami sebagai bukti penerimaan Bagasi yang Didaftarkan (Checked Baggage) yang berkaitan dengan pengangkutan Bagasi yang Didaftarkan, dan termasuk Tanda Identifikasi Bagasi.
  • “TEG IDENTIFIKASI BAGASI”berarti dokumen yang dikeluarkan untuk penumpang oleh Pengangkut, semata-mata hanya untuk mengindentifikasikan Bagasi yang telah Didaftarkan.
  • “BAGASI BERDAFTAR” adalah bagasi yang akan kami ambil dan kami beri Tanda Identifikasi Bagasi; terkadang ini juga berarti "bagasi terdaftar".
  • “TENGGAT CHECK-IN)” berarti batas waktu yang telah ditetapkan oleh Pengangkut dimana Anda harus memenuhi semua prosedur untuk melakukan check-in dan menerima boarding pass anda.
  • “SYARAT KONTRAK” berarti pernyataan-pernyataan yang terdapat atau dicantumkan di dalam Tiket Anda yang juga mencakup Syarat dan Ketentuan, serta pemberitahuan-pemberitahuan.
  • “WAKTU JEDA TERUSAN” berarti waktu jeda antara kedatangan sebuah penerbangan dengan keberangkatan penerbangan lainnya untuk penerbangan-penerbangan FLY-THRU. AirAsia X berhak mengubah Waktu Jeda Terusan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena peraturan bandara yang diberlakukan kepada kami oleh operator bandara dan/atau kebutuhan operasional lainnya.
  • “KONVENSI” berarti segala sesuatu dimana hal-hal tersebut di bawah ini berlaku:
    • Konvensyen untuk Penyatuan Peraturan Tertentu Berkaitan dengan Pengangkutan Udara Antarabangsa, ditandatangani di Warsaw, 12 Oktober 1929 (Konvensyen Warsaw)
    • Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah di Den Haag pada 28 September 1955
    • Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah di Den Haag dan oleh Protokol Tambahan No 1, 2 atau 4 dari Montreal (1975)
    • Konvensi Tambahan Guadalajara ( Guadalajara Supplementary Convention (1961)
    • Konvensi Montreal (Montreal Convention) (1999)
    • Protokol, konvensi atau peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan legislasi lain yang memungkinkan.
  • “KERUSAKAN (termasuk cedera) antara lain adalah kematian, cedera badan terhadap penumpang, delay, kehilangan, atau kerusakan lainnya yang muncukl karena atau berhubungan dengan maskapai atau jasa lainnya yang diberikan/dilakukan oleh kami.
  • “KUPON ELEKTRONIK” adalah Kupon Penerbangan Elektronik atau dokumen berharga lain yang ada pada database Pengangkut.
  • “TIKET ELEKTRONIK” adalah itinerari yang dikeluarkan oleh dan atas nama Pengangkut, Kupon Elektronik dan, jika memungkinkan, termasuk dokumen boarding.
  • “KUPON PENERBANGAN” Kupon Penerbangan adalah bagian dari Tiket yang memiliki catatan “berlaku untuk perjalanan” seperti pada Tiket Elektronik, kupon elektronik, dan memiliki informasi tempat-tempat yang dapat didatangi oleh penumpang.
  • “FLY-THRU” berarti layanan transfer penerbangan untuk penerbangan yang dibeli dalam jadual perjalanan tunggal atau PNR tunggal dan memenuhi persyaratan Waktu Jeda Terusan kami.
  • “Calon penumpang”, "penumpang", "Anda" dan "diri Anda" berarti siapa pun kecuali awak pesawat, yang dibawa atau yang akan dibawa di atas pesawat atas persetujuan dari kami.
  • "Jadwal Penerbangan" atau "Jadwal Perjalanan" Jadwal Penerbangan, adalah dokumen yang kami keluarkan kepada Penumpang, yang mencantumkan nama Penumpang, keterangan penerbangan, nomor booking, Persyaratan Kontrak dan pemberitahuan lainnya.
  • “BAYI” adalah Penumpang berumur di bawah 24 bulan pada saat tanggal perjalanan dilakukan.
  • “LALUAN” Rute adalah penerbangan dari bandara asal ke tempat tujuan lain.
  • “TEMPAT DUDUK” Bangku adalah tempat duduk di dalam pesawat udara kami.
  • “TARIF” Tarif adalah biaya yang kami kenakan dan dipublikasikan secara elektronik atau dicetak.
  • “TIKET” Tiket adalah jadwal penerbangan, termasuk dokumen-dokumen seperti Tiken Elektronik dan Kupon Elektronik yang kami keluarkan atau atas nama kami, dan memuat Persyaratan Kontrak serta pemberitahuan lainnya.
  • “TERMA DAN SYARAT” Persyaratan adalah Syarat-syarat yang diberlakukan oleh Pengangkut.
  • “BAGASI TIDAK BERDAFTAR” Bagasi Tidak Diperiksa adalah bagasi selain Bagasi Terperiksa, termasuk semua barang yang Anda bawa ke dalam kabin pesawat.
  • "KAMI" dan "MASKAPAI" berarti AirAsia X Berhad.
  • “ANDA”, “DIRI ANDA”, “ANDA SENDIRI” Anda, Milik Anda, Anda sendiri adalah setiap orang yang memiliki Booking dan akan diterbangkan, atau orang yang diterbangkan oleh pesawat, selain dari awak pesawat (dan juga disebut Penumpang.)
  • “LAMAN WEB” Situs Web adalah situs internet www.airasia.com yang kami sediakan untuk tujuan dan digunakan oleh Penumpang dalam melakukan booking online, serta mendapatkan akses informasi tentang kami.

1.2 Kapsyen: Judul atau caption dari setiap pasal dari Syarat dan Ketentuan ini ditujukan hanya untuk kenyamanan dan bukan digunakan untuk interprestasi dari teks.

Keterterapan

2.1 Umum: Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk pengangkutan yang dilakukan melalui udara dan atau cara transportasi lain, termasuk transportasi darat dari Penumpang dan Bagasi yang dilakukan oleh kami atau atas nama kami dan untuk segala kewajiban dimana kami mungkin memiliki keterkaitan dalam hal pengangkutan dan transportasi.

2.2 Syarat & Ketentuan Berlaku: Kecuali disebutkan dalam Syarat & Ketentuan, apabila terdapat perbedaan antara Syarat & ketentuan ini dengan Ketentuan Kontrak kami atau peraturan lainnya yang harus kami patuhi, Syarat & ketentuan ini akan berlaku.

2.3 Bahasa: Bahasa Syarat & Ketentuan ini adalah bahasa Inggris, dan meskipun mungkin ada terjemahan Syarat & Ketentuan ini dalam bahasa lain, versi Inggris akan digunakan dalam interpretasi Syarat & Ketentuan ini.

Tiket / Jadual Perjalanan

3.1 Bukti Kontrak Prima Facie: Itinerary adalah bukti prima facie (pertama kali) dari kontrak naik pesawat antara penumpang dan kami. Itinerary, Syarat & Ketentuan, dan Ketentuan Kontrak kami (termasuk Tarif yang berlaku) bersama-sama membentuk kontrak naik pesawat antara Anda dengan kami.

3.2 Pemindah-tanganan: Kontrak untuk pengangkutan hanya dapat dipindah-tangankan bila disebutkan di dalam Syarat dan Ketentuan serta Persyaratan Konrak kami.

3.3 Validitas: Jadwal perjalanan hanya berlaku untuk Penumpang yang nama dan penerbangannya ditulis di sini.

3.4 Identitas: Kami akan menyediakan pengangkutan hanya untuk Penumpang yang namanya tercantum di dalam jadwal perjalanan atau Tiket Elektronik. Anda akan diminta untuk memperlihatkan identifikasi yang syah saat melakukan check-in.

Tambang

4.1 Umum: Tarif hanya berlaku untuk maskapai dari bandara asal ke bandara tujuan. Tarif belum termasuk layanan transportasi darat antara bandara dan terminal kota kecuali dinyatakan lain secara khusus oleh kami. Kami adalah operator khusus antar lokasi, kecuali jika Anda telah booking penerbangan Fly-Thru, maka kami tidak bertanggung jawab atas penerbangan transit Anda. Kami tidak bertanggung jawab kepada Anda atas segala bentuk kegagalan Anda dalam memenuhi penerbangan transit mana pun

4.1.1 Jika Anda telah booking penerbangan FLY-THRU, maka Anda akan terbang sesuai dengan urutan yang diberikan dalam jadwal Anda dari titik asal ke tujuan akhir melalui titik transit yang ditentukan oleh kami. Jika Anda telah membeli produk FLY-THRU kami, persyaratan yang relevan yang mengatur FLY-THRU sebagaimana tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan akan diberlakukan. Jika Anda telah booking penerbangan FLY-THRU yang melibatkan lebih dari satu maskapai penerbangan, maka Anda harus mematuhi masing-masing Syarat & Ketentuan Maskapai

4.2 Bayi & Balita: Biaya untuk bayi dan balita berusia antara sembilan (9) hari sampai usia di bawah dua (2) tahun (24 bulan) (pada tanggal perjalanan untuk penerbangan keluar pertama) disediakan dalam Rincian Biaya. Bayi/balita boleh bepergian jika duduk di pangkuan orang dewasa. Hanya satu (1) bayi/balita yang diperbolehkan untuk satu (1) orang dewasa. Kereta bayi tidak boleh dibawa ke dalam pesawat. Jumlah bayi/balita dibatasi per penerbangan untuk mematuhi peraturan keselamatan dan semacamnya, mungkin ada kemungkinan di mana kami tidak dapat memenuhi permintaan Anda untuk membawa bayi/balita.

