Syarat dan ketentuan maskapai untuk penerbangan XJ

Definitions

1.1 Arti: Dalam Syarat & Ketentuan ini, pernyataan tertentu ini memiliki makna sebagai berikut:

  • “KODE PENANDA SYARIKAT PENERBANGAN” bermaksud dua aksara atau tiga huruf yang mengenal pasti pengangkut udara tertentu.
  • “EJEN BERDAFTAR” bermaksud ejen jualan penumpang yang dilantik oleh Pengangkut untuk mewakilinya dalam penjualan pengangkutan penumpang udara menggunakan perkhidmatan Pengangkut tersebut dan, apabila diberi kuasa, menggunakan perkhidmatan pengangkut udara lain.
  • “BAGASI” bermaksud harta peribadi anda yang dibawa bersama sewaktu perjalanan. Ia termasuk kedua-dua Bagasi Berdaftar dan Tidak Berdaftar anda, kecuali jika dinyatakan sebaliknya.
  • “TANDA PEMERIKSAAN BAGASI” bermaksud dokumen yang kami keluarkan kepada Penumpang sebagai resit untuk Bagasi Berdaftar serta yang berkaitan dengan pengangkutan Bagasi Berdaftar termasuk Teg Pengenalan Bagasi.
  • “TEG PENGENALAN BAGASI” bermaksud dokumen yang dikeluarkan oleh Pengangkut khusus untuk mengenal pasti Bagasi Berdaftar.
  • “PEMESANAN” bermakna pemesanan tiket penerbangan yang diatur oleh kami berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku bersama.
  • "NOMOR REFERENSI PEMESANAN" bermakna nomor referensi yang disediakan Pengangkut kepada Penumpang untuk mengidentifikasi Pemesanan Penumpang yang dikonfirmasi oleh Pengangkut.
  • “BAGASI BERDAFTAR” bermaksud bagasi yang diletakkan dalam jagaan kami dan yang telah kami keluarkan Teg Pengenalan Bagasi; ia juga kadang-kadang dirujuk sebagai “bagasi daftar masuk”.
  • “WAKTU AKHIR DAFTAR MASUK” bermaksud had masa yang ditetapkan oleh Pengangkut untuk anda melengkapkan urusan daftar masuk dan menerima pas masuk anda.
  • “SYARAT KONTRAK” bermaksud pernyataan yang terkandung dalam atau dihantar bersama Tiket anda yang menyertakan Terma dan Syarat ini serta notis sebagai rujukan.
  • “MASA SAMBUNGAN” bermaksud masa antara ketibaan satu penerbangan dengan perlepasan satu penerbangan yang lain untuk FLY-THRU. Thai AirAsia X berhak meminda masa sambungan antara penerbangan-penerbangan FLY-THRU tanpa pemberitahuan terlebih dahulu disebabkan oleh pembatasan yang dikenakan kepada kami oleh operator lapangan terbang dan/atau kehendak operasi.
  • “KONVENSYEN” bermaksud mana-mana yang terpakai seperti berikut:
    • Konvensyen untuk Penyatuan Peraturan Tertentu Berkaitan dengan Pengangkutan Udara Antarabangsa, ditandatangani di Warsaw, 12 Oktober 1929 (Konvensyen Warsaw)
    • Konvensyen Warsaw sebagaimana yang dipinda di The Hague pada 28 September 1955
    • Konvensyen Warsaw sebagaimana yang dipinda di The Hague dengan Protokol Tambahan No. 1, 2 atau 4 Montreal (1975)
    • Konvensyen Tambahan Guadalajara (1961)
    • Konvensyen Montreal (1999)
    • Apa-apa protokol, konvensyen atau peraturan yang terpakai serta apa-apa perundangan yang membenarkan
  • “KERUSAKAN (termasuk cedera) antara lain adalah kematian, cedera badan terhadap penumpang, delay, kehilangan, atau kerusakan lainnya yang muncukl karena atau berhubungan dengan maskapai atau jasa lainnya yang diberikan/dilakukan oleh kami.
  • “KUPON ELEKTRONIK” bermaksud Kupon Penerbangan elektronik atau dokumen berharga lain yang disimpan dalam pangkalan data Pengangkut.
  • “TIKET ELEKTRONIK” bermaksud Jadual Perjalanan yang dikeluarkan oleh atau bagi pihak Pengangkut, Kupon Elektronik dan, jika terpakai, dokumen untuk menaiki pesawat.
  • “KUPON PENERBANGAN” bermaksud bahagian Tiket yang mengandungi catatan khas “dibenarkan lalu”, atau dalam kes “tiket elektronik” ialah kupon elektronik, dan tertera tempat-tempat tertentu yang penumpang tersebut perlu dibawa oleh Pengangkut.
  • “FLY-THRU” bermaksud penerbangan berikutnya yang menyediakan perjalanan seterusnya dalam jadual perjalanan yang sama atau dalam PNR tunggal yang mematuhi masa sambungan kami.
  • “TETAMU”atau “PENUMPANG” bermaksud sesiapa, tidak termasuk anak-anak kapal, yang dibawa atau akan dibawa di dalam sesuatu pesawat dengan keizinan Pengangkut. (juga dirujuk sebagai “anda”, “diri anda” dan “anda sendiri”).
  • "Jadwal Penerbangan" atau "Jadwal Perjalanan" bermakna dokumen yang kami terbitkan kepada Penumpang yang mencakup nama Penumpang, informasi penerbangan, nomor referensi pemesanan, Ketentuan Kontrak dan pemberitahuan.
  • “BAYI” bermaksud Penumpang yang berumur kurang daripada 24 bulan pada tarikh permulaan perjalanan.
  • “LALUAN” bermaksud penerbangan dari lapangan terbang permulaan hingga ke lapangan terbang destinasi.
  • “TEMPAT DUDUK” bermaksud tempat duduk dalam pesawat kami.
  • “TARIF” bermaksud tambang dan caj kami yang diumumkan secara elektronik atau di atas kertas.
  • “TIKET” bermaksud Jadual Perjalanan dan termasuk Tiket Elektronik dan Kupon Elektronik yang dikeluarkan oleh atau bagi pihak kami serta termasuk Syarat Kontrak dan notis yang terkandung di dalamnya.
  • “TERMA DAN SYARAT” bermaksud Terma dan Syarat Pengangkutan ini.
  • “BAGASI TIDAK BERDAFTAR” bermaksud apa-apa bagasi selain daripada Bagasi Berdaftar termasuk semua barangan yang anda bawa ke dalam kabin pesawat.
  • “KAMI”, “DIRI KAMI”,“KAMI SENDIRI”dan“PENGANGKUT” bermaksud Thai AirAsia X Co.,Ltd.
  • “ANDA”, “DIRI ANDA”, “ANDA SENDIRI” bermaksud sesiapa yang memiliki suatu Tempahan yang perlu dibawa atau akan dibawa di dalam sesuatu pesawat, tidak termasuk anak-anak kapal. (juga ditakrifkan sebagai penumpang)
  • “LAMAN WEB” bermaksud laman internet www.airasia.com yang kami sediakan untuk Penumpang membuat tempahan dalam talian dan untuk mendapatkan maklumat tentang kami.

1.2 Kapsyen: Tajuk atau kapsyen setiap Artikel dalam Terma & Syarat ini adalah untuk kemudahan sahaja dan bukan untuk kegunaan penafsiran teks./p>

Keterterapan

2.1 Umum: Terma & Syarat ini dipakai untuk pengangkutan udara atau pengangkutan cara lain termasuk pengangkutan darat untuk Penumpang dan Bagasi yang dikendalikan oleh atau bagi pihak kami, dan untuk apa-apa tanggungan (liabiliti) yang mungkin wujud berkaitan dengan pembawaan dan pengangkutan tersebut.

2.2 Syarat & Ketentuan Berlaku: Kecuali disebutkan dalam Syarat & Ketentuan, apabila terdapat perbedaan antara Syarat & ketentuan ini dengan Ketentuan Kontrak kami atau peraturan lainnya yang harus kami patuhi, Syarat & ketentuan ini akan berlaku.

2.3 Bahasa: Bahasa Syarat & Ketentuan ini adalah bahasa Inggris, dan meskipun mungkin ada terjemahan Syarat & Ketentuan ini dalam bahasa lain, versi Inggris akan digunakan dalam interpretasi Syarat & Ketentuan ini.

