Syarat dan ketentuan maskapai untuk penerbangan AK

Definisi

1.1 Arti: Dalam Syarat & Ketentuan Pengangkutan ini, ungkapan khusus ini memiliki arti sebagai berikut:

  • "airasia Superapp" berarti aplikasi seluler airasia yang tersedia di berbagai platform seluler.
  • "Kode Penanda Maskapai Penerbangan" berarti dua karakter atau tiga huruf, yang mengidentifikasi maskapai penerbangan tertentu.
  • "Agen Resmi" berarti agen penjualan penumpang yang telah ditunjuk oleh Pengangkut untuk mewakili Pengangkut dalam penjualan transportasi udara kepada penumpang atas layanan Pengangkut dan, bila diberi wewenang, atas layanan transportasi udara lainnya.
  • "Bagasi" berarti properti pribadi Anda yang menyertai Anda sehubungan dengan perjalanan Anda. Kecuali ditentukan sebaliknya, ini termasuk Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar Anda.
  • “Tunjangan Bagasi” berarti jumlah Bagasi Terdaftar dan/atau Bagasi Tidak Terdaftar yang dapat dibawa oleh Penumpang untuk bepergian dengan layanan kami.
  • "Tanda Terima Bagasi" berarti dokumen yang diterbitkan untuk Penumpang oleh kami sebagai tanda terima untuk Bagasi Terdaftar dan yang berkaitan dengan pengangkutan Bagasi Terdaftar dan termasuk Label Identifikasi Bagasi.
  • "Label Identifikasi Bagasi" berarti dokumen yang diterbitkan oleh kami semata-mata untuk identifikasi Bagasi Terdaftar.
  • “Boarding Pass” berarti dokumen yang akan diberikan kepada penumpang sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan check-in untuk suatu penerbangan.
  • "Pemesanan" berarti pemesanan yang Anda lakukan untuk pembelian penerbangan yang akan kami terima sesuai dengan Syarat & Ketentuan ini.
  • "Nomor Pemesanan" berarti nomor referensi yang kami berikan kepada Anda untuk mengidentifikasi setiap Pemesanan yang Anda lakukan yang dikonfirmasi oleh kami.
  • “Transportasi” berarti maskapai penerbangan yang menerbitkan tiket dan semua maskapai penerbangan yang membawa atau berjanji untuk membawa Penumpang dan/atau bagasinya bersama atau melakukan atau berjanji untuk melakukan layanan lain yang terkait dengan transportasi udara tersebut.
  • "Bagasi Terdaftar" berarti bagasi yang kami jaga dan telah kami berikan Label Identifikasi Bagasi.
  • "Waktu Check-in" berarti batas waktu yang ditentukan oleh Transportasi di mana Anda harus menyelesaikan formalitas check-in dan menerima Boarding Pass.
  • "Ketentuan Kontrak" berarti pernyataan-pernyataan yang terkandung dalam atau disampaikan dengan Rencana Perjalanan, diidentifikasi demikian dan yang digabungkan dengan referensi Syarat & Ketentuan Pengangkutan ini, pemberitahuan yang tersedia di kantor dan konter check-in kami dan di Situs Web kami dan airasia Superapp.
  • "Waktu Transit" berarti waktu antara kedatangan satu penerbangan dengan keberangkatan penerbangan lain untuk penerbangan FLY-THRU yang tidak boleh kurang dari 90 (sembilan puluh) menit dan tidak lebih dari 6 (enam) jam. Kami berhak untuk mengubah waktu transit antara penerbangan FLY-THRU tanpa pemberitahuan sebelumnya karena peraturan bandara yang dikenakan kepada kami oleh operator bandara dan/atau persyaratan operasional.
  • "Kerusakan" termasuk kematian, kecederaan, keterlambatan, kehilangan, kehilangan sebagian, atau kerusakan lain dalam bentuk apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan pengangkutan atau layanan lain yang dilakukan oleh Pengangkut secara kebetulan.
  • “Pengangkutan Dalam Negeri” berarti perjalanan yang tempat keberangkatan dan destinasinya berada di negara yang sama dan tidak ada pemberhentian di luar negara itu.
  • "Kupon Elektronik" berarti kupon penerbangan elektronik atau dokumen berharga lainnya yang disimpan dalam database kami
  • "Tiket Elektronik" berarti Jadwal Penerbangan yang diterbitkan oleh kami atau atas nama kami, Kupon Elektronik dan jika berlaku, dokumen keberangkatan.
  • "Tarif", "Biaya" dan "Ongkos" berarti tarif, biaya dan ongkos kami yang dipublikasikan secara elektronik dan/atau di atas kertas dan pembayaran untuk pengangkutan Penumpang yang dapat berupa “Tarif Reguler” yang kami tawarkan secara reguler atau “Tarif Promosi” yang umumnya lebih rendah harganya dan biasanya terbatas pada waktu, penggunaan, dan ketersediaan tempat.
  • "Kupon Penerbangan" berarti bagian dari Tiket yang bertuliskan "digunakan untuk perjalanan" atau jika Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, dan menunjukkan tempat-tempat tertentu di mana Anda berhak untuk dibawa.
  • "FLY-THRU" berarti penerbangan sambungan yang menyediakan perjalanan lanjutan dalam Jadwal Penerbangan yang sama atau dalam PNR berbeda yang memenuhi waktu transit kami.
  • "Penumpang" berarti setiap orang, kecuali awak kabin, yang diangkut atau akan diangkut dalam pesawat dengan persetujuan kami (juga disebut sebagai "Anda", "milik Anda", dan "diri Anda").
  • "Jadwal Penerbangan" berarti dokumen yang kami terbitkan untuk Penumpang yang mencantumkan nama Penumpang, informasi penerbangan, nomor pemesanan, Ketentuan Kontrak, dan pemberitahuan.
  • "Bayi" berarti Penumpang berusia di bawah 24 bulan pada tanggal dimulainya perjalanan.
  • "Rute" berarti penerbangan dari bandara di titik asal ke bandara di titik tujuan.
  • "Kursi" berarti tempat duduk di pesawat kami.
  • "Tiket" berarti Jadwal Penerbangan dan termasuk Tiket Elektronik dan Kupon Elektronik yang diterbitkan oleh kami atau atas nama kami dan termasuk Ketentuan Kontrak dan pemberitahuan yang terkandung di dalamnya.
  • "Syarat & Ketentuan" berarti Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini.
  • "Bagasi Tidak Terdaftar", berarti Bagasi apa pun selain Bagasi Terdaftar termasuk semua barang yang Anda bawa ke kabin pesawat.
  • "Kami", "milik kami", "diri kami sendiri", "kita" dan "Transportasi" berarti Kode Maskapai Penerbangan yang tertera pada tiket atau boarding pass Anda.
  • "Anda", "milik Anda", "diri Anda" berarti setiap Penumpang dengan Pemesanan yang akan diangkut atau yang diangkut di pesawat, kecuali awak kabin.
  • "Situs Web" berarti situs internet www.airasia.com yang disediakan oleh kami atau afiliasi kami untuk tujuan Penumpang dapat melakukan pemesanan online dan juga mengakses informasi tentang kami.