4.3 Pajak Pemerintah, Biaya dan biaya tambahan asuransi: Setiap Pajak Pemerintah, biaya dan biaya tambahan asuransi yang dikenakan pada perjalanan udara oleh Pemerintah, pihak berwenang yang berkuasa, atau operator bandara dalam hubungan dengan pengunaan layanan atau fasilitas kami oleh Anda akan ditambahkan ke dalam biaya penerbangan kami. Biaya dan bea administrasi akan menjadi tanggungan Anda, kecuali jika kami menyatakan sebaliknya. Pajak Pemerintah, biaya dan biaya tambahan asuransi yang diberlakukan pada perjalanan udara dapat berubah setiap saat, dan dapat diberlakukan setelah konfirmasi tanggal booking Anda. Anda diharuskan menanggung biaya Pajak Pemerintah, bea dan asuransi tersebut sebelum saat keberangkatan.
Periksa Rincian Biaya untuk informasi tentang jumlah pajak, bea dan asuransi yang dimaksud.

Kami hanya akan mengembalikan pajak bandara. Uang pajak bandara hanya dapat dikembalikan jika dimohon dalam bentuk tertulis dalam 6 bulan sejak tanggal perjalanan, dan refund akan mematuhi biaya pemrosesan jika ada.

4.4 Mata Uang: Biaya dan bea penerbangan dapat dibayar dalam matauang yang dicantumkan pada daftar yang kami terbitkan, kecuali jika kami nyatakan sebaliknya.

4.5 Akurasi: Semua tarif, biaya, jadwal penerbangan, jalur yang diterbitkan, produk pra-booking dan jasa/layanan adalah benar pada saat publikasi dan dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

4.6 Tarif yang Berlaku: Tarif yang berlaku adalah tarif yang dipublikasikan oleh kami atau atas nama kami, baik secara elektronik, maupun dengan medium lain. tarif mungkin tidak termasuk biaya administrasi, biaya layanan dan biaya lain, kecuali dinyatakan sebaliknya.

Penempahan Tempat Duduk

5.1 Konfirmasi Booking: Booking untuk Kursi dikonfirmasi setelah pembayaran tarif dilunasi, dan setelah kami memberi Anda nomor booking dan/atau Itinerary. Setelah dikonfirmasi, pembayaran tidak dapat dikembalikan.

5.2 Tempahan Berkumpulan: Ini diatur dengan syarat khusus yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Silakan hubungi kami untuk penjelasan lebih lanjut.

5.3 Biaya Penerbangan: Setelah nomor booking dikeluarkan, tarif penerbangan akan dipengaruhi butir-butir berikut ini: Dalam empat puluh delapan (48) jam sebelum jadwal penerbangan terjadwal, Penumpang sama sekali tidak boleh melakukan perubahan. Perubahan tarif penerbangan di luar empat puluh delapan (48) jam sebelum jadwal keberangkatan terjadwal akan disediakan dalam Rincian Biaya, yang dipengaruhi kondisi berikut ini:

  • Jika tersedia harga yang lebih rendah, perbedaan harga tidak akan dikembalikan pada penumpang;
  • Jika harga penerbangan baru yang dibeli lebih tinggi daripada harga penerbangan yang dibatalkan, perbedaan harga harus dibayarkan oleh penumpang tersebut sebelum pembatalan atau perubahan dapat dilakukan;
  • Perubahan tidak dikonfirmasi sampai kami mengeluarkan jadwal perjalanan dan/atau nomor pembelian yang baru untuk anda.
  • Perubahan rute penerbangan tidak diijinkan.

5.4 Tarif Pomosi: Pasal 5.3 mengenai peraturan Perubahan Penerbangan tidak berlaku untuk tarif promosi yang dipilih.

5.5 Penukaran Nama: Setelah dilakukan pembelian kursi, tidak diijinkan untuk melakukan Perubahan Nama.

5.6 Pembayaran: Biaya harus dibayar penuh saat dilakukan pembelian. Jika terjadi biaya yang belum dibayar penuh untuk alasan apapun, kami berhak membatalkan pembelian sebelum check-in dan/atau tidak mengijinkan Anda naik ke pesawat.

5.7 Data Pribadi: Anda dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa data pribadi Anda telah diberikan kepada kami untuk tujuan membuat booking untuk naik pesawat dan memberi Anda konfirmasi bahwa booking, mengembangkan layanan dan fasilitas tambahan, memudahkan prosedur imigrasi dan memasuki negara, akuntansi, penagihan dan audit, pemeriksaan kartu kredit atau kartu pembayaran lainnya, keamanan, tujuan administratif dan hukum, penerbitan kartu kredit, pengujian sistem, pemeliharaan dan pengembangan, analisa statistik, dan membantu kami dalam transaksi bersama Anda di masa depan.

5.8 Kursi: Kami tidak menjamin dapat menyediakan tempat duduk tertentu di dalam pesawat dan Anda setuju untuk menerima tempat duduk mana pun yang tersedia untuk penerbangan Anda. Anda akan diberi kursi pada saat check-in. Kami berhak untuk mengatur ulang kursi, kapan pun, termasuk setelah Anda masuk ke dalam pesawat. Ini mungkin perlu demi alasan operasional, keselamatan, peraturan pemerintah, kesehatan, atau keamanan.

5.8.1 Permintaan kursi lebih awal (ASR): Ini tergantung pada ketersediaan dan Anda hanya perlu membayar biaya untuk permintaan kursi lebih awal (ASR) sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Bacalah Biaya kami untuk mengetahui biaya ASR. Apabila membeli ASR, kami berhak mengatur atau mengatur ulang kursi kapan saja, bahkan setelah menaiki pesawat. Ini mungkin perlu demi alasan operasional, keselamatan, atau keamanan. Kami tidak menjamin pengaturan ulang kursi yang spesifik, baik di dekat jalan, jendela, baris keluar, atau jenis kursi lainnya. Namun kami akan tetap akan berusaha untuk menepati penempatan kursi. Penumpang tidak boleh pindah kursi ke tingkat yang lebih tinggi di dalam pesawat.

5.8.2 Apabila kapan saja setelah berhasil membeli ASR dan jadwal kami berubah, batal, delay atau digabungkan karena keadaan yang kami anggap berada di luar kendali kami atau untuk alasan komersial atau alasan keselamatan, kami dengan pilihan kami sendiri akan:

  • Membawa Anda di PKT yang sama pada penerbangan yang tersedia berikutnya; atau
  • Membawa Anda di PKT yang nilainya sebanding pada penerbangan yang tersedia berikutnya; atau
  • Membawa Anda di kursi apapun secara acak pada penerbangan yang tersedia berikutnya dimana kami kemudian akan mengembalikan pembayaran PKT Anda.

Pilihan yang dijabarkan di Pasal 5.8.2 ini adalah jalan keluar satu-satunya dan khusus bagi Anda saja, dan kami tidak memiliki tanggung jawab lain kepada Anda dalam hal ini.

Produk tambahan

6.1 Produk-produk dalam pesawat: Penyediaan produk, layanan, atau program iklan dalam pesawat tergantung pada ketersediaannya. Produk atau layanan dalam pesawat tidak dapat ditukar kembali dengan uang atau diberikan kepada orang lain setelah dibeli. Kami tidak menerima pemesanan atau perubahan produk atau layanan dalam pesawat dalam 48 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan ke/dan dari Selandia Baru, Gold Coast (Australia), dan Mauritius, atau dalam 24 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk semua destinasi lainnya. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengubah/merevisi harga untuk mengganti komponen mana pun untuk produk atau layanan dalam pesawat. Boarding pass adalah bukti pembelian dari produk atau layanan pesanan dalam pesawat dan harus diperlihatkan kepada awak kabin di dalam pesawat untuk mendapatkan produk atau layanan pesanan dalam pesawat. Semua harga dan/atau penghematan yang disebutkan untuk produk atau layanan dalam pesawat yang sudah dipesan sebelumnya sudah benar adanya pada waktu pemesanan.

6.2 Hidangan: Pilihan hidangan dapat bervariasi dari waktu ke waktu. Hidangan dapat berisi kacang-kacangan, susu, dan/atau gluten. Kami tidak menerima pemesanan atau perubahan pilihan hidangan dalam 48 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan ke/dan dari Selandia Baru, Gold Coast (Australia), dan Mauritius, atau dalam 24 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk semua destinasi lainnya. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengubah/merevisi harga atau mengganti komponen mana pun dari hidangan pesanan Anda dengan barang dengan nilai setara tergantung pada ketersediaan dan/atau kecocokan menurut maskapai. Boarding pass adalah bukti pembelian hidangan pesanan dan harus diperlihatkan kepada kru kabin di dalam pesawat untuk mendapatkan hidangan pesanan. Semua harga dan/atau penghematan yang disebutkan untuk hidangan pesanan sudah benar adanya pada waktu pemesanan.