Tiket / Jadual Perjalanan

3.1 Bukti Kontrak Prima Facie: Itinerary adalah bukti prima facie (pertama kali) dari kontrak naik pesawat antara penumpang dan kami. Itinerary, Syarat & Ketentuan, dan Ketentuan Kontrak kami (termasuk Tarif yang berlaku) bersama-sama membentuk kontrak naik pesawat antara Anda dengan kami.

3.2 Kebolehpindahan: Kontrak untuk pengangkutan hanya boleh dipindahkan seperti yang diperuntukkan dalam Terma & Syarat ini dan Syarat Kontrak kami.

3.3 Kesahan: Jadual Perjalanan hanya sah untuk Penumpang yang dinamakan dan penerbangan yang dinyatakan di dalamnya.

3.4 Identiti: Kami akan menyediakan pengangkutan hanya kepada Penumpang yang dinamakan dalam Jadual Perjalanan atau Tiket Elektronik. Anda akan diminta untuk menunjukkan pengenalan diri yang berkenaan semasa daftar masuk.

Tambang

4.1 Umum: Tarif hanya berlaku untuk maskapai dari bandara asal ke bandara tujuan. Tarif belum termasuk layanan transportasi darat antara bandara dan terminal kota kecuali dinyatakan lain secara khusus oleh kami. Kami adalah operator khusus antar lokasi, kecuali jika Anda telah booking penerbangan Fly-Thru, maka kami tidak bertanggung jawab atas penerbangan transit Anda. Kami tidak bertanggung jawab kepada Anda atas segala bentuk kegagalan Anda dalam memenuhi penerbangan transit mana pun. Kami tidak akan bertanggung jawab jika Anda gagal untuk menaiki penerbangan lanjutan domestik atau internasional.

4.1.1 Jika Anda telah booking penerbangan FLY-THRU, maka Anda akan terbang sesuai dengan urutan yang diberikan dalam jadwal Anda dari titik asal ke tujuan akhir melalui titik transit yang ditentukan oleh kami. Jika Anda telah membeli produk FLY-THRU kami, persyaratan yang relevan yang mengatur FLY-THRU sebagaimana tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan akan diberlakukan. Jika Anda telah booking penerbangan FLY-THRU yang melibatkan lebih dari satu maskapai penerbangan, maka Anda harus mematuhi masing-masing Syarat & Ketentuan Maskapai.

4.2 Bayi & Balita: Biaya untuk bayi berumur antara 9 (sembilan) hari hingga di bawah 2 (dua) tahun atau 24 (dua puluh empat) bulan (pada tanggal perjalanan untuk penerbangan pertama) tersedia di Daftar Biaya. Bayi boleh melakukan perjalanan dengan syarat ia duduk di atas pangkuan orang dewasa. Hanya 1 (satu) bayi diperbolehkan untuk 1 (satu) orang dewasa. Kereta bayi tidak diperbolehkan berada dalam kabin pesawat. Jumlah bayi terbatas untuk setiap penerbangan untuk alasan keselamatan.

4.3 Cukai Kerajaan, Caj dan Surcaj Insurans: pa-apa cukai kerajaan, caj atau surcaj insurans yang dikenakan kepada perjalanan udara oleh Kerajaan, pihak berkuasa yang berkenaan atau pengendali lapangan terbang berkaitan dengan penggunaan sebarang perkhidmatan atau kemudahan kami adalah sebagai penambahan kepada tambang kami, bayaran pentadbiran dan caj yang perlu anda tanggung, kecuali jika kami nyatakan sebaliknya secara khusus. Cukai kerajaan, caj dan surcaj insurans tersebut boleh berubah dari semasa ke semasa dan boleh dikenakan walaupun selepas tarikh pengesahan tempahan anda. Walau bagaimanapun, anda hendaklah menanggung cukai kerajaan, caj dan surcaj insurans tersebut dan perlu dibayar sebelum perlepasan.
Sila rujuk Jadual Bayaran kami untuk jumlah cukai, caj dan Surcaj Insurans.

Kami akan membayar balik cukai lapangan terbang sahaja. Cukai lapangan terbang hanya akan dibayar balik jika pemohonan dibuat secara bertulis dalam masa 6 bulan selepas tarikh perjalanan, dan akan dikenakan yuran pemprosesan bayaran balik, jika berkenaan.

4.4 Matawang: Tambang dan caj perlu dibayar menggunakan matawang yang ditetapkan dalam senarai tambang kami yang diumumkan kecuali jika kami nyatakan sebaliknya secara khusus.

4.5 Ketepatan: Semua tambang, harga, jadual penerbangan, laluan yang diumumkan, produk dan perkhidmatan tempahan awal adalah betul pada masa penerbitan dan tertakluk kepada perubahan pada bila-bila masa dan dari semasa ke semasa tanpa notis terlebih dahulu.

4.6 Tambang Terpakai: Tambang terpakai adalah tambang yang telah diumumkan oleh atau bagi pihak kami, sama ada secara elektronik atau menggunakan medium lain. Tambang mungkin tidak termasuk bayaran pentadbiran, caj perkhidmatan dan caj lain kecuali jika kami nyatakan sebaliknya secara khusus.

Penempahan Tempat Duduk

5.1 Konfirmasi Booking: Booking untuk Kursi dikonfirmasi setelah pembayaran tarif dilunasi, dan setelah kami memberi Anda nomor booking dan/atau Itinerary. Setelah dikonfirmasi, pembayaran tidak dapat dikembalikan.

5.2 Tempahan Berkumpulan: Ini tertakluk kepada terma tertentu yang berubah dari semasa ke semasa. Sila hubungi kami untuk mendapatkan butiran lanjut.

5.3 Biaya Penerbangan: Setelah nomor booking dikeluarkan, tarif penerbangan akan dipengaruhi butir-butir berikut ini: Dalam empat puluh delapan (48) jam sebelum jadwal penerbangan terjadwal, Penumpang sama sekali tidak boleh melakukan perubahan. Biaya untuk perubahan penerbangan di luar 48 (empat puluh delapan) jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan terjadwal diatur dalam Daftar Biaya , yang berada dalam situs web Pengangkut dan "Informasi Penerbangan", tunduk pada ketentuan berikut:

  • Jika tersedia harga yang lebih rendah, perbedaan harga tidak akan dikembalikan pada penumpang;
  • Jika harga penerbangan baru yang dibeli lebih tinggi daripada harga penerbangan yang dibatalkan, perbedaan harga harus dibayarkan oleh penumpang tersebut sebelum pembatalan atau perubahan dapat dilakukan;
  • Perubahan tidak dikonfirmasi sampai kami mengeluarkan jadwal perjalanan dan/atau nomor pembelian yang baru untuk anda;
  • Perubahan rute penerbangan tidak diijinkan.

5.4 Tarif Pomosi: Pasal 5.3 mengenai peraturan Perubahan Penerbangan tidak berlaku untuk tarif promosi yang dipilih.

5.5 Penukaran Nama: Setelah nombor tempahan dikeluarkan, anda tidak dibenarkan untuk menukar nama penumpang dalam tempahan yang disahkan dengan nama penumpang lain.

5.6 Pembayaran: Tambang mestilah dibayar sepenuhnya apabila tempahan dibuat. Sekiranya tambang belum dibayar sepenuhnya atas apa jua sebab, kami berhak untuk membatalkan tempahan itu sebelum daftar masuk dan/atau tidak membenarkan anda menaiki pesawat.

5.7 Data Pribadi: Anda dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa data pribadi Anda telah diberikan kepada kami untuk tujuan membuat booking untuk naik pesawat dan memberi Anda konfirmasi bahwa booking, mengembangkan layanan dan fasilitas tambahan, memudahkan prosedur imigrasi dan memasuki negara, akuntansi, penagihan dan audit, pemeriksaan kartu kredit atau kartu pembayaran lainnya, keamanan, tujuan administratif dan hukum, penerbitan kartu kredit, pengujian sistem, pemeliharaan dan pengembangan, analisa statistik, dan membantu kami dalam transaksi bersama Anda di masa depan.
Untuk tujuan inilah, dengan masuk ke dalam kontrak transportasi bersama kami Anda mengijinkan kami untuk menyimpan ataupun menggunakan data pribadi Anda dan mengirimkannya ke kantor kami, agen yang ditunjuk dan rekan bisnis pihak ketiga, agen pemerintahan, orang lain atau penyedia dari layanan-layanan tersebut di atas.