1.2 Keterangan: Judul atau keterangan dari setiap Pasal dari Syarat & Ketentuan ini hanya untuk kemudahan dan tidak digunakan untuk interpretasi teks.

Penerapan

2.1 Umum: Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini berlaku untuk semua penerbangan yang kami operasikan dan kapan pun kami memiliki tanggung jawab hukum kepada Anda sehubungan dengan penerbangan Anda.

2.2 Perubahan Syarat dan Ketentuan Pengangkutan: Kecuali dilarang oleh undang-undang yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan kepentingan keselamatan, kenyamanan penumpang, kondisi ekonomi dan hal-hal operasional, kami dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini, tarif, biaya, ongkos, jadwal penerbangan, rute yang diterbitkan, produk dan layanan yang dipesan sebelumnya setiap saat dan dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

2.3 Bahasa: Bahasa Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini adalah bahasa Inggris. Bahasa Inggris akan menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan dalam interpretasi Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini. Semua versi Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini dalam bahasa lain adalah terjemahan untuk tujuan kenyamanan dan referensi saja. Versi bahasa Inggris dari Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini akan berlaku jika terjadi inkonsistensi dengan versi terjemahan.

2.4 Hukum Utama: Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini akan berlaku kecuali jika hukum yang berlaku digunakan.

Jadwal Perjalanan / Penerbangan

3.1 Bukti Pokok Kontrak: Jadwal Penerbangan adalah bukti utama kontrak pengangkutan antara Penumpang dan kami. Kami akan menyediakan pengangkutan hanya kepada Penumpang yang disebutkan dalam Pemesanan, atau dalam Jadwal Penerbangan atau dokumen lain yang diterbitkan oleh kami atau Agen Resmi kami. Jadwal penerbangan akan tetap menjadi milik kami setiap saat. Ketentuan Kontrak yang terdapat dalam Jadwal Penerbangan merupakan ringkasan dari beberapa ketentuan di sini.

3.2 Validitas dan Tidak Dapat Ditransfer: Jadwal penerbangan hanya berlaku untuk Penumpang atau Penumpang yang disebutkan namanya dan untuk penerbangan yang disebutkan di dalamnya. Jadwal penerbangan tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga mana pun.

3.3 Identifikasi: Kami akan menyediakan pengangkutan hanya untuk Penumpang yang disebutkan dalam Jadwal Penerbangan. Anda akan diminta untuk menunjukkan identitas yang sesuai pada saat check-in.

Tarif

4.1 Umum: Tarif hanya berlaku untuk pengangkutan dari bandara di titik asal ke bandara di titik tujuan. Tarif tidak termasuk transportasi darat antar bandara, antara bandara dan terminal kota, atau di mana pun kecuali dinyatakan sebaliknya secara khusus oleh kami. Kami tidak akan bertanggung jawab kepada Penumpang atas kegagalannya menaiki penerbangan sambungan selain dengan penerbangan FLY-THRU kami, kecuali jika kegagalan menaiki penerbangan sambungan disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Penumpang.

4.1.1 Jika Anda telah membeli penerbangan FLY-THRU, Anda akan terbang sesuai dengan urutan yang diberikan dalam Jadwal Penerbangan Anda dari titik asal ke destinasi terakhir melalui titik transit mana pun yang ditentukan oleh kami.

4.2 Pajak Pemerintah, Biaya dan Biaya Tambahan: Setiap pajak pemerintah, biaya dan biaya tambahan yang dikenakan oleh Pemerintah, pihak berwenang terkait atau pihak bandara atas penggunaan layanan atau fasilitas mereka akan ditambahkan ke tarif kami sebagaimana dipublikasikan.

Segala biaya administrasi dan ongkos yang kami tanggung akan dikenakan kepada Penumpang kecuali jika hukum yang berlaku digunakan. Semua pembayaran termasuk tarif harus dibayar lunas sebelum waktu keberangkatan terjadwal.

Pajak, biaya, dan biaya tambahan pemerintah tersebut dapat berubah dari waktu ke waktu dan dapat dikenakan bahkan setelah tanggal Pemesanan Anda telah dikonfirmasi. Namun demikian, Anda akan menanggung biaya-biaya tersebut jika dan ketika jatuh tempo sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan.

Silakan lihat Daftar Biaya kami untuk jumlah pajak, biaya dan biaya tambahan/ongkos.

4.3 Pembayaran: Tarif dan semua biaya terkait termasuk biaya yang dinyatakan dalam Pasal 4 harus dibayar penuh saat pemesanan dilakukan. Jika pembayaran belum lunas, kami berhak membatalkan pemesanan sebelum check-in dan/atau melarang penumpang untuk menaiki pesawat.