6.3 Insurans perjalanan: Karena perjalanan melibatkan banyak resiko, dan pertanggung jawaban kami pada Anda terbatas, kami sarankan Anda untuk berpikir dengan hati-hati soal pembelian asuransi yang meliputi:

  • perubahan rencana perjalanan dan pembatalan perjalanan
  • penundaan, kerusakkan atau kehilangan Bagasi dan/atau milik pribadi
  • Biaya kesehatan yang dikenakan termasuk biaya yang diberlakukan oleh paramedis dalam keadaan darurat di bandara asal atau tujuan./li>

Daftar Masuk dan Keperluan Pengangkutan yang Lain

7.1.1 Check-In, Tenggat Waktu dan Kondisi: Loket check-in kami buka tiga (3) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Internasional, dan dua (2) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Domestik*. Loket akan tutup enam puluh (60) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Internasional, dan empat puluh lima (45) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Domestik. Tenggat waktu check-in mungkin bervariasi di tiap bandara dan untuk penerbangan tertentu. Anda bertanggung jawab memastikan bahwa Anda mematuhi tenggat waktu tertentu yang telah disediakan saat Anda booking. Dalam keadaan apa pun, tanpa melenceng dari generalitas peraturan dalam Syarat & Ketentuan yang mengatur hak menolak naik pesawat, kami juga berhak untuk tidak mengizinkan Anda check in tanpa perlu bertanggung jawab kepada Anda dan tanpa perlu mengembalikan uang Anda:

  • apabila Anda berusaha check in di bawah enam puluh (60) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Internasional, dan empat puluh lima (45) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Domestik*;
  • Jika Anda gagal memiliki identifikasi yang seharusnya atau gagal untuk mengidentifikasi dirii sendiri kepada staff kami;
  • apabila Anda gagal memiliki dokumen (dokumen perjalanan yang rusak tidak akan diterima sebagai dokumen yang valid), izin, visa, kondisi memasuki negara dan lain-lain yang tepat untuk perjalanan atau negara tertentu;
  • belum membayar penuh tarif apa pun atau biaya atau tagihan laim yang harus dibayar kepada kami;
  • apabila Anda bertindak kasar kepada staf kami atau menyebabkan gangguan di loket, atau melecehkan atau mengintimidasi staf kami baik secara fisik atau verbal;
  • Jika Pemerintah atau otorita lain melarang kepergian Anda atau masuk ke pesawat;
  • Apabila dalam keputusan kami, Anda kurang pantas melakukan perjalanan karena sedang mabuk, atau memiliki kondisi fisik atau kesehatan yan buruk; dan/atau
  • Jika menurut kami, Anda tidak sehat secara medis untuk melakukan perjalanan atau kondisi medis Anda memiliki atau bisa saja menyebabkan bahaya atau ancaman bagi kesehatan para penumpang lainnya.
*Jika Anda berangkat dari Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), dianjurkan agar Anda menuntaskan check-in Anda paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan yang dijadwalkan atau menanggung resiko terlambat tiba di pintu boarding dan ketinggalan pesawat.

7.1.2 Daftar Masuk Sendiri: Kami menawarkan kemudahan daftar masuk sendiri. Kemudahan ini tertakluk kepada syarat-syarat tertentu dan pembatasan terhadap perubahan selepas daftar masuk yang boleh dilihat di laman web kami di bahagian Daftar Masuk Sendiri.

7.1.2.1 Biaya Konter Check-in: Biaya Konter Check-in dikenakan dan akan dibayarkan di konter bandara oleh setiap penumpang yang membuat pilihan untuk melakukan check-in manual di konter check-in bandara untuk semua penerbangan domestik dan internasional di bandara tertentu. Silakan lihat Daftar Biaya kami untuk rincian semua biaya.

7.1.3 Tidak tersedianya kursi: Ada kesempatan di mana kursi mungkin tidak tersedia bagi Anda di dalam pesawat bahkan setelah Anda mengkonfirmasi booking. Hal ini disebabkan karena praktik umum di industri maskapai pesawat terbang yang disebut overbooking. Apabila kursi tidak tersedia, kami dengan pilihan kami sendiri akan:

  • mengangkut Anda pada kesempatan tercepat berikutnya dengan layanan terjadwal kami dimana masih tersedia tempat tanpa biaya tambahan dan apabila diperlukan memperpancang validitas pembelian Anda; atau
  • bila Anda memilih bepergian lain waktu, mempertahankan niai dalam tarif Anda di akun kredit untuk perjalanan Anda selanjutnya, dengan syarat Anda harus memesan ulang dalam jangka waktu 3 bulan setelahnya.

7.1.4 Satu-satunya jalan keluar: Pilihan yang dijabarkan di Pasal 6.1.3 adalah jalan keluar satu-satunya dan khusus bagi Anda saja, dan kami tidak memiliki tanggung jawab lain kepada Anda.

7.2 Menaiki pesawat: Anda mesti berada di pintu masuk pesawat sekurang-kurangnya sembilan puluh (90) minit sebelum waktu perlepasan yang dijadualkan. Pintu akan ditutup dua puluh (20) minit sebelum perlepasan. Jika anda tiba di pintu masuk pesawat melepasi masa tersebut, anda tidak akan dibenarkan menaiki penerbangan.

7.2.2 KursiPanas Penumpang yang telah membeli Kursi Panas di bawah layanan ASR kami akan diberikan prioritas mengantre dari boarding umum; di mana pembeli boleh menaiki pesawat terlebih dahulu. Setelah boarding umum sudah dilakukan, Penumpang yang telah membeli Kursi Panas akan bergabung ke antrean boarding umum.

7.3 Ketidakhadiran: Anda perlu hadir untuk mendaftar masuk tepat pada masanya dan berada di pintu masuk pesawat tidak lewat dari masa yang ditetapkan ketika daftar masuk. Jika anda gagal mendaftar masuk pada waktunya atau gagal menaiki pesawat sebelum ia berlepas, tambang yang telah dibayar tidak akan dikembalikan kepada anda atas apa sebab sekalipun.

7.4 Pematuhan: Anda bertanggungjawab sepenuhnya untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan dan kehendak negara perlepasan, negara destinasi atau negara transit serta dengan Terma & Syarat kami, notis dan arahan yang kami berikan yang berkaitan dengannya. Kami tidak bertanggungjawab kepada anda dalam apa jua keadaan yang berkaitan dengan usaha bagi mendapatkan dokumen yang diperlukan atau bagi mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, notis, kehendak atau arahan tersebut, sama ada diberi secara lisan atau bertulis atau cara lain, atau bagi akibat yang terjadi disebabkan oleh kegagalan anda untuk mendapatkan dokumen tersebut atau untuk mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, notis, kehendak atau arahan tersebut.

7.5 Informasi Dokumen

Rute Domestik: Orang dewasa diharuskan menunjukkan salah satu dokumen asli berikut untuk semua penerbangan domestik.

  1. Kartu Identitas Malaysia Asli* (MyKad/MyKid/MyTentera/MyPR/MyKAS) dan dokumen sementara lainnya yang dikeluarkan oleh Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia
  2. Kartu Agensi Penegak Hukum Malaysia Asli (PDRM/SPRM/ATM)
  3. Akta Kelahiran Asli (dikeluarkan oleh Jabatan Pendaftaran Negara)
  4. Kartu Asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia (Diplomatik/Non Diplomatik/Konsuler/Organisasi Internasional)
  5. Paspor Asli
  6. Kartu Pelajar Asli (Warga Negara Asing) yang dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi Malaysia - bersama dengan paspor asli
  7. Kartu Identitas Parlemen Malaysia Asli
  8. Laporan Polisi Asli - (berlaku hanya dalam 24 jam)
  9. 7.6 Persyaratan Dokumen

    Jalur Internasional: Semua penumpang yang bepergian dengan jalur internasional harus memiliki paspor yang berlaku setidaknya enam (6) bulan masa berlaku sejak tanggal perjalanan dan visa valid yang berlaku. Penumpang di jalur ini akan memiliki tiket pulang untuk tiket perjalanan mendatang. Apabila Anda membeli produk FLY-THRU kami, Anda bertanggung jawab memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan masuk negara di destinasi akhir Anda.

    7.7 Penolakan Kemasukan: Anda bersetuju untuk membayar tambang dan/atau penalti atau denda yang berkenaan apabila kami, menurut arahan mana-mana Kerajaan atau pihak berkuasa imigresen, dikehendaki menghantar anda pulang ke lapangan terbang permulaan atau tempat lain, disebabkan anda tidak diterima masuk ke sesebuah negara, sama ada negara transit atau destinasi. Dalam keadaan tersebut, kami tidak akan membayar balik tambang kepada anda.

    7.8 Penumpang Bertanggungjawab terhadap Denda, Kos Penahanan, dsb.: Sekiranya kami dikehendaki untuk membayar atau mendepositkan apa-apa denda atau penalti atau untuk menanggung apa-apa perbelanjaan disebabkan oleh kegagalan anda untuk mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan atau keperluan perjalanan lain di negara perlepasan, destinasi atau transit, atau untuk menunjukkan dokumen yang dikehendaki, anda hendaklah membayar balik kepada kami apa-apa jumlah yang dibayar atau perbelanjaan yang ditanggung sedemikian rupa atau yang perlu dibayar apabila diminta berbuat demikian. Kami boleh menggunakan apa-apa nilai perbelanjaan pengangkutan yang tidak anda gunakan, atau apa-apa dana yang perlu dibayar kepada anda dalam simpanan kami untuk membiayai bayaran atau perbelanjaan tersebut.

    7.9 Pemeriksaan Keselamatan dan Kesihatan: Penumpang hendaklah menjalani apa-apa pemeriksaan keselamatan yang dikendalikan oleh kerajaan dan/atau pegawai lapangan terbang atau kami sendiri. Sekiranya Penumpang enggan mematuhi pemeriksaan keselamatan tersebut, kami akan menolak untuk membawa Penumpang dan Bagasi mereka tanpa memberikan bayaran balik untuk Tambang dan tanpa apa-apa liabiliti lain terhadap Penumpang tersebut, kecuali jika diperuntukkan oleh undang-undang-undang yang terpakai atau Terma dan Syarat Pengangkutan ini. Selain itu, Penumpang juga mestilah menjalani apa-apa pemeriksaan kesihatan yang mungkin dikendalikan oleh kerajaan dan/atau pegawai lapangan terbang.