5.8 Kursi: Kami tidak menjamin dapat menyediakan tempat duduk tertentu di dalam pesawat dan Anda setuju untuk menerima tempat duduk mana pun yang tersedia untuk penerbangan Anda. Anda akan diberi kursi pada saat check-in. Kami berhak untuk mengatur ulang kursi, kapan pun, termasuk setelah Anda masuk ke dalam pesawat. Ini mungkin perlu demi alasan operasional, keselamatan, peraturan pemerintah, kesehatan, atau keamanan.

5.8.1 Permintaan kursi lebih awal (ASR): Ini tergantung pada ketersediaan dan Anda hanya perlu membayar biaya untuk permintaan kursi lebih awal (ASR) sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Bacalah Rincian Biaya kami untuk mengetahui biaya ASR. Apabila membeli ASR, kami berhak mengatur atau mengatur ulang kursi kapan saja, bahkan setelah menaiki pesawat. Ini mungkin perlu demi alasan operasional, keselamatan, atau keamanan. Kami tidak menjamin pengaturan ulang kursi yang spesifik, baik di dekat jalan, jendela, baris keluar, atau jenis kursi lainnya. Namun kami akan tetap akan berusaha untuk menepati penempatan kursi. Penumpang tidak boleh pindah kursi ke tingkat yang lebih tinggi di dalam pesawat.

5.8.2 Apabila kapan saja setelah berhasil membeli ASR dan jadwal kami berubah, batal, delay atau digabungkan karena keadaan yang kami anggap berada di luar kendali kami atau untuk alasan komersial atau alasan keselamatan, kami dengan pilihan kami sendiri akan:

  • menempatkan anda dengan ASR yang sama dalam penerbangan yang tersedia berikutnya; atau
  • menempatkan anda dengan ASR pada nilai setara dalam penerbangan yang tersedia berikutnya; atau
  • menempatkan anda secara rambang di mana-mana tempat duduk dalam penerbangan yang tersedia berikutnya, yang dengan itu pihak kami akan membayar balik harga ASR kepada anda.

Pilihan yang dijabarkan di Pasal 5.8.2 ini adalah jalan keluar satu-satunya dan khusus bagi Anda saja, dan kami tidak memiliki tanggung jawab lain kepada Anda dalam hal ini.

5.9.1 Produk dalam penerbangan: Penyediaan produk, perkhidmatan atau program yang diiklankan dalam penerbangan adalah tertakluk kepada ketersediaan. Produk atau perkhidmatan dalam penerbangan tidak boleh dipulangkan atau dipindah milik setelah dibeli. Kami tidak menerima apa-apa tempahan atau perubahan kepada produk atau perkhidmatan dalam penerbangan dalam masa 24 jam dari waktu perlepasan penerbangan yang dijadualkan. Kami berhak untuk meminda/mengubah harga atau menggantikan apa-apa komponen produk atau perkhidmatan dalam penerbangan tanpa notis terlebih dahulu. Pas masuk ialah bukti pembelian produk atau perkhidmatan dalam penerbangan yang ditempah awal, dan hendaklah ditunjukkan kepada anak kapal semasa di dalam pesawat untuk menuntut produk atau perkhidmatan pratempah tersebut. Semua harga dan/atau penjimatan yang dinyatakan untuk produk atau perkhidmatan dalam penerbangan anda adalah sah pada waktu tempahan.

5.9.2 Hidangan: Pilihan hidangan dapat bervariasi dari waktu ke waktu. Hidangan dapat berisi kacang-kacangan, susu, dan/atau gluten. Kami tidak menerima pemesanan atau perubahan pilihan hidangan dalam 48 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan ke/dan dari Selandia Baru, Gold Coast (Australia), dan Mauritius, atau dalam 24 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk semua destinasi lainnya. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengubah/merevisi harga atau mengganti komponen mana pun dari hidangan pesanan Anda dengan barang dengan nilai setara tergantung pada ketersediaan dan/atau kecocokan menurut maskapai. Boarding pass adalah bukti pembelian hidangan pesanan dan harus diperlihatkan kepada kru kabin di dalam pesawat untuk mendapatkan hidangan pesanan. Semua harga dan/atau penghematan yang disebutkan untuk hidangan pesanan sudah benar adanya pada waktu pemesanan.

5.10 Insurans perjalanan: Oleh kerana perjalanan melibatkan banyak risiko, dan liabiliti kami terhadap anda adalah terhad, kami mengesyorkan agar anda membuat pertimbangan sewajarnya untuk membeli insurans perjalanan bagi melindungi:

  • perubahan dalam rancangan perjalanan dan pembatalan perjalanan
  • kelewatan, kerosakan atau kehilangan Bagasi dan/atau harta peribadi lain
  • Biaya kesehatan yang dikenakan termasuk biaya yang diberlakukan oleh paramedis dalam keadaan darurat di bandara asal atau tujuan.

Daftar Masuk dan Keperluan Pengangkutan yang Lain

6.1.1 Check-In, Tenggat Waktu dan Kondisi: Loket check-in kami buka tiga (3) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Internasional, dan dua (2) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Domestik*. Loket akan tutup enam puluh (60) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Internasional, dan empat puluh lima (45) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Domestik. Tenggat waktu check-in mungkin bervariasi di tiap bandara dan untuk penerbangan tertentu. Anda bertanggung jawab memastikan bahwa Anda mematuhi tenggat waktu tertentu yang telah disediakan saat Anda booking. Dalam keadaan apa pun, tanpa melenceng dari generalitas peraturan dalam Syarat & Ketentuan yang mengatur hak menolak naik pesawat, kami juga berhak untuk tidak mengizinkan Anda check in tanpa perlu bertanggung jawab kepada Anda dan tanpa perlu mengembalikan uang Anda:

  • apabila Anda berusaha check in di bawah enam puluh (60) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Internasional, dan empat puluh lima (45) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan Domestik*;
  • Jika Anda gagal memiliki identifikasi yang seharusnya atau gagal untuk mengidentifikasi dirii sendiri kepada staff kami;
  • apabila Anda gagal memiliki dokumen (dokumen perjalanan yang rusak tidak akan diterima sebagai dokumen yang valid), izin, visa, kondisi memasuki negara dan lain-lain yang tepat untuk perjalanan atau negara tertentu;
  • belum membayar penuh tarif apa pun atau biaya atau tagihan laim yang harus dibayar kepada kami;
  • apabila Anda bertindak kasar kepada staf kami atau menyebabkan gangguan di loket, atau melecehkan atau mengintimidasi staf kami baik secara fisik atau verbal;
  • Jika Pemerintah atau otorita lain melarang kepergian Anda atau masuk ke pesawat;
  • Apabila dalam keputusan kami, Anda kurang pantas melakukan perjalanan karena sedang mabuk, atau memiliki kondisi fisik atau kesehatan yan buruk; dan/atau
  • Jika menurut kami, Anda tidak sehat secara medis untuk melakukan perjalanan atau kondisi medis Anda memiliki atau bisa saja menyebabkan bahaya atau ancaman bagi kesehatan para penumpang lainnya.
*Jika Anda berangkat dari Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), dianjurkan agar Anda menuntaskan check-in Anda paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan yang dijadwalkan atau menanggung resiko terlambat tiba di pintu boarding dan ketinggalan pesawat.

6.1.2 Daftar Masuk Sendiri: Kami menawarkan kemudahan daftar masuk sendiri. Kemudahan ini tertakluk kepada syarat-syarat tertentu dan pembatasan terhadap perubahan selepas daftar masuk yang boleh dilihat di laman web kami di bahagian Daftar Masuk Sendiri.

6.1.3 Tidak tersedianya kursi: Ada kesempatan di mana kursi mungkin tidak tersedia bagi Anda di dalam pesawat bahkan setelah Anda mengkonfirmasi booking. Hal ini disebabkan karena praktik umum di industri maskapai pesawat terbang yang disebut overbooking. Apabila kursi tidak tersedia, kami dengan pilihan kami sendiri akan:

  • mengangkut Anda pada kesempatan tercepat berikutnya dengan layanan terjadwal kami dimana masih tersedia tempat tanpa biaya tambahan dan apabila diperlukan memperpancang validitas pembelian Anda; atau
  • bila Anda memilih bepergian lain waktu, mempertahankan niai dalam tarif Anda di akun kredit untuk perjalanan Anda selanjutnya, dengan syarat Anda harus memesan ulang dalam jangka waktu 3 bulan setelahnya.

6.1.4 Satu-satunya jalan keluar: Pilihan yang dijabarkan di Pasal 6.1.3 adalah jalan keluar satu-satunya dan khusus bagi Anda saja, dan kami tidak memiliki tanggung jawab lain kepada Anda.