4.4 Pajak Bandara dan GST: Kami akan mengembalikan pajak bandara dan Pajak Barang dan Layanan (Good and Services Tax/GST) yang dibayarkan hanya pada pajak bandara. Biaya hanya bisa dikembalikan jika diminta secara tertulis dalam waktu 6 bulan dari tanggal perjalanan dan pengembalian dana dikenakan biaya pemrosesan, jika berlaku.

4.5 Mata Uang: Tarif dan biaya harus dibayar dalam mata uang yang ditentukan dalam tarif kami yang dipublikasikan kecuali jika dinyatakan sebaliknya secara khusus oleh kami.

4.6 Akurasi: Semua tarif, harga, jadwal penerbangan, rute yang dipublikasikan, produk dan layanan pra-pesan adalah benar pada saat dipublikasikan dan dapat berubah kapan saja dan dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

4.7: Tarif kami tidak termasuk makanan dan minuman gratis di pesawat. Namun, Anda dapat membuat pra-pesan untuk makanan 24 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal atau membelinya di pesawat. Untuk menghormati semua budaya dan keyakinan agama, kami tidak menggalakkan untuk membawa makanan dari luar ke dalam pesawat.

Pemesanan Kursi

5.1 Konfirmasi Pemesanan: Pemesanan Kursi dikonfirmasi setelah pembayaran penuh untuk tarif, pajak, biaya, biaya tambahan dan/atau ongkos lain yang dikenakan dilunasi dan setelah kami mengeluarkan nomor pemesanan atau Jadwal Penerbangan. Setelah dikonfirmasi, Pemesanan tidak dapat dibatalkan dan pembayaran yang dilakukan tidak dapat dikembalikan kecuali untuk hal-hal berikut;

5.1.1 Penerbangan ke/dari Amerika Serikat (jika berlaku): Pemesanan dapat dibatalkan dengan pengembalian dana penuh dalam waktu 24 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal dengan ketentuan bahwa Pemesanan dilakukan setidaknya 7 (tujuh) hari sebelum jadwal waktu keberangkatan.

5.1.2 Penerbangan ke/dari Republik Korea (jika berlaku): permintaan pengembalian dana harus dilakukan secara tertulis melalui e-Form kami. Pengembalian dana tunduk pada hal-hal berikut:

  • 100% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan dibuat lebih dari 91 hari sebelum waktu keberangkatan terjadwal; atau
  • 90% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dilakukan antara 61 dan 90 hari sebelum waktu keberangkatan terjadwal; atau
  • 80% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan dibuat lebih dari 31 dan 60 hari sebelum waktu keberangkatan terjadwal; atau
  • 70% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan pengembalian dana dilakukan antara 3 (tiga) jam dan 30 hari sebelum waktu keberangkatan terjadwal.

5.1.3 Penerbangan ke/dari Tiongkok (jika berlaku): Jika Pemesanan yang dapat dikembalikan dananya dilakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Pengangkutan, maka kami akan mengembalikan dana dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja dan tunduk pada pemotongan biaya dan pajak yang berlaku . Namun, jika Pemesanan tidak ada pengembalian dana, maka tidak ada pengembalian dana yang akan diberikan kecuali ditentukan sebaliknya dalam Syarat dan Ketentuan Pengangkutan.

5.2 Pemesanan Grup: Ini diatur oleh persyaratan khusus yang bervariasi dari waktu ke waktu. Silakan hubungi Group Desk kami untuk perincian lebih lanjut.

5.3 Perubahan Penerbangan: Setelah Nomor Pemesanan diterbitkan, perubahan penerbangan tunduk pada ketentuan berikut:

5.3.1 Penerbangan Domestik AirAsia India: Dalam waktu 4 (empat) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal, perubahan tidak diperbolehkan. Biaya perubahan penerbangan dan selisih tarif jika ada akan berlaku untuk perubahan penerbangan di luar 4 (empat) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal dengan ketentuan sebagai berikut:

  • jika tarif yang lebih rendah tersedia, selisih tarif tidak akan dikembalikan kepada penumpang;
  • jika penerbangan baru memiliki tarif yang lebih tinggi dari penerbangan awal yang dipesan, selisih tarif dan biaya dan ongkos apa pun, harus dibayar oleh Penumpang sebelum perubahan penerbangan dapat dilakukan;
  • perubahan belum dikonfirmasi sampai kami menerbitkan Jadwal Penerbangan dan/atau Nomor Pemesanan penerbangan baru kepada Anda.
  • perubahan rute tidak diperbolehkan.

5.3.2 Penerbangan ke/dari Amerika Serikat (jika berlaku): Dalam 24 (dua puluh empat) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal, perubahan tidak diperbolehkan. Biaya perubahan penerbangan dan selisih tarif jika ada akan berlaku untuk perubahan penerbangan di luar 24 (dua puluh empat) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal dengan ketentuan sebagai berikut:

  • jika tarif yang lebih rendah tersedia, selisih tarif tidak akan dikembalikan kepada penumpang;
  • jika penerbangan baru memiliki tarif yang lebih tinggi dari penerbangan awal yang dipesan, selisih tarif dan biaya dan ongkos apa pun, harus dibayar oleh Penumpang sebelum perubahan penerbangan dapat dilakukan;
  • perubahan belum dikonfirmasi sampai kami menerbitkan Jadwal Penerbangan dan/atau Nomor Pemesanan penerbangan baru kepada Anda.
  • perubahan rute tidak diperbolehkan.