Penolakan dan Pembatasan Pengangkutan

8.1 Hak untuk Menolak Mengangkut: Kami mungkin akan menolak mengangkut Anda atau barang bawaan Anda untuk alasan keamanan atau di dalam melakukan penilaian yang sewajarnya, kami memutuskan bahwa:

  • tindakan itu perlu dilakukan untuk alasan keselamatan atau keamanan;
  • tindakan seperti ini diperlukan untuk mematuhi hukum, regulasi atau perintah yang dapat diberlakukan dari suatu negara bagian atau negara yang akan diterbangi atau dilewati;
  • tindak-tanduk, status, usia atau mental atau kondisi fisik atau kondisi fisik bagasi Anda seperti:
    (i) dapat mencelakakan orang lain atau kru kami; atau
    (ii) bahwa Anda mungkin dapat membahayakan diri sendiri, orang lain atau properti milik kami;
  • anda telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada penerbangan sebelumnya dan terdapat kemungkinan perbuatan seperti itu akan terulang kembali;
  • anda tidak mematuhi, atau sepertinya akan gagal mematuhi instruksi kami;
  • anda menolak melakukan cek keamanan;
  • jumlah tarif yang harus dibayar atau biaya atau pajak lainnya belum dibayar;
  • pembayaran untuk tiket Anda bernuansa penipuan;
  • anda tidak memiliki dokumen yang sah untuk melakukan perjalanan;
  • pembelian Kursi kami telah dilakukan melalui penipuan atau perbuatan melanggar hukum atau telah dibeli dari seseorang yang tidak diberi wewenang oleh kami;
  • kartu kredit yang Anda gunakan untuk membayar tiket, telah dilaporkan hilang atau dicuri;
  • jadwal perjalanan, pembelian atau Tiket Elektronik adalah palsu atau diperoleh secara menipu;
  • terdapat imigrasi, bea cukai dan/atau otoritas pemerintah yang memberitahu kami tentang batasan di mana Anda tidak boleh bepergian (baik secara lisan atau tertulis) atau bahwa kami dilarang menerima Anda dalam penerbangan kami karena kecurigaan dan/atau niat melaksanakan tindak kriminal;
  • orang yang check in atau proses boarding tidak dapat membuktikan bahwa dia adalah orang yang bernama seperti penumpang dalam Itinerary (kami berhak menyimpan Itinerary ini dalam keadaan seperti ini); dan/atau
  • untuk booking FLY-THRU, Anda tidak melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4.1.1

8.2 Anak yang Sendirian: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak akan diterima dalam pengangkutan kecuali bila disertai oleh orang yang berusia minimal 18 tahun. Anak-anak tersebut harus duduk di sebelah orang dewasa yang menyertainya. Orang dewasa yang menyertai anak-anak sepenuhnya bertanggung jawab atas kesejahteraan anak-anak yang bepergian bersama dengannya. Ini juga termasuk memastikan kursi sudah dipesan untuk memastikan anak-anak dan orang dewasa yang menemaninya duduk bersama.

8.3 Penumpang dengan kondisi kesehatan/sulit bergerak: Penumpang dengan kebutuhan khusus yang memerlukan bantuan khusus dan penumpang dengan kondisi kesehatan/penyakit termasuk penumpang yang memerlukan bantuan memberikan atau membawa obat/suntikan di atas pesawat perlu memberitahu kami via chat web langsung atau menghubungi pusat panggilan kami setidaknya 48 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk mengatur bantuan khusus yang diperlukan.

8.3.1 kursi roda/alat bantu gerak: Kami menerima kursi roda/alat bantu gerak (termasuk kursi roda/alat bantu gerak tenaga baterai) dalam penerbangan kami, tertunduk pada Pasal 8.5 di bawah ini. Kami telah menyediakan informasi lebih lanjut mengenai bagaimana kursi roda/alat bantu gerak Anda akan diangkut dalam Situs Web kami.

Penumpang yang memerlukan bantuan kursi roda diminta untuk memesan sebelumnya dengan cara biasa atau melalui Manage My Booking setidaknya 4 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Jika Anda tidak memberitahu kami tentang bantuan khusus atau layanan kursi roda, menyebabkan layanan tidak disediakan setelah kedatangan Anda di bandara dan dapat membuat Anda ditolak untuk naik pesawat, kecuali undang-undang mewajibkan yang sebaliknya.

8.3.2 Perjalanan bersama pendamping: Kami mungkin mengharuskan penumpang yang sulit bergerak/memiliki kondisi kesehatan untuk bepergian bersama pendamping jika:

  • penting demi keselamatan berdasarkan peraturan pemerintah;
  • penumpang tidak dapat mengevakuasi diri sendiri dari pesawat karena kesulitan bergerak;
  • penumpang tidak dapat bergerak karena cacat mental yang membuatnya tidak dapat memahami atau menjalankan petunjuk keselamatan dengan tepat; atau
  • penumpang memiliki cacat pendengaran dan penglihatan yang parah dan penumpang tidak dapat berkomunikasi dengan kru kabin yang mengenai penyampaian arahan keselamatan yang diperlukan.

Pendamping harus:

  • Mampu secara mental dan fisik untuk memberikan bantuan kepada penumpang di pesawat dalam memahami dan menjalankan petunjuk keselamatan dari kru kabin dengan tepat dan membantu mereka mengevakuasi pesawat dalam keadaan darurat; dan
  • mandiri.

8.3.3 Susunan Tempat Duduk: Kami akan membuat penyesuaian tempat duduk yang sewajarnya untuk penumpang kurang upaya atau dengan keperluan tertentu menurut undang-undang yang berkenaan. Kami berhak untuk mengatur semula tempat duduk pada bila-bila masa, termasuk selepas menaiki pesawat. Ini mungkin perlu atas sebab-sebab operasi, keselamatan, peraturan kerajaan, dan kesihatan atau perlindungan.

8.3.4 Sertifikat kesehatan dan Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas: Kecuali ditentukan sebaliknya oleh kami, penumpang dengan kondisi medis/penyakit diwajibkan menunjukkan surat keterangan medis yang valid* yang mengkonfirmasi bahwa Penumpang cukup sehat untuk bepergian dan bertanggal tidak lebih dari sepuluh (10) hari sebelum tanggal perjalanan.

* Penumpang pada penerbangan ke/dari Amerika Serikat hanya diharuskan untuk membuat sertifikat kesehatan valid yang tanggal berlakunya tidak lebih dari 10 hari sebelum tanggal perjalanan dengan kondisi kesehatan/penyakit berikut ini:
  • Penumpang yang kondisi kesehatannya meragukan untuk menyelesaikan penerbangan dengan selamat, tanpa membutuhkan bantuan medis selama penerbangan; atau
  • Penumpang yang memiliki penyakit atau kondisi yang dapat diungkapkan yang dapat ditularkan kepada Penumpang lain di kabin di atas pesawat dan memberikan ancaman langsung (ini mencakup: cacar air, campak, penyakit gondok, rubella, TBC dan batuk rejan) dan sertifikat kesehatan harus mengkonfirmasi bahwa penyakit atau kondisi kesehatan yang dapat diungkapkan tersebut tidak menular kepada Penumpang lain di lingkungan kabin.

Kecuali ditetapkan oleh kami dan kecuali untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat, penumpang dengan kondisi kesehatan/penyakit diharuskan untuk menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas pada saat check-in yang mengkonfirmasi baha mereka sehat untuk bepergian.

8.3.5 Hewan pemandu: Hewan pemandu tidak diizinkan naik pesawat.

8.4 Penumpang hamil: Penumpang hamil harus memberitahu kami perkembangan kehamilannya pada saat booking kursi dan di loket check-in. Pengangkutan penumpang hamil tunduk pada ketentuan berikut ini:

  • Kehamilan sampai usia 27 minggu (inklusif): Penumpang harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas AirAsia X pada saat check-in untuk membebaskan AirAsia X dari tanggung jawab yang mungkin muncul karenanya.
  • Kehamilan usia antara 28 sampai 34 minggu (inklusif):
    1. Penumpang harus menyerahkan surat keterangan medis yang disahkan dokter.
    2. Surat keterangan medis dari dokter harus mengesahkan jumlah minggu kehamilan dan surat keterangan tersebut bertanggal tidak boleh lebih dari tiga puluh (30) hari baik dari tanggal keberangkatan penerbangan keluar maupun masuk yang dijadwalkan seperti yang mungkin terjadi.
    3. Menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas AirAsia X pada saat check-in untuk membebaskan AirAsia dari tanggung jawab yang mungkin muncul karenanya.
  • Kehamilan usia 35 minggu ke atas: tidak diizinkan naik pesawat pada AirAsia X.

8.5 Penumpang Paraplegik dan Kuadriplegik

8.5.1 AirAsia: Atas sebab-sebab keselamatan, AirAsia mengikut budi bicaranya dan mengambil kira keperluan bantuan khas, boleh penumpang membawa penumpang Paraplegik (lumpuh kedua-dua kaki) dan Kuadriplegik (lumpuh kedua-dua tangan dan kaki). Walau bagaimanapun, AirAsia hanya boleh membawa maksimum 2 penumpang kuadriplegik untuk setiap penerbangan. Dalam keadaan tertentu, kami boleh meminta Penumpang itu untuk terbang bersama seorang teman. Sila rujuk Artikel 8.5.6 (Perjalanan bersama Teman).