6.2 Menaiki pesawat: Anda mesti berada di pintu masuk pesawat sekurang-kurangnya sembilan puluh (90) minit sebelum waktu perlepasan yang dijadualkan. Pintu akan ditutup dua puluh (20) minit sebelum perlepasan. Jika anda tiba di pintu masuk pesawat melepasi masa tersebut, anda tidak akan dibenarkan menaiki penerbangan.

6.2.2 Kursi Panas Penumpang yang telah membeli Kursi Panas di bawah layanan ASR kami akan diberikan prioritas mengantre dari boarding umum; di mana pembeli boleh menaiki pesawat terlebih dahulu. Setelah boarding umum sudah dilakukan, Penumpang yang telah membeli Kursi Panas akan bergabung ke antrean boarding umum.

6.3 Ketidakhadiran: Anda perlu hadir untuk mendaftar masuk tepat pada masanya dan berada di pintu masuk pesawat tidak lewat dari masa yang ditetapkan ketika daftar masuk. Jika anda gagal mendaftar masuk pada waktunya atau gagal menaiki pesawat sebelum ia berlepas, tambang yang telah dibayar tidak akan dikembalikan kepada anda atas apa sebab sekalipun.

6.4 Pematuhan: Anda bertanggungjawab sepenuhnya untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan dan kehendak negara perlepasan, negara destinasi atau negara transit serta dengan Terma & Syarat kami, notis dan arahan yang kami berikan yang berkaitan dengannya. Kami tidak bertanggungjawab kepada anda dalam apa jua keadaan yang berkaitan dengan usaha bagi mendapatkan dokumen yang diperlukan atau bagi mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, notis, kehendak atau arahan tersebut, sama ada diberi secara lisan atau bertulis atau cara lain, atau bagi akibat yang terjadi disebabkan oleh kegagalan anda untuk mendapatkan dokumen tersebut atau untuk mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, notis, kehendak atau arahan tersebut.

6.5 Dokumen Perjalanan: Anda bertanggungjawab untuk mendapatkan dan mesti memiliki dan membawa untuk ditunjukkan seperti yang dikehendaki oleh pihak berkuasa berkenaan semua dokumen kemasukan dan keluaran, dokumen kesihatan serta dokumen lain yang dikehendaki oleh undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan atau kehendak negara perlepasan, destinasi atau transit. Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan telah memiliki halaman yang cukup dalam dokumen perjalanan Anda untuk memenuhi persyaratan masuk tujuan. Kami berhak untuk menolak pengangkutan mana-mana Penumpang yang tidak mematuhi, atau yang dokumennya didapati tidak mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan atau kehendak yang terpakai tersebut.

6.6 Persyaratan Dokumen

Jalur Internasional: Semua penumpang yang bepergian dengan jalur internasional harus memiliki paspor yang berlaku setidaknya enam (6) bulan masa berlaku sejak tanggal perjalanan dan visa valid yang berlaku. Penumpang di jalur ini akan memiliki tiket pulang untuk tiket perjalanan mendatang. Apabila Anda membeli produk FLY-THRU kami, Anda bertanggung jawab memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan masuk negara di destinasi akhir Anda.

6.7 Penolakan Kemasukan: Anda bersetuju untuk membayar tambang dan/atau penalti atau denda yang berkenaan apabila kami, menurut arahan mana-mana Kerajaan atau pihak berkuasa imigresen, dikehendaki menghantar anda pulang ke lapangan terbang permulaan atau tempat lain, disebabkan anda tidak diterima masuk ke sesebuah negara, sama ada negara transit atau destinasi. Dalam keadaan tersebut, kami tidak akan membayar balik tambang kepada anda.

6.8 Penumpang Bertanggungjawab terhadap Denda, Kos Penahanan, dsb.: Sekiranya kami dikehendaki untuk membayar atau mendepositkan apa-apa denda atau penalti atau untuk menanggung apa-apa perbelanjaan disebabkan oleh kegagalan anda untuk mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan atau keperluan perjalanan lain di negara perlepasan, destinasi atau transit, atau untuk menunjukkan dokumen yang dikehendaki, anda hendaklah membayar balik kepada kami apa-apa jumlah yang dibayar atau perbelanjaan yang ditanggung sedemikian rupa atau yang perlu dibayar apabila diminta berbuat demikian. Kami boleh menggunakan apa-apa nilai perbelanjaan pengangkutan yang tidak anda gunakan, atau apa-apa dana yang perlu dibayar kepada anda dalam simpanan kami untuk membiayai bayaran atau perbelanjaan tersebut.

6.9 Pemeriksaan Keselamatan: Anda hendaklah menjalani apa-apa pemeriksaan keselamatan atau kesihatan yang dikendalikan oleh Kerajaan atau pegawai lapangan terbang atau kami sendiri.

6.10 Barangan yang Dikeluarkan daripada Penumpang oleh Kakitangan Keselamatan Lapangan Terbang: Kami tidak akan bertanggungjawab terhadap, atau mempunyai liabiliti berkenaan dengan, barangan yang dikeluarkan daripada anda atau Bagasi anda oleh kakitangan keselamatan lapangan terbang yang bertindak menurut peraturan antarabangsa atau kerajaan, sama ada mana-mana barangan tersebut kemudiannya disimpan atau dimusnahkan atau diserahkan kepada kami oleh kakitangan keselamatan lapangan terbang tersebut.

Penolakan dan Pembatasan Pengangkutan

7.1 Hak untuk Menolak Mengangkut: Kami mungkin akan menolak mengangkut Anda atau barang bawaan Anda untuk alasan keamanan atau di dalam melakukan penilaian yang sewajarnya, kami memutuskan bahwa:

  • tindakan itu perlu dilakukan untuk alasan keselamatan atau keamanan;
  • tindakan seperti ini diperlukan untuk mematuhi hukum, regulasi atau perintah yang dapat diberlakukan dari suatu negara bagian atau negara yang akan diterbangi atau dilewati;
  • tindak-tanduk, status, usia atau mental atau kondisi fisik atau kondisi fisik bagasi Anda seperti:
    (i) dapat mencelakakan orang lain atau kru kami; atau
    (ii) bahwa Anda mungkin dapat membahayakan diri sendiri, orang lain atau properti milik kami;
  • anda telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada penerbangan sebelumnya dan terdapat kemungkinan perbuatan seperti itu akan terulang kembali;
  • anda tidak mematuhi, atau sepertinya akan gagal mematuhi instruksi kami;
  • anda menolak melakukan cek keamanan;
  • jumlah tarif yang harus dibayar atau biaya atau pajak lainnya belum dibayar;
  • pembayaran untuk tiket Anda bernuansa penipuan;
  • anda tidak memiliki dokumen yang sah untuk melakukan perjalanan;
  • pembelian Kursi kami telah dilakukan melalui penipuan atau perbuatan melanggar hukum atau telah dibeli dari seseorang yang tidak diberi wewenang oleh kami;
  • kartu kredit yang Anda gunakan untuk membayar tiket, telah dilaporkan hilang atau dicuri;
  • jadwal perjalanan, pembelian atau Tiket Elektronik adalah palsu atau diperoleh secara menipu;
  • terdapat imigrasi, bea cukai dan/atau otoritas pemerintah yang memberitahu kami tentang batasan di mana Anda tidak boleh bepergian (baik secara lisan atau tertulis) atau bahwa kami dilarang menerima Anda dalam penerbangan kami karena kecurigaan dan/atau niat melaksanakan tindak kriminal;
  • orang yang check in atau proses boarding tidak dapat membuktikan bahwa dia adalah orang yang bernama seperti penumpang dalam Itinerary (kami berhak menyimpan Itinerary ini dalam keadaan seperti ini); dan/atau
  • untuk booking FLY-THRU, Anda tidak melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4.1.1

7.2 Anak yang Sendirian: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak akan diterima dalam pengangkutan kecuali bila disertai oleh orang yang berusia minimal 18 tahun.

7.3 Penumpang dengan kondisi kesehatan/sulit bergerak: Penumpang dengan kebutuhan khusus yang memerlukan bantuan khusus dan penumpang dengan kondisi kesehatan/penyakit termasuk penumpang yang memerlukan bantuan memberikan atau membawa obat/suntikan di atas pesawat perlu memberitahu kami via chat web langsung atau menghubungi pusat panggilan kami setidaknya 48 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk mengatur bantuan khusus yang diperlukan.