5.3.3 Semua penerbangan lain: Dalam 48 (empat puluh delapan) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal, perubahan tidak diperbolehkan. Biaya perubahan penerbangan dan selisih tarif jika ada akan berlaku untuk perubahan penerbangan di luar 48 (empat puluh delapan) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal dengan ketentuan sebagai berikut:

  • jika tarif yang lebih rendah tersedia, selisih tarif tidak akan dikembalikan kepada penumpang;
  • jika penerbangan baru memiliki tarif yang lebih tinggi dari penerbangan awal yang dipesan, selisih tarif dan biaya dan ongkos apa pun, harus dibayar oleh Penumpang sebelum perubahan penerbangan dapat dilakukan;
  • perubahan belum dikonfirmasi sampai kami menerbitkan Jadwal Penerbangan dan/atau Nomor Pemesanan penerbangan baru kepada Anda.
  • perubahan rute tidak diperbolehkan.

5.4 Tarif Promosi: Pasal 5.3 tentang aturan Perubahan Penerbangan dan Pasal 5.5 tentang Perubahan Nama tidak berlaku untuk tarif promosi tertentu yang dipilih.

5.5 Perubahan Nama: Setelah Nomor Pemesanan diterbitkan, Penumpang tidak diperbolehkan mengganti Penumpang yang disebutkan dalam Pemesanan yang dikonfirmasi dengan penumpang atau nama penumpang lain.

5.6 Pembetulan Nama: Setelah nomor pemesanan diterbitkan, Anda diperbolehkan untuk melakukan perubahan nama dengan menambahkan atau menghapus sejumlah karakter tertentu. Menambah atau menghapus karakter dapat diizinkan dengan membayar Biaya Pembetulan Nama. Silakan merujuk ke Daftar Biaya kami untuk perincian semua tarif. Silakan diperhatikan bahwa setiap pembetulan nama tunduk pada verifikasi dokumen pendukung.

5.7 Data Pribadi: Penumpang harus mengakui dan menyetujui bahwa data pribadi Penumpang telah diberikan kepada kami serta perusahaan grup kami untuk tujuan berikut:

  • membuat pemesanan untuk Pengangkutan dan memberikan konfirmasi pemesanan tersebut kepada Penumpang;
  • menyediakan dan mengembangkan pelayanan dan fasilitas penunjang;
  • memfasilitasi prosedur imigrasi dan izin masuk;
  • memeriksa keabsahan kartu kredit atau kartu pembayaran lainnya; dan
  • tujuan keamanan, administrasi dan hukum.

Untuk tujuan ini, dengan menyetujui Ketentuan Kontrak dengan kami, Penumpang memberi wewenang kepada penerima untuk menyimpan dan menggunakan data pribadinya dan mengirimkannya ke kantor kami, kantor perusahaan grup kami, dan Agen, rekan bisnis pihak ketiga, instansi pemerintah, pengangkut lain, dan juga penyedia jasa tersebut di atas yang terletak di destinasi, atau tempat keberangkatan, transit atau transfer. Silakan merujuk ke Kebijakan Privasi kami untuk ketentuan terperinci tentang penanganan data pribadi Penumpang.

5.8 Tempat Duduk: Kami tidak menjamin untuk dapat menyediakan tempat duduk tertentu di dalam pesawat dan Penumpang setuju untuk menerima setiap tempat duduk yang mungkin dialokasikan atau disediakan dalam penerbangan. Penumpang akan dialokasikan kursi pada saat check-in. Untuk alasan operasional, keselamatan, kesehatan, atau keamanan, kami berhak untuk menukarkan kursi kapan saja, termasuk setelah naik ke pesawat. Penumpang tidak diperbolehkan pindah ke kursi dengan nilai lebih tinggi saat berada di dalam pesawat tanpa membayar biaya tambahan dan/atau memenuhi kriteria usia.

5.8.1 Pemesanan kursi di muka (Advance Seat Request/ASR): Tergantung pada ketersediaan, penumpang dapat membayar biaya untuk memesan kursi (ASR) sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Silakan lihat Daftar Biaya kami untuk biaya ASR. Jika ASR dibeli, kami berhak untuk menetapkan atau menukar kursi kapan saja, bahkan setelah naik ke pesawat. Hal ini mungkin diperlukan untuk alasan operasional, keselamatan atau keamanan. Kami tidak menjamin penukaran kursi tertentu, baik untuk kursi lorong, jendela, pintu darurat, atau jenis kursi lainnya. Namun, kami akan melakukan upaya yang wajar untuk tetap memberikan penetapan kursi yang telah dibayar. Penumpang tidak diperbolehkan pindah ke kursi dengan nilai lebih tinggi saat berada di dalam pesawat tanpa membayar biaya tambahan.

5.8.2 Gangguan Penerbangan: ASR Jika kapan saja setelah Penumpang berhasil memesan Kursi sesuai dengan Pasal 5.8.1, dan penerbangan yang dipesan ditunda, dibatalkan atau ada perubahan jadwal karena alasan apa pun, kami akan memiliki pilihan, untuk:

  • menerbangkan Penumpang di Kursi yang sama pada penerbangan berikutnya yang tersedia;
  • menerbangkan Penumpang di Kursi dengan nilai yang setara pada penerbangan berikutnya yang tersedia; atau
  • menerbangkan Penumpang di Kursi mana pun yang ditentukan secara acak pada penerbangan berikutnya yang tersedia di mana kami kemudian akan mengembalikan Biaya Kursi kepada Penumpang tersebut.

Pilihan yang diuraikan dalam Pasal 5.8.2 ini adalah satu-satunya solusi eksklusif yang tersedia kecuali ditentukan lain oleh hukum yang berlaku.

Produk tambahan

6.1 Produk dalam pesawat: Penyediaan produk, layanan, atau program yang diiklankan dalam pesawat bergantung pada ketersediaan. Produk atau layanan dalam pesawat tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat ditransfer setelah dibeli. Kami tidak menerima pemesanan atau perubahan apa pun pada produk atau layanan dalam pesawat dalam waktu 24 jam dari waktu keberangkatan penerbangan terjadwal. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengganti/mengubah harga atau mengganti komponen apa pun untuk produk atau layanan dalam pesawat. Boarding pass adalah bukti pembelian produk atau layanan dalam pesawat yang telah dipesan sebelumnya dan harus ditunjukkan kepada awak kabin di dalam pesawat untuk mendapatkan produk atau layanan dalam pesawat yang telah dipesan sebelumnya. Semua harga dan/atau penghematan yang tertera untuk produk atau layanan pra-pesan dalam pesawat Anda adalah benar pada saat pemesanan.