8.5.2 Alat Bantu Pergerakan: Kami menerima alat bantu pergerakan (termasuk alat bantu pergerakan berkuasa bateri) dalam penerbangan kami, tertakluk pada Artikel 8.5.5 di bawah. Penumpang diminta untuk menghubungi kami sekurang-kurangnya 48 jam sebelum waktu berlepas yang dijadualkan untuk membuat pengaturan terlebih dahulu mengenai pengangkutan alat bantu pergerakan berkuasa bateri. Kegagalan untuk memaklumkan kami mungkin akan menyebabkan kami menolak untuk mengangkut alat bantu pergerakan tersebut. Kami telah menyediakan maklumat lanjut mengenai bagaimana alat bantu pergerakan anda akan diangkut di Laman Web kami https://support.airasia.com/s/article/How-will-my-wheelchair-mobility-device-be-transported?language=en_GB. Sila rujuk juga istilah dalam Artikel 9.5.2.

8.5.3 Ubat: Penumpang dengan keadaan perubatan/penyakit termasuk mereka yang mungkin memerlukan pengurusan atau membawa ubat/picagari menaiki pesawat diminta untuk menghubungi kami sekurang-kurangnya 48 jam sebelum waktu berlepas yang dijadualkan untuk membuat pengaturan terlebih dahulu mengenai jenis bantuan khas yang diperlukan.

8.5.4 Keadaan perubatan dan penyakit: Melainkan ditentukan oleh kami, Penumpang dengan keadaan perubatan/penyakit perlu memberikan sijil perubatan yang sah bertarikh tidak melebihi sepuluh (10) hari dari tarikh penerbangan dan menandatangani Penyata Liabiliti Terhad semasa mendaftar masuk. Untuk keselamatan penumpang lain, kami berhak untuk menafikan kemasukan Penumpang yang mengalami penyakit berjangkit atau kronik mengikut budi bicara kami.

8.5.4.1 Penerbangan ke/dari Amerika Syarikat (jika berkenaan): Penumpang hanya akan dikehendaki mengemukakan sijil perubatan yang sah bertarikh tidak melebihi 10 hari dari tarikh perjalanan, asalkan mereka memenuhi syarat berikut:

  • Penumpang yang mana keadaan perubatan mereka mempunyai keraguan yang munasabah bahawa individu itu boleh melengkapkan penerbangan dengan selamat, tanpa memerlukan bantuan perubatan yang luar biasa semasa penerbangan; atau
  • Penumpang yang mempunyai penyakit berjangkit atau keadaan yang boleh tersebar kepada Penumpang lain dalam kabin dalam penerbangan itu dan yang menimbulkan ancaman langsung (ini termasuk: cacar air, campak, beguk, rubela, batuk kering dan batuk kokol) dan sijil perubatan mesti mengesahkan bahawa penyakit berjangkit atau keadaan itu tidak boleh berjangkit kepada Penumpang lain dalam persekitaran kabin.

8.5.5 Kerusi Roda: Penumpang yang memerlukan perkhidmatan kerusi roda perlu menempahnya semasa membuat tempahan penerbangan atau melalui Urus Tempahan Saya sekurang-kurangnya 4 jam sebelum waktu berlepas yang dijadualkan. Kegagalan untuk memaklumkan kami akan menyebabkan sebarang bantuan khas atau perkhidmatan kerusi roda tidak tersedia sewaktu ketibaan anda di lapangan terbang dan anda mungkin tidak dibenarkan menaiki pesawat kecuali jika dikehendaki oleh undang-undang yang terpakai. Atas sebab-sebab kesihatan dan keselamatan, penumpang dengan keperluan khas hendaklah mendaftar masuk di lapangan terbang.

8.5.6 Perjalanan bersama teman: Kami boleh meminta Penumpang dengan pergerakan terhad/keadaan perubatan untuk membuat perjalanan bersama seorang teman sekiranya:

  • ia penting untuk keselamatan di bawah undang-undang yang terpakai;
  • Penumpang itu tidak boleh membantu pemindahan diri sendiri dari pesawat disebabkan batasan pergerakan; atau
  • Penumpang itu tidak boleh memahami atau bertindak balas dengan sesuai terhadap arahan keselamatan.

8.5.7 Susunan Tempat Duduk: Kami akan membuat penyesuaian tempat duduk yang sewajarnya untuk Penumpang dengan keperluan tertentu menurut undang-undang yang terpakai. Kami berhak untuk mengatur semula tempat duduk pada bila-bila masa, termasuk selepas menaiki pesawat kerana ini mungkin perlu atas sebab-sebab operasi, keselamatan, kesihatan atau perlindungan.

8.5.8 Haiwan perkhidmatan: Haiwan perkhidmatan tidak akan diterima dalam semua penerbangan kami kecuali dalam penerbangan domestik AirAsia India. Penerimaan haiwan perkhidmatan di dalam kabin adalah tertakluk pada penerimaan bersyarat. Penumpang diminta untuk menghubungi kami sekurang-kurangnya 48 jam sebelum waktu berlepas yang dijadualkan untuk membuat pengaturan mengenai pengangkutan haiwan perkhidmatan.

8.6 Keselamatan Penumpang dan Masker Wajah: Maskapai berusaha untuk memiliki kebijakan perjalanan teraman yang memastikan lingkungan yang sehat dan aman bagi penumpang dan karyawan kami setiap saat. Dengan mengingat hal ini, wajib bagi semua penumpang untuk mengikuti pedoman keselamatan terkait masker wajah yang dikeluarkan oleh pemerintah negara keberangkatan dan kedatangan. Siapapun yang tidak memenuhi persyaratan ini akan ditolak masuk ke area boarding dan/atau dikeluarkan dari penerbangan mereka dan tidak akan lagi diizinkan untuk terbang dengan Maskapai untuk jangka waktu tidak kurang dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal kejadian tersebut.

Bagasi

9.1 Barang-barang yang tidak dapat diterima sebagai Bagasi atau boleh dibawa sebagai Bagasi: Kami berhak menolak membawa bagasi atau benda-benda tersebut sebagai bagasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Benda-benda yang tidak dikemas secara benar di dalam kopor atau wadah lain yang sesuai agar memastikan keamanannya untuk diangkut dengan cara pengangkutan yang biasa;
  • Barang-barang yang kemungkinan membahayakan keselamatan pesawat atau manusia atau properti di atas pesawat dan/atau didefinisikan sebagai barang berbahaya di bawah Peraturan Barang Berbahaya dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( International Civil Aviation Organization-ICAO), Asosiasi Transportasi Udara Internasional ( International Air Transport Association-IATA), atau Syarat & Ketentuan kami serta Ketentuan Kontrak.
  • Benda-benda yang tidak diperkenakan dibawa menurut hukum, regulasi atau perintah dari negara bagian atau negara keberangkatan, negara yang disinggahi dan negara kedatangan;
  • Benda-benda yang menurut penilaian kami yang sewajarnya tidak cocok dibawa karena berat, bentuk, ukuran atau karakternya;
  • Benda-benda yang mudah pecah atau rapuh;
  • Binatang hidup atau mati;
  • Sisa-sisa jasad manusia atau hewan;
  • Makanan produksi laut yang segar atau dibekukan atau jenis daging lain, diperkenankan dibawa masuk sebagai barang bawaaan yang ditenteng dengan tangan, hanya apabila kami merasa puas terhadap cara pengepakannya yang sempurna. Hanya styrofoam dan/atau kotak pendingin yang mengandung makanan kering/tidak mudah hancur yang boleh dimasukkan sebagai bagasi setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas terkait. bila penumpang menolak melakukan inspeksi kami berhak untuk menolak menerima barang bawaan/bagasi tersebut;
  • Senjata dan amunisi;
  • Bahan peledak, gas mudah terbakar atau tidak mudah terbakar (seperti cat aerosol, gas butan, pengisi ulang korek api), gas yang didigingkan (seperti filled aqualung cylinders, liquid nitrogen), cairan mudah terbakar (seperti cat, thinner, pengencer cat), benda padat mudah terbakar seperti (korek api dan pemantik api), peroksida organik (seperti resin), racun, benda penginfeksi (seperti virus, bakteria), bahan-bahan radioaktif (seperti radium), benda-benda yang bersifat korosif (seperti asam, alkali, mercuri, termometer), substansi magnetik, bahan-bahan pengoksidasi (seperti pemutih pakaian). rokok elektronik.
  • Senjata seperti pistol antic, pedang, pisau atau benda-benda sejenis mungkin dapat diberlakukan sebagai bagasi tercatat berdasarkan wewenang penuh kami untuk alasan yang sangat khusus. Benda-benda ini tidak dapat dibawa masuk ke dalam pesawat untuk alasan apapun.

9.2 Barangan Berharga dan Mudah Pecah: Penumpang dinasihatkan agar tidak mendaftar masuk barangan sedemikian sebagai bagasi. Jika ia didaftar masuk sebagai bagasi, penumpang bersetuju bahawa pengangkutan barangan itu dibuat atas risiko mereka sendiri. Barangan tersebut termasuklah wang, barang kemas, logam berharga, barang-barang perak, peranti elektronik, komputer, kamera, peralatan video, dokumen boleh niaga, sekuriti atau barangan berharga lain, pasport dan dokumen pengenalan lain, surat ikatan hak milik, artifak, manuskrip dan yang seumpamanya.

9.3 Hak Mencari/Menggeledah: Demi alasan keselamatan dan keamanan, kami mungkin akan meminta Anda menjalani pencarian/penggeledahan, sinar-X atau jenis pemindaian lainya terhadap diri Anda atau Bagasi Anda. Kami berhak mencari/menggeledah Bagasi Anda tanpa diri Anda apabila tidak hadir, untuk tujuan menentukan apakah Anda memiliki atau apakah Bagasi Anda berisi barang-barang yang tidak diizinkan atau dilarang. Apabila Anda menolak untuk dicari/digeledah atau dipindai, kami berhak menolak Anda dan/atau bagasi Anda menaiki pesawat juga menolak mengembalikan uang Anda tidak bertanggung jawab lebih lanjut kepada Anda. Dalam kejadian di mana pencarian/penggeledahan menyebabkan cedera dan/atau kerusakan terhadap Bagasi Anda, kami tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan atau cedera tersebut kecuali apabila itu disebabkan karena kesalahan atau kelalaian dari pihak kami yang jelas. Kami tidak akan bertanggung jawab untuk kerusakan kunci gembok karena pemeriksaan bea cukai atau keamanan dalam bandara keberangkatan dan kedatangan.