7.3.1 kursi roda/alat bantu gerak: Kami menerima kursi roda/alat bantu gerak (termasuk kursi roda/alat bantu gerak tenaga baterai) dalam penerbangan kami, tertunduk pada Pasal 8.5 di bawah ini. Kami telah menyediakan informasi lebih lanjut mengenai bagaimana kursi roda/alat bantu gerak Anda akan diangkut dalam Situs Web kami.

Penumpang yang memerlukan bantuan kursi roda diminta untuk memesan sebelumnya dengan cara biasa atau melalui Manage My Booking setidaknya 4 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Jika Anda tidak memberitahu kami tentang bantuan khusus atau layanan kursi roda, menyebabkan layanan tidak disediakan setelah kedatangan Anda di bandara dan dapat membuat Anda ditolak untuk naik pesawat, kecuali undang-undang mewajibkan yang sebaliknya.

7.3.2 Perjalanan bersama pendamping: Kami mungkin mengharuskan penumpang yang sulit bergerak/memiliki kondisi kesehatan untuk bepergian bersama pendamping jika:

  • penting demi keselamatan berdasarkan peraturan pemerintah;
  • penumpang tidak dapat mengevakuasi diri sendiri dari pesawat karena kesulitan bergerak;
  • penumpang tidak dapat bergerak karena cacat mental yang membuatnya tidak dapat memahami atau menjalankan petunjuk keselamatan dengan tepat; atau
  • penumpang memiliki cacat pendengaran dan penglihatan yang parah dan penumpang tidak dapat berkomunikasi dengan kru kabin yang mengenai penyampaian arahan keselamatan yang diperlukan.

Pendamping harus:

  • Mampu secara mental dan fisik untuk memberikan bantuan kepada penumpang di pesawat dalam memahami dan menjalankan petunjuk keselamatan dari kru kabin dengan tepat dan membantu mereka mengevakuasi pesawat dalam keadaan darurat; dan
  • mandiri.

7.3.3 Susunan Tempat Duduk: Kami akan membuat penyesuaian tempat duduk yang sewajarnya untuk penumpang kurang upaya atau dengan keperluan tertentu menurut undang-undang yang berkenaan. Kami berhak untuk mengatur semula tempat duduk pada bila-bila masa, termasuk selepas menaiki pesawat. Ini mungkin perlu atas sebab-sebab operasi, keselamatan, peraturan kerajaan, dan kesihatan atau perlindungan.

7.3.4 Sertifikat kesehatan dan Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas: Kecuali ditentukan sebaliknya oleh kami, penumpang dengan kondisi medis/penyakit diwajibkan menunjukkan surat keterangan medis yang valid* yang mengkonfirmasi bahwa Penumpang cukup sehat untuk bepergian dan bertanggal tidak lebih dari sepuluh (10) hari sebelum tanggal perjalanan.

* Penumpang pada penerbangan ke/dari Amerika Serikat hanya diharuskan untuk membuat sertifikat kesehatan valid yang tanggal berlakunya tidak lebih dari 10 hari sebelum tanggal perjalanan dengan kondisi kesehatan/penyakit berikut ini:
  • Penumpang yang kondisi kesehatannya meragukan untuk menyelesaikan penerbangan dengan selamat, tanpa membutuhkan bantuan medis selama penerbangan; atau
  • Penumpang yang memiliki penyakit atau kondisi yang dapat diungkapkan yang dapat ditularkan kepada Penumpang lain di kabin di atas pesawat dan memberikan ancaman langsung (ini mencakup: cacar air, campak, penyakit gondok, rubella, TBC dan batuk rejan) dan sertifikat kesehatan harus mengkonfirmasi bahwa penyakit atau kondisi kesehatan yang dapat diungkapkan tersebut tidak menular kepada Penumpang lain di lingkungan kabin.

Kecuali ditetapkan oleh kami dan kecuali untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat, penumpang dengan kondisi kesehatan/penyakit diharuskan untuk menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas pada saat check-in yang mengkonfirmasi baha mereka sehat untuk bepergian.

7.3.5 Hewan pemandu: Hewan pemandu tidak diizinkan naik pesawat.

7.4 Penumpang hamil: Penumpang yang sedang hamil berkewajiban memberitahukan kepada kami kondisi kehamilannya pada saat melakukan pemesanan kursi dan di konter check-in. Para penumpang yang sedang hamil dan terbang bersama kami harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Kehamilan hingga usia 27 minggu (inklusif): Penumpang harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Thai AirAsia X pada saat check-in untuk membebaskan AirAsia dari segala tanggung jawab yang akan timbul dari hal tersebut.
  • Kehamilan antara 28 minggu hingga 34 minggu (inklusif):
    1. Penumpang harus menyerahkan surat keterangan medis yang disahkan dokter.
    2. Surat keterangan medis dari dokter harus mengesahkan jumlah minggu kehamilan dan surat keterangan tersebut bertanggal tidak boleh lebih dari tiga puluh (30) hari baik dari tanggal keberangkatan penerbangan keluar maupun masuk yang dijadwalkan seperti yang mungkin terjadi.
    3. Penumpang harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Thai AirAsia X pada saat check-in untuk membebaskan Thai AirAsia X dari segala tanggung jawab yang akan timbul dari hal tersebut.
  • Kehamilan dimulai sejak 35 minggu ke atas: penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan bersama Thai AirAsia X.

7.5 Bayi berumur 8 hari dan/atau ke bawah: Kami berhak untuk menolak pengangkutan bayi berumur lapan (8) hari atau ke bawah. Kami boleh, menurut budi bicara mutlak kami, memutuskan untuk membawa bayi tersebut dalam penerbangan kami apabila pengangkutan itu dibenarkan dengan jelas secara bertulis oleh pengamal perubatan dan apabila ibu bapa bayi itu menandatangani Penyata Liabiliti Terhad.

Bagasi

8.1 Barang-barang yang tidak dapat diterima sebagai Bagasi atau boleh dibawa sebagai Bagasi: Kami berhak menolak membawa bagasi atau benda-benda tersebut sebagai bagasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Benda-benda yang tidak dikemas secara benar di dalam kopor atau wadah lain yang sesuai agar memastikan keamanannya untuk diangkut dengan cara pengangkutan yang biasa;
  • Barang-barang yang kemungkinan membahayakan keselamatan pesawat atau manusia atau properti di atas pesawat dan/atau didefinisikan sebagai barang berbahaya di bawah Peraturan Barang Berbahaya dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( International Civil Aviation Organization-ICAO), Asosiasi Transportasi Udara Internasional ( International Air Transport Association-IATA), atau Syarat & Ketentuan kami serta Ketentuan Kontrak.
  • Benda-benda yang tidak diperkenakan dibawa menurut hukum, regulasi atau perintah dari negara bagian atau negara keberangkatan, negara yang disinggahi dan negara kedatangan;
  • Benda-benda yang menurut penilaian kami yang sewajarnya tidak cocok dibawa karena berat, bentuk, ukuran atau karakternya;
  • Benda-benda yang mudah pecah atau rapuh;
  • Binatang hidup atau mati;
  • Sisa-sisa jasad manusia atau hewan;
  • Makanan produksi laut yang segar atau dibekukan atau jenis daging lain, diperkenankan dibawa masuk sebagai barang bawaaan yang ditenteng dengan tangan, hanya apabila kami merasa puas terhadap cara pengepakannya yang sempurna. Hanya styrofoam dan/atau kotak pendingin yang mengandung makanan kering/tidak mudah hancur yang boleh dimasukkan sebagai bagasi setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas terkait. bila penumpang menolak melakukan inspeksi kami berhak untuk menolak menerima barang bawaan/bagasi tersebut;
  • Senjata dan amunisi;
  • Bahan peledak, gas mudah terbakar atau tidak mudah terbakar (seperti cat aerosol, gas butan, pengisi ulang korek api), gas yang didigingkan (seperti filled aqualung cylinders, liquid nitrogen), cairan mudah terbakar (seperti cat, thinner, pengencer cat), benda padat mudah terbakar seperti (korek api dan pemantik api), peroksida organik (seperti resin), racun, benda penginfeksi (seperti virus, bakteria), bahan-bahan radioaktif (seperti radium), benda-benda yang bersifat korosif (seperti asam, alkali, mercuri, termometer), substansi magnetik, bahan-bahan pengoksidasi (seperti pemutih pakaian). rokok elektronik.
  • Senjata seperti pistol antic, pedang, pisau atau benda-benda sejenis mungkin dapat diberlakukan sebagai bagasi tercatat berdasarkan wewenang penuh kami untuk alasan yang sangat khusus. Benda-benda ini tidak dapat dibawa masuk ke dalam pesawat untuk alasan apapun.