6.2 Makanan: Pilihan makanan dapat berubah dari waktu ke waktu. Kami tidak menerima pemesanan atau perubahan pilihan makanan dalam waktu 48 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan ke/dan dari Amerika Serikat dan Osaka dan untuk semua penerbangan lainnya dalam waktu 24 jam dari waktu keberangkatan terjadwal. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengubah/mengganti harga makanan pra-pesan, mengganti komponen apa pun dari makanan pra-pesan dengan barang yang bernilai sama tergantung ketersediaan dan/atau kesesuaian pesawat. Boarding pass adalah bukti pembelian makanan pra-pesan dan harus ditunjukkan kepada awak kabin di pesawat. Semua harga dan/atau penghematan yang tertera untuk makanan pra-pesan Anda adalah benar pada saat pemesanan. Makanan mungkin mengandung kacang, susu dan/atau gluten. AirAsia tidak menyediakan lingkungan bebas kacang, makanan dan camilan yang dibeli di pesawat dan makanan yang dibawa ke pesawat oleh penumpang lain mungkin mengandung kacang.

6.2.1 Gangguan penerbanganMakanan pra-pesan: Jika kapan saja setelah Penumpang berhasil memesan makanan sesuai dengan Pasal 6.2, dan penerbangan yang dipesan ditunda, dibatalkan atau ada perubahan jadwal karena alasan apa pun, kami tidak dapat menjamin ketersediaan makanan pra-pesan, namun kami akan melakukan upaya terbaik untuk menyediakan pembelian Anda. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengganti komponen apa pun dari makanan pra-pesan dengan barang yang bernilai sama tergantung ketersediaan dan/atau kesesuaian pesawat.

6.3 Asuransi Perjalanan: Karena tanggung jawab kami kepada Anda terbatas, kami menyarankan agar Anda membeli asuransi perjalanan untuk melindungi:

  • perubahan rencana perjalanan dan pembatalan perjalanan
  • kehilangan, keterlambatan atau kerusakan pada Bagasi dan/atau barang pribadi
  • biaya medis termasuk biaya yang dikenakan oleh paramedis dalam keadaan darurat di tempat keberangkatan dan kedatangan

6.4: Layanan tambahan kami seperti Xpress Baggage (layanan prioritas bagasi), Extra Cabin Carry-on (tambahan berat untuk bagasi kabin) atau lain-lain akan dikenakan biaya sesuai dengan Daftar Biaya kami (Silakan lihat Daftar Biaya kami untuk perincian semua tarif).

Check-in dan Persyaratan Lain untuk Pengangkutan

7.1.1 Check-in di bandara yang berlokasi di Malaysia: Efektif 1 April 2022, hanya penumpang yang dikecualikan (seperti yang tercantum di bawah) yang dapat check-in di konter check-in. Semua penumpang lainnya harus melakukan check-in tanpa kontak melalui airasia Superapp. Daftar penumpang yang dikecualikan adalah sebagai berikut:

  • Lansia berusia 70 tahun ke atas;
  • Pemesanan dilakukan dengan surat perintah Angkatan Bersenjata Malaysia dan Pemerintah;
  • Penumpang pada penerbangan charter;
  • Penumpang yang sudah melakukan check-in mandiri tetapi perlu mencetak ulang boarding pass karena peraturan dan ketentuan bandara;
  • Penumpang dengan keterbatasan gerak pemegang kartu Penyandang Disabilitas yang masih berlaku;
  • Pemesanan grup 10 penumpang atau lebih;
  • Penumpang Muda yang bepergian sendiri/YPTA (usia 12-16);
  • Penumpang yang terkena dampak perubahan jadwal dan pembatalan penerbangan di saat terakhir;
  • Penumpang yang melakukan upgrade kursi dan/atau pembelian produk tambahan di konter check-in
  • Penumpang yang membeli tiket di saat terakhir di luar batas waktu check-in;
  • Penumpang yang terkena dampak gangguan sistem dari airasia Superapp, situs web atau kios;
  • Penumpang yang tidak mendapat kursi saat check-in mandiri;
  • Penumpang yang diminta oleh Pengangkut untuk memverifikasi dokumen perjalanan di konter; dan
  • Penumpang Corporate Full Flex dan Premium Flex.

Layanan konter check-in hanya berlaku untuk kelompok penumpang yang dikecualikan. Penumpang yang tidak termasuk dalam kategori di atas tidak akan dapat menggunakan layanan konter, bahkan dengan pembayaran.

7.1.2 Check-In deadline

7.1.2.1 Konter Check-In (jika berlaku): Konter check-in kami buka sebagai berikut

  • penerbangan domestik: 2 (dua) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal
  • penerbangan jarak pendek internasional: 3 (tiga) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal
  • penerbangan jarak jauh internasional: 4 (empat) jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal

Konter check-in kami tutup sebagai berikut:

  • penerbangan domestik: 45 (empat puluh lima) menit sebelum jadwal keberangkatan terjadwal
  • penerbangan jarak pendek dan jarak jauh internasional: 60 (enam puluh) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal
  • KLIA2: 60 (enam puluh) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk semua penerbangan
  • 7.1.2.2 Check-in di airasia Superapp: Check-in melalui airasia Superapp dibuka 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan. Check-in melalui airasia Superapp ditutup 60 (enam puluh) menit sebelum keberangkatan untuk penerbangan jarak pendek dan 4 (empat) jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan jarak jauh.