9.4 Penyimpanan dan pengangkutan bagasi Terdaftar: Sebaik sahaja Bagasi yang hendak didaftarkan itu diserahkan kepada kami, kami seterusnya akan menjaga Bagasi tersebut dan mengeluarkan Teg Pengenalan Bagasi untuk setiap Bagasi Berdaftar. Bagasi Berdaftar mestilah mempunyai nama anda atau pengenalan diri lain yang dilekatkan dengan kukuh padanya. Bagasi Berdaftar akan dibawa di dalam pesawat yang sama dengan pesawat yang anda naiki kecuali jika kami memutuskan untuk membawanya dengan menggunakan penerbangan alternatif atas sebab-sebab keselamatan, perlindungan atau operasi. Jika Bagasi Berdaftar anda diangkut dalam penerbangan kemudian, kami akan menghantar bagasi itu kepada anda dalam jangka masa yang berpatutan selepas ketibaan penerbangan itu kecuali jika undang-undang terpakai menghendaki anda hadir untuk pelepasan kastam.

9.5 Biaya dan Batas berat Bagasi Terdaftar: Biaya bagasi ditarik untuk membawa Bagasi Terdaftar, yang akan ditarik dalam tarif yang diberi diskon apabila dibeli pada saat booking atau hingga 4 jam sebelum jadwal keberangkatan terjadwal di loket Check-in bandara. Anda dapat membeli Bagasi Terdaftar di awal dengan syarat minimum 15kg untuk penerbangan domestik dan 20kg untuk penerbangan internasional. Penumpang apa pun yang mendaftarkan bagasi yang melebihi jumlah yang dibeli pada saat booking akan ditarik biaya per kg di loket Check-in bandara. Bacalah Rincian Biaya kami untuk rincian semua tarif. Biaya ini tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat diserahkan kepada orang lain.

Kereta bayi, kursi roda manual, alat bantu gerak* dan kruk berjalan akan dibawa secara gratis dengan syarat alat-alat tersebut dibawa sendiri oleh penumpang.

*Berat maksimum untuk kursi roda atau alat bantu gerak yang dioperasikan dengan baterai adalah 85 kg.

Tidak tersedia jatah bagasi untuk bayi, walaupun kereta dorong dapat dibawa masuk dengan gratis. Penumpang tidak boleh menggunakan Bagasi Terdaftar yang belum dipakai milik penumpang lain kecuali bepergian dalam Itinerary yang sama. Penumpang yang mem-booking di dalam Itinerary yang sama namun tidak ikut pergi tidak boleh memindahkan bobot Bagasi terdaftar yang belum dipakai kepada Penumpang(-penumpang) lain di dalam Itinerary yang sama. Demi alasan kesehatan dan keselamatan, Maskapai tidak akan menerima barang satuan yang melebihi 32 kg dan/atau dengan dimensi total lebih dari tinggi 81cm, panjang 119cm dan lebar 119cm. Batas berat ini tidak berlaku untuk alat bantu gerak*.

Peralatan olahraga dapat dibawa ke dalam pesawat setelah membayar tarif yang ditetapkan dalam rincian biaya dan risiko ditanggung oleh penumpang. Karena itu, Anda dianjurkan untuk mengasuransikan barang-barang tersebut. Peralatan musik yang melebihi ukuran bagasi kabin kami, yang mana beratnya kurang dari 75kg, dapat diangkut di dalam kabin apabila satu tempat duduk telah dibeli dan tarif yang sesuai dan telah lunas dibayar. Tidak ada jatah bagasi yang berkaitan dengan pembelian kursi tambahan.

*Tanpa mengesampingkan hal tersebut di atas, Anda dinasehatkan untuk membuat pengaturan terlebih dahulu untuk pengangkutan alat bantu gerak Anda dengan menggunakan kargo secara terpisah jika alat bantu gerak (termasuk kursi roda tenaga baterai) Anda tidak muat melalui pintu kargo pesawat kami (Dimensi: 140cm (panjang) x 140cm (lebar) x 100cm (tinggi)), atau tidak dapat diangkut dengan pesawat kami karena alasan membahayakan kesehatan, keselamatan pekerja dan/atau peraturan setempat.

9.5.1 FLY-THRU:

  • Kami akan mengambil semua langkah yang sewajarnya untuk mengelakkan kelewatan ketika membawa anda dan bagasi anda.
  • Bayaran bagasi lebihan dan/atau bayaran lain yang berkaitan mesti dibayar untuk kedua-dua sektor di tempat permulaan.

9.6 Bagasi yang tidak Didaftarkan: Penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa 2 (dua) Bagasi Tidak Terdaftar yang mematuhi Ketentuan Pengangkutan yang dijelaskan dalam pasal ini masuk ke dalam pesawat.

Bagasi Tidak Terdaftar dapat berupa gabungan dari 2 (dua) barang seperti berikut::1 (satu) bagasi kabin atau 1 (satu) tas laptop atau 1 (satu) tas tangan atau 1 (satu) tas kecil.

1 (satu) Bagasi Kabin:
- TIDAK BOLEH melebihi ukuran 56cm (T) X 36cm (L) X 23cm (P)
- HARUS MUAT dalam ruang penyimpanan di atas kepala di kabin pesawat.

1 (satu) tas Laptop atau 1 (satu) tas tangan atau 1 (satu) tas kecil:
- TIDAK BOLEH melebihi ukuran 40cm (T) X 30cm (L) X 10cm (P)
- HARUS MUAT di bawah kursi di depan anda.

Berat total yang diperbolehkan untuk 2 (dua) barang tidak boleh lebih dari 7kg.

Setiap bagasi kabin yang kelebihan berat atau ukuran atau alasan berbahaya tidak akan diizinkan masuk pesawat dan para penumpang dianjurkan untuk mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai Bagasi Terdaftar di konter Check-in Bandara sesuai Pasal 8.5, jika tidak, kami berhak mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai Bagasi Terdaftar setelah boarding dengan mengacu pada biaya bagasi gerbang yang dibayarkan di gerbang boarding (silakan mengacu pada Jadwal Biaya kami).

Tunduk pada undang-undang dan peraturan setempat yang berlaku, penumpang diperbolehkan membawa cairan ke dalam pesawat dalam bagasi kabin mereka asalkan mereka mematuhi aturan berikut:

  • Cairan itu di dalam kontainer dengan maksimum volume (100) ml
  • Semua wadah cairan sesuai dengan volume maksimum (100) ml masing-masing dapat dimasukkan ke dalam kantung plastik satu (1) liter yang transparan dan dapat ditutup

Tunduk pada undang-undang dan peraturan setempat yang berlaku, penumpang tidak diperbolehkan membawa ke dalam pesawat segala jenis bubuk anorganik seperti garam, pasir, bedak talc dan/atau bubuk lain yang mungkin akan dibatasi dari waktu ke waktu.

Pada saat ini pemerintah Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru telah membatasi segala jenis bubuk anorganik yang dibawa ke dalam pesawat kurang dari 350 ml/12 ons. Barang-barang ini mungkin akan dikenakan pemeriksaan keselamatan tambahan, dan/atau akan diambil oleh petugas keamanan.

9.7 Had Berat Pesawat: Jika Pengangkut berpendapat bahawa berat pesawat akan melebihi had yang dibenarkan, Pengangkut boleh membuat keputusan tentang barangan mana yang akan dibawa mengikut budi bicara mereka dan tertakluk kepada peruntukan Artikel 8.4 dalam Terma dan Syarat ini serta mana-mana undang-undang tempatan yang terpakai.

9.8 Pengambilan dan Penyerahan Bagasi: Anda hendaklah mengambil Bagasi anda sebaik sahaja ia tersedia untuk pengambilan di lokasi destinasi. Jika anda tidak mengambilnya dalam jangka masa yang sewajarnya dan bagasi tersebut perlu disimpan di premis kami, kami boleh mengenakan bayaran penyimpanan. Jika Bagasi Berdaftar tidak dituntut dalam masa satu (1) bulan dari masa ia tersedia untuk pengambilan, kami boleh membuangnya tanpa apa-apa liabiliti terhadap anda. Hanya pemegang Teg Pengenalan Bagasi yang dihantar kepada Penumpang semasa pendaftaran Bagasi yang berhak menerima penyerahan Bagasi. Jika penumpang yang menuntut Bagasi itu tidak dapat mengemukakan Teg Pengenalan Bagasi untuk mengenal pasti Bagasi tersebut, kami akan menyerahkan Bagasi itu kepada penumpang tersebut hanya apabila kami telah berpuas hati bahawa dia telah membuktikan haknya ke atas bagasi tersebut, dan jika kami menghendakinya, penumpang tersebut hendaklah menyediakan jaminan yang mencukupi untuk menanggung sebarang kerugian, kerosakan atau perbelanjaan yang mungkin kami tanggung akibat penyerahan tersebut. Penerimaan Bagasi oleh pemegang Teg Pengenalan Bagasi tanpa aduan semasa penyerahan merupakan bukti prima facie bahawa Bagasi tersebut telah diserahkan dalam keadaan baik dan selaras dengan kontrak pengangkutan yang dipersetujui bersama.