8.2 Barangan Berharga dan Mudah Pecah: Penumpang dinasihatkan agar tidak mendaftar masuk barangan sedemikian sebagai bagasi. Jika ia didaftar masuk sebagai bagasi, penumpang bersetuju bahawa pengangkutan barangan itu dibuat atas risiko mereka sendiri. Barangan tersebut termasuklah wang, barang kemas, logam berharga, barang-barang perak, peranti elektronik, komputer, kamera, peralatan video, dokumen boleh niaga, sekuriti atau barangan berharga lain, pasport dan dokumen pengenalan lain, surat ikatan hak milik, artifak, manuskrip dan yang seumpamanya.

8.3 Hak Mencari/Menggeledah: Demi alasan keselamatan dan keamanan, kami mungkin akan meminta Anda menjalani pencarian/penggeledahan, sinar-X atau jenis pemindaian lainya terhadap diri Anda atau Bagasi Anda. Kami berhak mencari/menggeledah Bagasi Anda tanpa diri Anda apabila tidak hadir, untuk tujuan menentukan apakah Anda memiliki atau apakah Bagasi Anda berisi barang-barang yang tidak diizinkan atau dilarang. Apabila Anda menolak untuk dicari/digeledah atau dipindai, kami berhak menolak Anda dan/atau bagasi Anda menaiki pesawat juga menolak mengembalikan uang Anda tidak bertanggung jawab lebih lanjut kepada Anda. Dalam kejadian di mana pencarian/penggeledahan menyebabkan cedera dan/atau kerusakan terhadap Bagasi Anda, kami tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan atau cedera tersebut kecuali apabila itu disebabkan karena kesalahan atau kelalaian dari pihak kami yang jelas. Kami tidak akan bertanggung jawab untuk kerusakan kunci gembok karena pemeriksaan bea cukai atau keamanan dalam bandara keberangkatan dan kedatangan.

8.4 Penyimpanan dan pengangkutan bagasi Terdaftar: Sebaik sahaja Bagasi yang hendak didaftarkan itu diserahkan kepada kami, kami seterusnya akan menjaga Bagasi tersebut dan mengeluarkan Teg Pengenalan Bagasi untuk setiap Bagasi Berdaftar. Bagasi Berdaftar mestilah mempunyai nama anda atau pengenalan diri lain yang dilekatkan dengan kukuh padanya. Bagasi Berdaftar akan dibawa di dalam pesawat yang sama dengan pesawat yang anda naiki kecuali jika kami memutuskan untuk membawanya dengan menggunakan penerbangan alternatif atas sebab-sebab keselamatan, perlindungan atau operasi. Jika Bagasi Berdaftar anda diangkut dalam penerbangan kemudian, kami akan menghantar bagasi itu kepada anda dalam jangka masa yang berpatutan selepas ketibaan penerbangan itu kecuali jika undang-undang terpakai menghendaki anda hadir untuk pelepasan kastam.

8.5 Biaya dan Batas berat Bagasi Terdaftar: Biaya bagasi ditarik untuk membawa Bagasi Terdaftar, yang akan ditarik dalam tarif yang diberi diskon apabila dibeli pada saat booking atau hingga 4 jam sebelum jadwal keberangkatan terjadwal di loket Check-in bandara. Anda dapat membeli Bagasi Terdaftar di awal dengan syarat minimum 15kg untuk penerbangan domestik dan 20kg untuk penerbangan internasional. Penumpang apa pun yang mendaftarkan bagasi yang melebihi jumlah yang dibeli pada saat booking akan ditarik biaya per kg di loket Check-in bandara. Bacalah Rincian Biaya kami untuk rincian semua tarif. Biaya ini tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat diserahkan kepada orang lain.

Kereta bayi, kursi roda manual, alat bantu gerak* dan kruk berjalan akan dibawa secara gratis dengan syarat alat-alat tersebut dibawa sendiri oleh penumpang.

*Berat maksimum untuk kursi roda atau alat bantu gerak yang dioperasikan dengan baterai adalah 85 kg.

Tidak tersedia jatah bagasi untuk bayi, walaupun kereta dorong dapat dibawa masuk dengan gratis. Penumpang tidak boleh menggunakan Bagasi Terdaftar yang belum dipakai milik penumpang lain kecuali bepergian dalam Itinerary yang sama. Penumpang yang mem-booking di dalam Itinerary yang sama namun tidak ikut pergi tidak boleh memindahkan bobot Bagasi terdaftar yang belum dipakai kepada Penumpang(-penumpang) lain di dalam Itinerary yang sama. Demi alasan kesehatan dan keselamatan, Maskapai tidak akan menerima barang satuan yang melebihi 32 kg dan/atau dengan dimensi total lebih dari tinggi 81cm, panjang 119cm dan lebar 119cm. Batas berat ini tidak berlaku untuk alat bantu gerak*.

Peralatan olahraga dapat dibawa ke dalam pesawat setelah membayar tarif yang ditetapkan dalam rincian biaya dan risiko ditanggung oleh penumpang. Karena itu, Anda dianjurkan untuk mengasuransikan barang-barang tersebut. Peralatan musik yang melebihi ukuran bagasi kabin kami, yang mana beratnya kurang dari 75kg, dapat diangkut di dalam kabin apabila satu tempat duduk telah dibeli dan tarif yang sesuai dan telah lunas dibayar. Tidak ada jatah bagasi yang berkaitan dengan pembelian kursi tambahan.

*Tanpa mengesampingkan hal tersebut di atas, Anda dinasehatkan untuk membuat pengaturan terlebih dahulu untuk pengangkutan alat bantu gerak Anda dengan menggunakan kargo secara terpisah jika alat bantu gerak (termasuk kursi roda tenaga baterai) Anda tidak muat melalui pintu kargo pesawat kami (Dimensi: 140cm (panjang) x 140cm (lebar) x 100cm (tinggi)), atau tidak dapat diangkut dengan pesawat kami karena alasan membahayakan kesehatan, keselamatan pekerja dan/atau peraturan setempat.

8.5.1 FLY-THRU:

  • Kami akan mengambil semua langkah yang sewajarnya untuk mengelakkan kelewatan ketika membawa anda dan bagasi anda.
  • Bayaran bagasi lebihan dan/atau bayaran lain yang berkaitan mesti dibayar untuk kedua-dua sektor di tempat permulaan.

8.6 Bagasi yang tidak Didaftarkan: Penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa 2 (dua) Bagasi Tidak Terdaftar yang mematuhi Ketentuan Pengangkutan yang dijelaskan dalam pasal ini masuk ke dalam pesawat.

Bagasi Tidak Terdaftar dapat berupa gabungan dari 2 (dua) barang seperti berikut::1 (satu) bagasi kabin atau 1 (satu) tas laptop atau 1 (satu) tas tangan atau 1 (satu) tas kecil.

1 (satu) Bagasi Kabin:
- TIDAK BOLEH melebihi ukuran 56cm (T) X 36cm (L) X 23cm (P)
- HARUS MUAT dalam ruang penyimpanan di atas kepala di kabin pesawat.

1 (satu) tas Laptop atau 1 (satu) tas tangan atau 1 (satu) tas kecil:
- TIDAK BOLEH melebihi ukuran 40cm (T) X 30cm (L) X 10cm (P)
- HARUS MUAT di bawah kursi di depan anda.

Berat total yang diperbolehkan untuk 2 (dua) barang tidak boleh lebih dari 7kg.

Setiap bagasi kabin yang kelebihan berat atau ukuran atau alasan berbahaya tidak akan diizinkan masuk pesawat dan para penumpang dianjurkan untuk mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai Bagasi Terdaftar di konter Check-in Bandara sesuai Pasal 8.5, jika tidak, kami berhak mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai Bagasi Terdaftar setelah boarding dengan mengacu pada biaya bagasi gerbang yang dibayarkan di gerbang boarding (silakan mengacu pada Jadwal Biaya kami).

Tunduk pada undang-undang dan peraturan setempat yang berlaku, penumpang diperbolehkan membawa cairan ke dalam pesawat dalam bagasi kabin mereka asalkan mereka mematuhi aturan berikut:

  • Cairan itu di dalam kontainer dengan maksimum volume (100) ml
  • Semua wadah cairan sesuai dengan volume maksimum (100) ml masing-masing dapat dimasukkan ke dalam kantung plastik satu (1) liter yang transparan dan dapat ditutup

Tunduk pada undang-undang dan peraturan setempat yang berlaku, penumpang tidak diperbolehkan membawa ke dalam pesawat segala jenis bubuk anorganik seperti garam, pasir, bedak talc dan/atau bubuk lain yang mungkin akan dibatasi dari waktu ke waktu.