Penerbangan domestik dan penerbangan jarak pendek: AK, FD, QZ, Z2 dan I5.

Penerbangan jarak jauh internasional: D7 & XJ.

Batas waktu check-in dapat bervariasi di bandara yang berbeda dan untuk penerbangan tertentu. Penumpang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka mematuhi batas waktu Check-In. Jika Anda tidak dapat check-in pada waktu tersebut, Anda akan ditolak untuk check-in dan tidak ada pengembalian dana untuk Pemesanan ini

7.1.3 Check-in Mandiri: Kami menawarkan check-in mandiri melalui fasilitas airasia Superapp kami. Fasilitas tunduk pada persyaratan dan peraturan khusus untuk perubahan setelah check-in yang tersedia di Situs Web kami dan di airasia Superapp kami. Check-in mandiri melalui airasia Superapp ditutup 60 (enam puluh) menit sebelum keberangkatan untuk penerbangan jarak pendek dan 4 (empat) jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan jarak jauh.

7.1.4 Kursi Tidak TersediaSejalan dengan praktik industri, mungkin ada kemungkinan kursi tidak tersedia untuk penumpang dalam penerbangan meskipun pemesanan telah dikonfirmasi mis. overbooking penerbangan. Dalam hal demikian, kami memiliki pilihan dan/atau sejalan dengan hukum yang berlaku untuk memberikan hal-hal berikut:

  • Perubahan penerbangan bukan sukarela: membawa Penumpang pada penerbangan berikutnya yang tersedia tanpa biaya tambahan atau memperpanjang ketersediaan Pemesanan; atau
  • Akun kredit: menyimpan nilai pemesanan dalam akun kredit untuk perjalanan Anda di masa mendatang dengan ketentuan bahwa Penumpang harus memesan ulang dalam waktu tiga (3) bulan darinya; atau
  • Pengembalian dana: mengembalikan nilai Pemesanan ke cara pembayaran pada awalnya.

7.2.1 Boarding: Gerbang boarding ditutup 20 (dua puluh) menit sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Jika Anda tidak dapat tiba pada saat ini maka Anda akan ditolak naik pesawat dan tidak ada pengembalian dana untuk Pemesanan ini.

7.2.2 Boarding dengan zona: Boarding akan dimulai mengikuti pembagian Zona. Prioritas boarding akan diberikan kepada Penumpang yang memegang boarding pass Zona 1.

7.3 Kepatuhan: Penumpang bertanggung jawab penuh untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, dan persyaratan yang berlaku di negara-negara dimana Anda terbang dari, ke atau di atasnya dan dengan Syarat dan Ketentuan kami atau pemberitahuan dan instruksi lain yang kami berikan terkait dengannya. Kami tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun kepada Anda sehubungan dengan memperoleh dokumen yang diperlukan atau mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, pemberitahuan, persyaratan atau instruksi tersebut, baik yang diberikan secara lisan atau tertulis atau sebaliknya, atau atas konsekuensinya kepada Anda akibat kegagalan Anda untuk memperoleh dokumen tersebut atau untuk mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, pemberitahuan, persyaratan, atau instruksi tersebut.

7.4 Dokumen Perjalanan: Penumpang bertanggung jawab untuk mendapatkan dan harus memiliki dan bersedia untuk menunjukkan sebagaimana dipersyaratkan oleh pihak berwenang terkait semua dokumen masuk dan keluar, kesehatan dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan atau persyaratan yang berlaku di negara dimana Anda terbang dari, ke atau di atasnya. Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda memiliki halaman yang cukup dalam dokumen perjalanan Anda untuk memenuhi persyaratan masuk ke tempat tujuan. Kami berhak menolak untuk membawa Penumpang yang tidak mematuhi, atau yang dokumennya nampak tidak sesuai dengan, undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, atau persyaratan yang berlaku. Penumpang yang transit di beberapa bandara mungkin memerlukan visa karena izin imigrasi akan diperlukan untuk mengambil bagasi dan check-in ulang untuk penerbangan berikutnya. Penumpang bertanggung jawab untuk memastikan visa yang diperlukan sudah dimiliki untuk memungkinkan transit.

7.5 Informasi Dokumen

Rute Domestik: Orang dewasa diharuskan menunjukkan salah satu dokumen asli berikut untuk semua penerbangan domestik.

  1. Kartu Identitas Malaysia Asli* (MyKad/MyKid/MyTentera/MyPR/MyKAS) dan dokumen sementara lainnya yang dikeluarkan oleh Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia
  2. Kartu Agensi Penegak Hukum Malaysia Asli (PDRM/SPRM/ATM)
  3. Akta Kelahiran Asli (dikeluarkan oleh Jabatan Pendaftaran Negara)
  4. Kartu Asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia (Diplomatik/Non Diplomatik/Konsuler/Organisasi Internasional)
  5. Paspor Asli
  6. Kartu Pelajar Asli (Warga Negara Asing) yang dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi Malaysia - bersama dengan paspor asli
  7. Kartu Identitas Parlemen Malaysia Asli
  8. Laporan Polisi Asli - (berlaku hanya dalam 24 jam)
Untuk penerbangan domestik ke Sabah dan Sarawak, hanya butir (i) hingga (vii) yang dapat diterima.

Anak-anak warganegara Malaysia yang bepergian ke Sabah atau Sarawak: Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah diperbolehkan naik pesawat dengan menunjukkan akta kelahiran asli atau kartu identitas atau Sertifikat Adopsi (Sertifikat Adopsi tersebut harus ditentukan oleh Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia). Anak-anak berusia 12 tahun ke atas wajib menunjukkan akta kelahiran atau kartu identitas asli mereka.

Selain itu, kecuali untuk anak-anak warganegara Malaysia yang bepergian ke Sabah dan Sarawak yang (dokumen perjalanan ditentukan di atas), akta kelahiran atau paspor atau kartu identitas asli anak-anak** diperlukan sebelum mereka diizinkan naik ke pesawat.