9.9 Sekiranya Anda Mengambil Beg yang Salah: Sekiranya anda memungut beg yang salah atau bagasi lain dari karusel bagasi, adalah menjadi tanggungjawab anda untuk mengembalikan beg atau bagasi tersebut dengan serta-merta menggunakan kos anda sendiri kepada pegawai tuntutan bagasi atau pengurus lapangan terbang di lapangan terbang tempat pengambilan bagasi tersebut. Anda juga perlu menanggung kos penghantaran yang akan kami kenakan untuk menghantar beg tersebut kepada pemilik yang hak.

Jadual, Pembatalan

10.1 Jadual:Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menghindari keterlambatan untuk menerbangkan Anda dan Bagasi Anda. Kami akan berusaha untuk mematuhi jadwal yang dipublikasikan yang berlaku pada tanggal perjalanan. Namun, waktu yang tertera di jadwal waktu, jadwal penerbangan atau di tempat lain dapat berubah sewaktu-waktu dan dari waktu ke waktu. Jika terjadi perubahan status penerbangan di mana terjadi pembatalan atau penundaan selama 30 (tiga puluh) menit atau lebih pada operasi penerbangan terjadwal, kami akan memberi tahu Anda tentang perubahan status penerbangan sesegera mungkin setelah mengetahui perubahan tersebut. Kami tidak bertanggung jawab dengan cara apapun atas kerugian yang ditanggung oleh penumpang sebagai akibat dari perubahan tersebut.

10.2 Pembatalan, Perubahan Jadual: Pada bila-bila masa selepas tempahan dibuat, perubahan, pembatalan, pengubahan haluan, penundaan, penjadualan semula dan/atau kelewatan mana-mana penerbangan mungkin berlaku disebabkan keadaan yang di luar kawalan kami atau atas sebab-sebab keselamatan atau komersial. Dalam keadaan sedemikian, kami boleh mengikut budi bicara kami, menawarkan anda salah satu daripada pilihan berikut atau apa-apa pilihan lain yang mungkin telah kami umumkan pada masa itu atau yang kami tawarkan disebabkan oleh mana-mana undang-undang yang terpakai yang dikenakan kepada kami:

  1. membawa anda seawal mungkin menaiki penerbangan kami yang lain yang telah dijadualkan sekiranya terdapat kekosongan tanpa caj tambahan dan, jika perlu, melanjutkan tempoh sah tempahan anda; atau
  2. mengekalkan nilai tambang anda dalam akaun kredit untuk perjalanan masa depan anda jika anda memilih untuk membuat perjalanan pada masa lain, dengan syarat anda menempah semula dalam tempoh yang dinyatakan dalam Syarat Kontrak kami dengan anda. Kesahan akaun kredit bermula pada tarikh kredit dimasukkan ke dalam akaun yang dipegang atau disimpan oleh anda dengan kami.
  3. mengembalikan nilai tambang ke akaun bank atau kad kredit atau debit anda jika anda memilih untuk tidak meneruskan perjalanan anda disebabkan oleh pembatalan, kelewatan dan/atau penjadualan semula penerbangan yang berlaku tiga (3) jam atau lebih sebelum atau selepas waktu berlepas asal yang dijadualkan. Untuk mengelakkan keraguan, tiada bayaran balik akan diberikan apabila penerbangan ditangguhkan, dibatalkan dan/atau dijadualkan semula di lapangan terbang pada hari perlepasan yang mana anda mungkin tidak diterima dalam penerbangan itu.

10.2.1 FLY-THRU: Jika kelewatan atau pembatalan/penjadualan semula penerbangan kami menyebabkan anda terlepas penerbangan FLY-THRU di mana anda mempunyai Tempahan yang telah disahkan, anda berhak untuk yang berikut:

Jika penerbangan anda terlewat di lapangan terbang permulaan: bebas untuk menaiki penerbangan yang tersedia berikutnya yang menghubungkan ke destinasi terakhir dalam Masa Sambungan kami.

Jika penerbangan anda yang berikutnya terlewat: penukaran percuma ke penerbangan yang tersedia berikutnya, dalam Masa Sambungan kami.

Jika penerbangan baharu anda tidak memenuhi syarat Masa Sambungan kami atau jika penerbangan yang tersedia berikutnya jatuh pada hari berikutnya, kami tidak akan menyediakan:

  • Penginapan sehari atau semalaman
  • Pengangkutan darat
  • Penyimpanan Bagasi berdaftar anda. Anda perlu mengambil beg anda di tempat transit dan mendaftar masuk semula untuk penerbangan yang seterusnya.

10.3 Remedi tunggal: Kecuali jika undang-undang yang berkenaan diguna pakai, dan dengan pengecualian kepada penumpang yang membuat perjalanan ke dan dari Amerika Syarikat, pilihan yang digariskan dalam Artikel 10.2 adalah remedi tunggal dan eksklusif yang tersedia untuk anda dan selepas itu, kami tidak lagi mempunyai liabiliti terhadap anda dalam hal ini.

Pengembalian biaya

11.1 Persetujuan Pengembalian Dana: pengembalian dana tiket, secara keseluruhan atau sebagian, akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 10 ini dan semua situasi dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

11.2 Pengembalian dana, yang mana disahkan oleh Maskapai, akan dibayar berdasarkan tarif termasuk pajak yang dibayar untuk Tiket dan minus biaya layanan dan/atau biaya pembatalan yang berlaku.

11.3 Permintaan pengembalian dana Tiket harus diajukan ke Maskapai atau Agen yang Berwenang, seperti yang berlaku.

11.4 *Pengembalian Dana Sukarela: Jika penumpang menginginkan pengembalian dana Tiket dengan alasan lain daripada yang telah ditetapkan dalam Pasal ini, jumlah pengembalian dana akan:

  • 100% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan dibuat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal keberangkatan; atau
  • 90% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dibuat 2 (dua) bulan sebelum tanggal keberangkatan; atau
  • 80% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dibuat 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan; atau
  • 70% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dibuat antara 3 (tiga) jam hingga 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan.
*Permintaan pengembalian dana perlu dibuat secara tertulis melalui call center, situs web, atau email dan berlaku hanya untuk penerbangan yang berangkat dari/tiba di/transit melalui Republik Korea.

11.5 Pengembalian Biaya non-Sukarela: Apabila penerbangan terjadwal Penumpang dibatalkan, dihentikan, dialihkan, delay, ditunda, atau berganti jadwal sebelum Penumpang mencapai destinasi akhirnya karena pembatalan penerbangan, transit terlewat yang disebabkan oleh Maskapai, penundaan penerbangan, atau hilangnya penghentian terjadwal karena alasan keselamatan atau komersial, sesuai kebijakan kami akan:

  • membawa Anda dengan penerbangan AirAsia lainnya yang paling awal dengan kursi gratis; atau
  • mengembalikan biaya dengan sesuai dan memberikan kredit perjalanan terhadap pembelian reservasi di masa mendatang dan pembelian tambahan, dengan syarat Anda menukarkannya dalam sembilan puluh (90) hari sebelumnya; atau
  • mengembalikan semua biaya Tiket yang tidak digunakan karena gangguan penerbangan di atas yang terjadi tiga (3) jam atau lebih sebelum atau setelah waktu penerbangan terjadwal sebenarnya.

11.6 Hak untuk Menolak Pembayaran Balik: Walau apa pun dalam Artikel 11 ini, kami boleh menolak untuk memberikan bayaran balik untuk Tiket sekiranya:

  1. Untuk kes permohonan bayaran balik berdasarkan Artikel 11.3 atau Artikel 11.4, permohonan tersebut dilakukan melebihi tiga puluh (30) hari selepas tarikh berlepas yang tertera atau tercatat pada Tiket.
  2. Jika Penumpang tidak menaiki penerbangan yang ditempah olehnya tanpa memberikan notis terlebih dahulu kepada kami, Artikel 11.5 akan diguna pakai;
  3. Berkenaan Tiket Penumpang yang dikemukakan kepada kami atau kepada pegawai kerajaan sesebuah negara sebagai bukti niat Penumpang tersebut untuk berlepas dari tempat itu, Penumpang tersebut gagal untuk menunjukkan bukti yang mencukupi bahawa dia mempunyai kebenaran untuk tinggal di negara itu atau bahawa dia akan meninggalkan tempat itu menggunakan perkhidmatan syarikat penerbangan atau pengangkutan lain; atau
  4. Pengangkutan Penumpang ditolak atau dia dikeluarkan mengikut mana-mana Artikel 8.1 (g), (h), (i), (j), (k), (l) dan (m).

11.7 Mode Pengembalian Biaya: Kami melakukan pengembalian biaya dalam mode yang sama dengan pembayaran awal oleh Penumpang atau pihak yang membayar booking. Kami mungkin memerlukan bukti identifikasi dan pembayaran. Pengembalian biaya akan dilakukan dengan mata uang sesuai pembayaran Tiket.

11.8 Pengembalian biaya harus mematuhi peraturan yang berlaku di negara tempat asal pembelian Tiket/peraturan yang berlaku di negara tempat pengembalian biaya harus dilakukan.

Kelakuan di Dalam Pesawat

12.1 Apabila menurut kami, Anda di dalam pesawat melakukan perilaku yang dapat membahayakan pesawat atau penumpang lain atau properti di pesawat, atau menghalangi atau mengganggu kru dalam menjalankan tugas mereka, atau gagal mematuhi instruksi kru termasuk tetapi tidak terbatas pada perilaku yang berhubungan dengan merokok dalam bentuk apa pun termasuk E-Cigarettes, alkohol, menggunakan ponsel, atau menggunakan kata-kata yang mengancam, melecehkan, atau menghina kru atau bertindak dengan cara yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan, ketidaksenangan, kerusakan atau melukai penumpang lain atau kru, kami dapat mengambil tindakan apabila kami menganggap perlu untuk mencegah keberlanjutan dari perilaku tersebut termasuk pengekangan. Anda dapat didaratkan dan ditolak di pesawat kapan saja dan dapat dituntut telah melakukan penyerangan di dalam pesawat.