Pada saat ini pemerintah Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru telah membatasi segala jenis bubuk anorganik yang dibawa ke dalam pesawat kurang dari 350 ml/12 ons. Barang-barang ini mungkin akan dikenakan pemeriksaan keselamatan tambahan, dan/atau akan diambil oleh petugas keamanan.

8.7 Had Berat Pesawat: Jika Pengangkut berpendapat bahawa berat pesawat akan melebihi had yang dibenarkan, Pengangkut boleh membuat keputusan tentang barangan mana yang akan dibawa mengikut budi bicara mereka dan tertakluk kepada peruntukan Artikel 8.4 dalam Terma dan Syarat ini serta mana-mana undang-undang tempatan yang terpakai.

8.8 Pengambilan dan Penyerahan Bagasi: Anda hendaklah mengambil Bagasi anda sebaik sahaja ia tersedia untuk pengambilan di lokasi destinasi. Jika anda tidak mengambilnya dalam jangka masa yang sewajarnya dan bagasi tersebut perlu disimpan di premis kami, kami boleh mengenakan bayaran penyimpanan. Jika Bagasi Berdaftar tidak dituntut dalam masa satu (1) bulan dari masa ia tersedia untuk pengambilan, kami boleh membuangnya tanpa apa-apa liabiliti terhadap anda. Hanya pemegang Teg Pengenalan Bagasi yang dihantar kepada Penumpang semasa pendaftaran Bagasi yang berhak menerima penyerahan Bagasi. Jika penumpang yang menuntut Bagasi itu tidak dapat mengemukakan Teg Pengenalan Bagasi untuk mengenal pasti Bagasi tersebut, kami akan menyerahkan Bagasi itu kepada penumpang tersebut hanya apabila kami telah berpuas hati bahawa dia telah membuktikan haknya ke atas bagasi tersebut, dan jika kami menghendakinya, penumpang tersebut hendaklah menyediakan jaminan yang mencukupi untuk menanggung sebarang kerugian, kerosakan atau perbelanjaan yang mungkin kami tanggung akibat penyerahan tersebut. Penerimaan Bagasi oleh pemegang Teg Pengenalan Bagasi tanpa aduan semasa penyerahan merupakan bukti prima facie bahawa Bagasi tersebut telah diserahkan dalam keadaan baik dan selaras dengan kontrak pengangkutan yang dipersetujui bersama.

8.9 Sekiranya Anda Mengambil Beg yang Salah: Sekiranya anda memungut beg yang salah atau bagasi lain dari karusel bagasi, adalah menjadi tanggungjawab anda untuk mengembalikan beg atau bagasi tersebut dengan serta-merta menggunakan kos anda sendiri kepada pegawai tuntutan bagasi atau pengurus lapangan terbang di lapangan terbang tempat pengambilan bagasi tersebut. Anda juga perlu menanggung kos penghantaran yang akan kami kenakan untuk menghantar beg tersebut kepada pemilik yang hak.

Jadual, Pembatalan

9.1 Jadwal, Pembatalan: Kami akan melakukan usaha terbaik kami untuk menghindari penundaan untuk mengangkut Anda dan bagasi Anda. Kami akan berusaha untuk mematuhi jadwal yang diterbitkan yang berlaku pada tanggal perjalanan. Namun, waktu yang ditunjukkan dalam daftar perjalanan, jadwal atau di tempat lain dapat berubah setiap saat dan dari waktu ke waktu.
Pengangkut harus bertanggung jawab atas keterlambatan penerbangan atau pembatalan Penumpang dan Bagasi, kecuali jika terdapat bukti bahwa Pengangkut, karyawan dan perwakilannya sudah melengkapi semua persyaratan standar yang mana harus mereka lakukan untuk menghindari kerusakan atau terjadi hal di luar kekuasaan Pengangkut, karyawan dan perwakilan untuk melakukannya.

Pengembalian biaya

10.1 Persetujuan Pengembalian Dana: pengembalian dana tiket, secara keseluruhan atau sebagian, akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 10 ini dan semua situasi dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

10.2 Pengembalian dana, yang mana disahkan oleh Maskapai, akan dibayar berdasarkan tarif termasuk pajak yang dibayar untuk Tiket dan minus biaya layanan dan/atau biaya pembatalan yang berlaku.

10.3 Permintaan pengembalian dana Tiket harus diajukan ke Maskapai atau Agen yang Berwenang, seperti yang berlaku.

10.4 *Pengembalian Dana Sukarela: Jika penumpang menginginkan pengembalian dana Tiket dengan alasan lain daripada yang telah ditetapkan dalam Pasal ini, jumlah pengembalian dana akan:

  • 100% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan dibuat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal keberangkatan; atau
  • 90% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dibuat 2 (dua) bulan sebelum tanggal keberangkatan; atau
  • 80% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dibuat 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan; atau
  • 70% dari jumlah yang dibayar akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dibuat antara 3 (tiga) jam hingga 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan.
*Permintaan pengembalian dana perlu dibuat secara tertulis melalui call center, situs web, atau email dan berlaku hanya untuk penerbangan yang berangkat dari/tiba di/transit melalui Republik Korea.

10.5 Pengembalian Biaya non-Sukarela: Apabila penerbangan terjadwal Penumpang dibatalkan, dihentikan, dialihkan, delay, ditunda, atau berganti jadwal sebelum Penumpang mencapai destinasi akhirnya karena pembatalan penerbangan, transit terlewat yang disebabkan oleh Maskapai, penundaan penerbangan, atau hilangnya penghentian terjadwal karena alasan keselamatan atau komersial, sesuai kebijakan kami akan:

  • memindahkan Anda ke penerbangan paling awal pada penerbangan Thai X AirAsia berikutnya di mana kursi tersedia tanpa biaya; atau
  • mengembalikan biaya dengan sesuai dan memberikan kredit perjalanan terhadap pembelian reservasi di masa mendatang dan pembelian tambahan, dengan syarat Anda menukarkannya dalam sembilan puluh (90) hari sebelumnya; atau
  • mengembalikan semua biaya Tiket yang tidak digunakan karena gangguan penerbangan di atas yang terjadi tiga (3) jam atau lebih sebelum atau setelah waktu penerbangan terjadwal sebenarnya.

10.6 Maskapai harus menolak pengembalian biaya bagi Penumpang yang ditolak Maskapai oleh Maskapai sesuai dengan Pasal 7.1.

10.7 Mode Pengembalian Biaya: Kami melakukan pengembalian biaya dalam mode yang sama dengan pembayaran awal oleh Penumpang atau pihak yang membayar booking. Kami mungkin memerlukan bukti identifikasi dan pembayaran. Pengembalian biaya akan dilakukan dengan mata uang sesuai pembayaran Tiket.

10.8 Pengembalian biaya harus mematuhi peraturan yang berlaku di negara tempat asal pembelian Tiket/peraturan yang berlaku di negara tempat pengembalian biaya harus dilakukan.

Kelakuan di Dalam Pesawat

11.1 Apabila menurut kami, Anda di dalam pesawat melakukan perilaku yang dapat membahayakan pesawat atau penumpang lain atau properti di pesawat, atau menghalangi atau mengganggu kru dalam menjalankan tugas mereka, atau gagal mematuhi instruksi kru termasuk tetapi tidak terbatas pada perilaku yang berhubungan dengan merokok dalam bentuk apa pun termasuk E-Cigarettes, alkohol, menggunakan ponsel, atau menggunakan kata-kata yang mengancam, melecehkan, atau menghina kru atau bertindak dengan cara yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan, ketidaksenangan, kerusakan atau melukai penumpang lain atau kru, kami dapat mengambil tindakan apabila kami menganggap perlu untuk mencegah keberlanjutan dari perilaku tersebut termasuk pengekangan. Anda dapat didaratkan dan ditolak di pesawat kapan saja dan dapat dituntut telah melakukan penyerangan di dalam pesawat.

11.2 Sekiranya akibat kelakuan anda itu kami memutuskan, mengikut budi bicara kami sewajarnya, untuk mengubah haluan pesawat bagi menurunkan anda, maka anda hendaklah bertanggungjawab atas segala jenis kos yang terpaksa kami tanggung sebagai akibat atau yang timbul daripada pengubahan haluan tersebut.