Rute Internasional: Semua penumpang harus memiliki paspor asli yang masih berlaku, visa yang valid, pemesanan penerbangan lanjutan/pulang yang telah dikonfirmasi, jika berlaku, dan memenuhi persyaratan masuk untuk destinasi akhir.

7.6 Penolakan Masuk: Penumpang harus membayar tarif dan/atau denda atau penalti yang berlaku setiap kali kami, atas perintah Pemerintah atau petugas imigrasi, diharuskan mengembalikan Penumpang tersebut ke tempat asal atau tempat lain, karena Penumpang tersebut tidak dapat diterima di suatu negara, baik transit maupun destinasi.

7.7 Penumpang Bertanggung Jawab atas Denda, Biaya Penahanan, Biaya Medis, dll.: Jika kami diharuskan membayar atau menyetorkan denda atau penalti apa pun atau membayar pengeluaran apa pun karena kegagalan Anda mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, atau persyaratan perjalanan lainnya dari negara-negara dimana Anda terbang dari, ke atau di atasnya atau untuk memberikan dokumen yang diperlukan, atau memberikan perawatan medis apa pun termasuk layanan paramedis dalam keadaan darurat di tempat keberangkatan dan kedatangan, Anda atas permintaan harus mengganti kepada kami jumlah yang dibayarkan atau pengeluaran yang dikeluarkan atau harus dibayar. Kami dapat menerapkan terhadap pembayaran atau pengeluaran tersebut nilai pengangkutan apa pun yang tidak Anda gunakan, atau dana apa pun milik Anda yang ada dalam kepemilikan kami.

7.8 Pemeriksaan Keamanan dan Pemeriksaan Kesehatan: Penumpang harus mematuhi pemeriksaan keamanan oleh pemerintah dan/atau pejabat bandara atau oleh kami. Jika Penumpang menolak untuk mematuhi pemeriksaan keamanan tersebut, kami akan menolak Pengangkutan Penumpang dan Bagasi tanpa pengembalian uang Tarif dan tanpa kewajiban lain apa pun kepada Penumpang, kecuali ditentukan sebaliknya oleh undang-undang yang berlaku atau Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini. Selain itu, Penumpang juga harus mematuhi pemeriksaan kesehatan apa pun yang mungkin dilakukan oleh pejabat pemerintah dan/atau bandara.

Penolakan dan Pembatasan Pengangkutan

8.1 Hak untuk menolak pengangkutan: Kecuali diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku, kami dapat menolak pengangkutan Penumpang atau Bagasi terdaftar/tidak terdaftar mereka untuk alasan keamanan atau jika, dalam pelaksanaan kebijaksanaan kami secara wajar, kami menentukan bahwa:

  • tindakan tersebut diperlukan untuk alasan keselamatan atau keamanan;
  • tindakan tersebut diperlukan untuk mematuhi hukum, peraturan, atau perintah yang berlaku di negara bagian atau negara mana pun dimana Anda akan terbang dari, ke atau di atasnya;
  • perilaku, status, usia, kondisi mental atau fisik Penumpang dan atau kondisi fisik bagasi terdaftar/tidak terdaftar adalah seperti berikut:
    1. menyebabkan rasa takut yang wajar akan bahaya, kepada penumpang lain atau awak kami; atau
    2. bahwa Penumpang atau Bagasi terdaftar/tidak terdaftar dapat menimbulkan bahaya atau risiko bagi Penumpang, orang lain, atau properti apa pun;
  • Penumpang melakukan pelanggaran pada penerbangan sebelumnya dan ada kemungkinan yang wajar bahwa perilaku tersebut mungkin akan diulangi;
  • Penumpang tidak mematuhi, atau mungkin gagal untuk mematuhi, instruksi kami;
  • Penumpang menolak untuk mematuhi pemeriksaan keamanan;
  • tarif yang berlaku atau biaya atau pajak yang harus dibayar belum dibayar;
  • pembayaran tarif oleh Penumpang adalah palsu;
  • Penumpang tidak memiliki dokumen perjalanan yang layak (dokumen perjalanan yang rusak tidak akan diterima sebagai dokumen yang layak);
  • pemesanan Kursi telah dilakukan dengan penipuan atau melawan hukum atau telah dibeli dari orang yang tidak diberi wewenang oleh kami;
  • kartu kredit yang digunakan dilaporkan hilang atau dicuri;
  • Jadwal Penerbangan atau pemesanan atau Tiket Elektronik dipalsukan atau diperoleh dengan cara penipuan;
  • Jadwal Penerbangan Penumpang telah diubah oleh siapa pun selain kami atau agen resmi kami, atau telah dirusak (dalam hal ini kami berhak menyimpan dokumentasi tersebut); dan/atau
  • bahwa pada saat check-in atau boarding Penumpang tersebut tidak dapat dibuktikan sebagai Penumpang yang tertera dalam Jadwal Penerbangan (kami berhak untuk menahan Jadwal Penerbangan tersebut dalam keadaan ini).
  • Penumpang telah melakukan kekerasan atau mengancam staf kami atau menyebabkan gangguan di konter kami atau telah menyerang staf kami baik secara fisik maupun verbal atau menurut penilaian kami, Penumpang tidak layak untuk bepergian karena berada di bawah pengaruh alkohol atau zat lain;
  • jika Pemerintah atau pihak berwenang lainnya melarang Penumpang untuk check-in atau menaiki pesawat;

8.2 Bayi

8.2.1 Bayi berusia 8 hari dan/atau ke bawah: Kami berhak untuk tidak membawa bayi berusia 8 (delapan) hari dan/atau ke bawah. Kami dapat dengan kebijaksanaan mutlak kami memutuskan untuk membawa bayi tersebut dalam penerbangan kami jika pengangkutan tersebut secara tegas disetujui secara tertulis oleh seorang praktisi medis dan jika orangtua dari bayi tersebut menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas. Lihat Daftar Biaya untuk biaya bayi.
Tidak ada jatah bagasi untuk bayi, meskipun kereta dorong bayi akan dibawa secara gratis.