12.2 Sekiranya akibat kelakuan anda itu kami memutuskan, mengikut budi bicara kami sewajarnya, untuk mengubah haluan pesawat bagi menurunkan anda, maka anda hendaklah bertanggungjawab atas segala jenis kos yang terpaksa kami tanggung sebagai akibat atau yang timbul daripada pengubahan haluan tersebut.

12.3 Atas sebab-sebab keselamatan, kami boleh melarang atau mengehadkan penggunaan peralatan elektronik di dalam pesawat, termasuklah tetapi tidak terhad kepada telefon selular, komputer riba, perakam mudah alih, radio mudah alih, pemain cakera padat, permainan elektronik atau peranti pemancar, termasuk mainan kawalan radio dan walkie-talkie. Penggunaan alat bantuan pendengaran dan perentak jantung adalah dibenarkan.

11.4 Tarif kami tidak termasuk makanan dan minuman gratis di kapal. Namun, Anda dapat memesan makanan 24 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan atau membelinya di atas kapal. Untuk menghormati semua budaya dan agama kami tidak mengizinkan makanan luar dibawa ke pesawat.
Dilarang merokok dalam bentuk apa pun pada penerbangan kami, termasuk rokok elektronik.

Barang-barang tahan lama seperti cokelat, biskuit dan keripik diperbolehkan di dalam kabin, asalkan tidak untuk dikonsumsi di atas kapal.

Barang-barang yang tidak tahan lama adalah barang yang akan rusak jika disimpan dalam kondisi tertentu, misalnya perubahan suhu atau kelembaban. Barang yang mudah rusak seperti nasi, mi, dan roti isi tidak diperbolehkan berada di dalam kabin, dan harus dibuang oleh tamu.

Buah-buahan diperbolehkan berada di kabin kapal, asalkan dikemas dan disegel dengan baik, dan tidak untuk dikonsumsi di atas kapal. Harap dicatat bahwa durian, nangka, dan buah-buahan berbau tajam yang telah dilarang bersama untuk berada dalam kabin pesawat tidak diperbolehkan, baik pada kabin maupun bagasi pesawat.

Batasan Liabiliti

13.1 Pemberitahuan Konvensi Montreal, Warsawa: Jika perjalanan penumpang meliputi destinasi akhir atau berhenti di negara selain negara keberangkatan, Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal akan diberlakukan, dan dalam sebagian besar kasus, Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal akan membatasi tanggung jawab maskapai atas kematian dan cedera badan dan hal-hal sehubungan dengan kehilangan atau kerusakan bagasi. Penumpang bertanggung jawab untuk memahami dan/atau membiasakan diri dengan Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal.

13.2 Notis Pembatasan Liabiliti Bagasi: Liabiliti untuk kehilangan, kelewatan atau kerosakan bagasi adalah terhad kecuali jika nilai yang lebih tinggi diisytiharkan terlebih dahulu dan caj tambahan telah dibayar. Liabiliti untuk perjalanan domestik dan liabiliti untuk perjalanan antarabangsa berbeza mengikut undang-undang masing-masing.

13.3 Apabila Konvensi Warsawa Tidak Dapat Diberlakukan: Ketika Konvensi Warsawa tidak dapat diberlakukan terhadap barang bawaan Anda, maka berlaku aturan-aturan di bawah ini:

  • Segala tanggung jawab kami untuk Kerusakan akan dikurangi karena kelalaian pada pihak Anda yang mengakibatkan atau memengaruhi terjadinya Kerusakan sesuai dengan hukum yang dapat diberlakukan.
  • Kami tidak bertanggung jawab untuk Kerusakan pada Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar kecuali Kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian kami dan Bagasi tersebut berada dalam kontrol atau penyimpanan kami.
  • Kecuali dalam tindakan atau penghentian yang dilakukan dengan sengaja untuk menyebabkan Kerusakan atau dilakukan secara sembrono dan tahu pasti bahwa Kerusakan tersebut mungkin akan terjadi, tanggung jawab kami dalam hal Kerusakan pada Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar harus dibatasi hingga sejumlah biaya yang disediakan dalam daftar Tarif. Apabila berat Bagasi tidak dicatat pada Label Identifikasi Bagasi, dapat diasumsikan bahwa total berat Bagasi Terdaftar tidak melampaui jatah bagasi gratis yang berlaku untuk kelas kabin terkait. Untuk Bagasi Terdaftar, nilai yang lebih tinggi akan ditulis sesuai dengan fasilitas penaksiran tambahan, tanggung jawab kami terbatas pada nilai yang dinyatakan lebih tinggi.
  • Kami tidak akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi karena i kepatuhan kami terhadap dengan hukum atau peraturan Pemerintah yang berlaku dan peraturan atau akibat kegagalan Anda untuk mematuhi hal yang sama.
  • Kecuali terdapat ketentuan khusus lainnya yang dibuat dalam Syarat & Ketentuan ini, kami bertanggung jawab kepada Anda hanya untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang bisa dibuktikan dan biaya-biaya yang timbul sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Namun, kami akan bertanggung jawab atas, kehancuran, kehilangan atau kerusakan Bagasi Terdaftar, dengan ketentuan bahwa situasi yang menyebabkan kehancuran, kehilangan atau kerusakan terjadi di pesawat kami atau pada saat Bagasi Terdaftar berada di bawah pengendalian Pengangkut, kecuali sebaliknya, jika kerusakan tersebut merupakan akibat dari penurunan kualitas atau kondisi Bagasi Terdaftar itu sendiri.
  • Kami tidak bertanggung jawab atas Kerusakan apa pun yang terjadi terhadap barang-barang atau benda-bena yang tidak diperkenankan untuk dibawa dalam Bagasi yang didaftarkan atau Bagasi yang tidak didaftarkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada barang pecah belah atau barang mudah rusak, benda-benda yang bernilai khusus, seperti uang, perhiasan, logam berharga, komputer, alat elektronik pribadi, surat-surat negosiasi, sekuritas dan atau barang berharga lain, dokumen bisnis, paspor atau dokumen identifikasi lain, seperti perjanjian atau sampel.
  • Kami tidak bertanggung jawab terhadap penyakit atau ketidakmampuan apa pun, termasuk kematian yang terkait dengan kondisi fisik Anda atau karena perkembangan buruk dari kondisi seperti itu.
  • Kontrak pengangkutan termasuk Syarat dan Ketentuan ini dan memisahkan atau membatasi tanggungjawb yang berlaku untuk agen terotorisasi kami, pelayan, pegawai dan perwakilan kami dalam batasan serupa yang mereka berlakukan pada kami. Jumlah total yang dapat diperoleh dari kami dan dari agen terotorisasi, pelayan, pegawai dan perwakilan seperti itu tidak boleh melampaui jumlah dari tanggungjawab Anda sendiri.
  • Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghilangkan pengecualian atau pembatasan tanggung jawab kami menurut Konvensi Warsawa atau Konvensi atau hukum lainnya yang berlaku kecuali telah dinyatakan secara jelas oleh kami

Had Masa untuk Tuntutan dan Tindakan

14.1 Pemberitahuan Klaim: Persetujuan Bagasi oleh pengendali Tanda Identifikasi Bagasi tanpa keluhan pada saat pengiriman adalah bukti yang cukup bahwa Bagasi dikirimkan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan Kontrak Pengangkutan, kecuali jika Anda membuktikan sebaliknya. Apabila Anda ingin mengajukan klaim atau tuntutan berkenaan dengan rusaknya Bagasi Terdaftar, silakan memberi tahu kami segera setelah Anda menjumpai Kerusakan, dan dalam waktu selambat-lambatnya tujuh (7) hari sejak tanggal penerimaan Bagasi. Apabila Anda ingin mengajukan klaim atau tuntutan berkenaan dengan terlambatnya kedatangan Bagasi Terdaftar, silakan memberi tahu kami dalam dua puluh satu (21) hari sejak tanggal Bagasi dikembalikan kepada Anda. Setiap pemberitahuan tersebut harus ditulis dan dikirim atau diserahkan kepada kami dalam periode di atas.

14.2 Had masa tindakan: Apa-apa hak ke atas kerosakan hendaklah dihapuskan jika tiada tindakan dibuat terhadap kami dalam masa dua (2) tahun dari tarikh ketibaan di destinasi, atau tarikh pesawat dijadualkan tiba, atau tarikh pengangkutan itu dihentikan. Cara pengiraan tempoh had masa hendaklah ditentukan oleh undang-undang mahkamah tempat kes ini didengar.

Pengubahsuaian dan Penepian serta Kebolehasingan

15.1 Tiada seorang pun daripada ejen, pekerja atau wakil kami mempunyai kuasa untuk meminda, mengubah suai atau mengetepikan mana-mana peruntukan dalam Terma dan Syarat ini.

15.2 Terma dan Syarat ini membentuk sebahagian daripada Syarat Pengangkutan. Jika mana-mana peruntukan atau istilah mana-mana bahagian Terma dan Syarat ini atau mana-mana bahagian lain Syarat Kontrak dianggap tidak sah, menyalahi undang-undang atau tidak boleh dikuatkuasakan, ia tidak akan mempengaruhi pelaksanaan mana-mana peruntukan lain yang terkandung dalam Syarat Kontrak.

Customer Service

16.1 For an instant response 24hours a day and urgent assistance, please Chat with AskBo. For Passengers in Mainland China who cannot reach AskBo successfully, you can call +862066618855.

Pembaruan terakhir: Jan 2024