11.3 Atas sebab-sebab keselamatan, kami boleh melarang atau mengehadkan penggunaan peralatan elektronik di dalam pesawat, termasuklah tetapi tidak terhad kepada telefon selular, komputer riba, perakam mudah alih, radio mudah alih, pemain cakera padat, permainan elektronik atau peranti pemancar, termasuk mainan kawalan radio dan walkie-talkie. Penggunaan alat bantuan pendengaran dan perentak jantung adalah dibenarkan.

11.4 Tarif kami tidak termasuk makanan dan minuman gratis di kapal. Namun, Anda dapat memesan makanan 24 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan atau membelinya di atas kapal. Untuk menghormati semua budaya dan agama kami tidak mengizinkan makanan luar dibawa ke pesawat.
Dilarang merokok dalam bentuk apa pun pada penerbangan kami, termasuk rokok elektronik.

Barang-barang tahan lama seperti cokelat, biskuit dan keripik diperbolehkan di dalam kabin, asalkan tidak untuk dikonsumsi di atas kapal.

Barang-barang yang tidak tahan lama adalah barang yang akan rusak jika disimpan dalam kondisi tertentu, misalnya perubahan suhu atau kelembaban. Barang yang mudah rusak seperti nasi, mi, dan roti isi tidak diperbolehkan berada di dalam kabin, dan harus dibuang oleh tamu.

Buah-buahan diperbolehkan berada di kabin kapal, asalkan dikemas dan disegel dengan baik, dan tidak untuk dikonsumsi di atas kapal. Harap dicatat bahwa durian, nangka, dan buah-buahan berbau tajam yang telah dilarang bersama untuk berada dalam kabin pesawat tidak diperbolehkan, baik pada kabin maupun bagasi pesawat.

Batasan Liabiliti

12.1 Pemberitahuan Konvensi Montreal, Warsawa: Jika perjalanan penumpang meliputi destinasi akhir atau berhenti di negara selain negara keberangkatan, Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal akan diberlakukan, dan dalam sebagian besar kasus, Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal akan membatasi tanggung jawab maskapai atas kematian dan cedera badan dan hal-hal sehubungan dengan kehilangan atau kerusakan bagasi. Penumpang bertanggung jawab untuk memahami dan/atau membiasakan diri dengan Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal.

12.2 Notis Pembatasan Liabiliti Bagasi: Liabiliti untuk kehilangan, kelewatan atau kerosakan bagasi adalah terhad kecuali jika nilai yang lebih tinggi diisytiharkan terlebih dahulu dan caj tambahan telah dibayar. Liabiliti untuk perjalanan domestik dan liabiliti untuk perjalanan antarabangsa berbeza mengikut undang-undang masing-masing.

12.3 Apabila Konvensi Warsawa Tidak Dapat Diberlakukan: Ketika Konvensi Warsawa tidak dapat diberlakukan terhadap barang bawaan Anda, maka berlaku aturan-aturan di bawah ini:

  • Segala tanggung jawab kami untuk Kerusakan akan dikurangi karena kelalaian pada pihak Anda yang mengakibatkan atau memengaruhi terjadinya Kerusakan sesuai dengan hukum yang dapat diberlakukan.
  • Kami tidak bertanggung jawab untuk Kerusakan pada Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar kecuali Kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian kami dan Bagasi tersebut berada dalam kontrol atau penyimpanan kami.
  • Kecuali dalam tindakan atau penghentian yang dilakukan dengan sengaja untuk menyebabkan Kerusakan atau dilakukan secara sembrono dan tahu pasti bahwa Kerusakan tersebut mungkin akan terjadi, tanggung jawab kami dalam hal Kerusakan pada Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar harus dibatasi hingga sejumlah biaya yang disediakan dalam daftar Tarif. Apabila berat Bagasi tidak dicatat pada Label Identifikasi Bagasi, dapat diasumsikan bahwa total berat Bagasi Terdaftar tidak melampaui jatah bagasi gratis yang berlaku untuk kelas kabin terkait. Untuk Bagasi Terdaftar, nilai yang lebih tinggi akan ditulis sesuai dengan fasilitas penaksiran tambahan, tanggung jawab kami terbatas pada nilai yang dinyatakan lebih tinggi.
  • Kami tidak akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi karena i kepatuhan kami terhadap dengan hukum atau peraturan Pemerintah yang berlaku dan peraturan atau akibat kegagalan Anda untuk mematuhi hal yang sama.
  • Kecuali terdapat ketentuan khusus lainnya yang dibuat dalam Syarat & Ketentuan ini, kami bertanggung jawab kepada Anda hanya untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang bisa dibuktikan dan biaya-biaya yang timbul sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Namun, kami akan bertanggung jawab atas, kehancuran, kehilangan atau kerusakan Bagasi Terdaftar, dengan ketentuan bahwa situasi yang menyebabkan kehancuran, kehilangan atau kerusakan terjadi di pesawat kami atau pada saat Bagasi Terdaftar berada di bawah pengendalian Pengangkut, kecuali sebaliknya, jika kerusakan tersebut merupakan akibat dari penurunan kualitas atau kondisi Bagasi Terdaftar itu sendiri.
  • Kami tidak bertanggung jawab atas Kerusakan apa pun yang terjadi terhadap barang-barang atau benda-bena yang tidak diperkenankan untuk dibawa dalam Bagasi yang didaftarkan atau Bagasi yang tidak didaftarkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada barang pecah belah atau barang mudah rusak, benda-benda yang bernilai khusus, seperti uang, perhiasan, logam berharga, komputer, alat elektronik pribadi, surat-surat negosiasi, sekuritas dan atau barang berharga lain, dokumen bisnis, paspor atau dokumen identifikasi lain, seperti perjanjian atau sampel.
  • Kami tidak bertanggung jawab terhadap penyakit atau ketidakmampuan apa pun, termasuk kematian yang terkait dengan kondisi fisik Anda atau karena perkembangan buruk dari kondisi seperti itu.
  • Kontrak pengangkutan termasuk Syarat dan Ketentuan ini dan memisahkan atau membatasi tanggungjawb yang berlaku untuk agen terotorisasi kami, pelayan, pegawai dan perwakilan kami dalam batasan serupa yang mereka berlakukan pada kami. Jumlah total yang dapat diperoleh dari kami dan dari agen terotorisasi, pelayan, pegawai dan perwakilan seperti itu tidak boleh melampaui jumlah dari tanggungjawab Anda sendiri.
  • Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghilangkan pengecualian atau pembatasan tanggung jawab kami menurut Konvensi Warsawa atau Konvensi atau hukum lainnya yang berlaku kecuali telah dinyatakan secara jelas oleh kami

Meskipun demikian, dalam kasus untuk rute kedatangan atau keberangkatan di Thailand, International Car Carriage Act B.E. 2558 harus diterapkan.

Had Masa untuk Tuntutan dan Tindakan

13.1 Pemberitahuan Klaim: Persetujuan Bagasi oleh pengendali Tanda Identifikasi Bagasi tanpa keluhan pada saat pengiriman adalah bukti yang cukup bahwa Bagasi dikirimkan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan Kontrak Pengangkutan, kecuali jika Anda membuktikan sebaliknya. Apabila Anda ingin mengajukan klaim atau tuntutan berkenaan dengan rusaknya Bagasi Terdaftar, silakan memberi tahu kami segera setelah Anda menjumpai Kerusakan, dan dalam waktu selambat-lambatnya tujuh (7) hari sejak tanggal penerimaan Bagasi. Apabila Anda ingin mengajukan klaim atau tuntutan berkenaan dengan terlambatnya kedatangan Bagasi Terdaftar, silakan memberi tahu kami dalam dua puluh satu (21) hari sejak tanggal Bagasi dikembalikan kepada Anda. Setiap pemberitahuan tersebut harus ditulis dan dikirim atau diserahkan kepada kami dalam periode di atas.

13.2 Had masa tindakan: Apa-apa hak ke atas kerosakan hendaklah dihapuskan jika tiada tindakan dibuat terhadap kami dalam masa dua (2) tahun dari tarikh ketibaan di destinasi, atau tarikh pesawat dijadualkan tiba, atau tarikh pengangkutan itu dihentikan. Cara pengiraan tempoh had masa hendaklah ditentukan oleh undang-undang mahkamah tempat kes ini didengar.

Pengubahsuaian dan Penepian

14.1 Tiada seorang pun daripada ejen, pekerja atau wakil kami mempunyai kuasa untuk meminda, mengubah suai atau mengetepikan mana-mana peruntukan dalam Terma & Syarat ini.

Last update: 20 January 2020