Offloading Mandiri AirAsia India

Penumpang dapat meminta offloading mandiri setelah menaiki pesawat dan sebelum pintu pesawat ditutup hanya jika terjadi kejadian tak terduga seperti darurat medis atau kematian anggota keluarga atau karena alasan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai darurat. Setiap penumpang yang batal menaiki pesawat akan, segera setelah keluar dari pesawat, dikenakan biaya offloading, rujuk ke daftar biaya, kecuali jika pembatalan merupakan kasus darurat medis, dan dikonfirmasi dalam surat keterangan medis dari seorang dokter di pusat medis bandara. Biaya offloading tersebut akan dikembalikan jika penumpang (offloading mandiri karena kematian anggota keluarga) menunjukkan akta kematian dalam waktu 7 (tujuh) hari dari tanggal penerbangan yang terkait. Penumpang yang melakukan offloading mandiri karena kondisi medis atau kematian anggota keluarga (seperti yang dinyatakan di atas) dan dapat membuktikannya diperbolehkan untuk menjadwal ulang penerbangan mereka dalam waktu 7 hari.

AirAsia akan membatalkan tiket dan transportasi lainnya (baik yang berada dalam satu atau beberapa PNR) tanpa pengembalian dana bagi penumpang yang memilih offloading mandiri karena alasan lain selain karena kondisi medis atau kematian anggota keluarga yang dapat dibuktikan. AirAsia juga berhak untuk meminta dari setiap penumpang tersebut, setiap dan semua biaya langsung atau konsekuensial yang kami keluarkan sebagai akibat dari operasi yang terganggu, termasuk tetapi tidak terbatas pada, keterlambatan penerbangan, pemindahan bagasi, atau tertinggal penerbangan sambungan. Penumpang tersebut juga harus bertanggung jawab untuk mengganti rugi AirAsia terhadap semua klaim yang mungkin timbul terhadap AirAsia dari pihak ketiga termasuk penumpang lain karena operasi yang terganggu tersebut.