8.2.2 bayi berusia antara 9 (sembilan) hari hingga di bawah usia 2 (dua) - 24 (dua puluh empat) bulan (pada tanggal perjalanan untuk penerbangan keluar pertama): Seorang bayi dapat melakukan perjalanan asalkan dia duduk di pangkuan orang dewasa. Hanya 1 (satu) bayi diperbolehkan untuk 1 (satu) orang dewasa. Kereta bayi tidak diperbolehkan di dalam pesawat. Jumlah bayi dibatasi per penerbangan karena peraturan keselamatan dan dengan demikian, ada kemungkinan kami tidak dapat mengakomodasi permintaan Anda untuk membawa bayi bersama Anda. Lihat Daftar Biaya untuk biaya bayi.

8.3 Anak Tanpa Pendamping: Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah tidak akan diterima untuk pengangkutan kecuali jika mereka ditemani oleh seseorang yang berusia minimal 18 tahun.
Anak-anak berusia 12 ke atas dan 16 tahun ke bawah akan diterima untuk pengangkutan hanya jika orangtua atau wali menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas pada saat check-in.

8.4 Penumpang Hamil: Penumpang hamil berkewajiban untuk memberi tahu kami tentang perkembangan kehamilan mereka pada saat memesan Kursi dan di konter check-in. Pengangkutan Penumpang hamil kami tunduk pada ketentuan berikut:

  1. Kehamilan hingga 27 minggu (termasuk): Penumpang harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas kami, kecuali untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat (jika berlaku) pada saat check-in untuk membebaskan kami dari segala tanggung jawab yang timbul darinya.
  2. Kehamilan antara 28 minggu hingga 34 minggu (termasuk):
    • Penumpang wajib menyerahkan surat keterangan yang disetujui oleh dokter.
    • Surat keterangan medis dari dokter harus mengkonfirmasikan jumlah minggu kehamilan dan surat tersebut harus bertanggal tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari dari tanggal keberangkatan penerbangan keluar atau masuk yang terjadwal sesuai keadaan.
    • Penumpang harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas kami, kecuali untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat (jika berlaku) pada saat check-in untuk membebaskan kami dari segala tanggung jawab yang timbul darinya.
  3. Kehamilan 35 minggu ke atas: pengangkutan tidak diizinkan di semua penerbangan kami.

8.5 Penumpang Paraplegia dan Quadriplegia

8.5.1: Demi alasan keamanan, Maskapai atas pertimbangannya sendiri dan dengan mempertimbangkan persyaratan bantuan khusus membawa sejumlah penumpang Paraplegia dan Quadriplegia, namun, Maskapai hanya dapat mengangkut tidak lebih dari 2 penumpang quadriplegia per penerbangan. Dalam keadaan tertentu, kami mungkin mengharuskan Penumpang untuk bepergian dengan pendamping. Silakan merujuk ke Pasal 8.5.6 (Bepergian dengan Pendamping).

8.5.2 Alat Bantu Gerak: Kami menerima alat bantu gerak (termasuk alat bantu gerak bertenaga baterai) pada penerbangan kami, sesuai dengan Pasal 8.5.5 di bawah. Penumpang diminta untuk menghubungi kami setidaknya 48 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk mengatur pengangkutan alat bantu gerak yang dioperasikan dengan baterai. Kegagalan untuk memberitahu kami dapat mengakibatkan penolakan pengangkutan alat bantu gerak/perangkat mobilitas. Kami telah menyediakan informasi lebih lanjut tentang transportasi alat bantu gerak di Situs Web kami https://support.airasia.com/s/article/How-will-my-wheelchair-mobility-device-be-transported?language=in. Silakan juga merujuk ke ketentuan dalam Pasal 9.5.2.

8.5.3 Obat-obatan: Penumpang dengan kondisi medis/sakit termasuk yang mungkin memerlukan pemberian atau membawa obat/jarum suntik ke dalam pesawat diminta untuk menghubungi kami setidaknya 48 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk mengatur jenis bantuan khusus yang diperlukan.

8.5.4 Kondisi medis dan penyakit: Kecuali ditentukan sebaliknya oleh kami, Penumpang dengan kondisi medis/sakit wajib menunjukkan surat keterangan medis yang sah bertanggal tidak lebih dari 10 (sepuluh) hari sejak tanggal perjalanan dan menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas pada saat check-in. Demi keselamatan penumpang lain, kami berhak menolak Penumpang yang menderita penyakit menular atau kronis atas kebijakan kami sendiri.

8.5.4.1 Penerbangan ke/dari Amerika Serikat (jika berlaku): Penumpang hanya diminta untuk menunjukkan surat keterangan medis yang sah bertanggal tidak lebih dari 10 hari sebelum tanggal perjalanan dengan ketentuan bahwa mereka memenuhi ketentuan berikut:

  • Penumpang yang kondisi medisnya sedemikian rupa sehingga ada keraguan yang wajar bahwa individu tersebut dapat menyelesaikan penerbangan dengan aman, tanpa memerlukan bantuan medis yang luar biasa selama penerbangan; atau
  • Penumpang yang memiliki penyakit atau kondisi menular yang dapat ditularkan kepada Penumpang lain di dalam kabin dalam penerbangan dan yang menimbulkan ancaman langsung (termasuk: cacar air, campak, gondongan, rubella, TBC, dan batuk rejan) dan surat keterangan medis harus menegaskan bahwa penyakit atau kondisi menular tersebut tidak akan menular kepada Penumpang lain dalam kabin.

8.5.5 Kursi Roda: Penumpang yang membutuhkan layanan kursi roda diminta untuk membuat pra-pesan pada saat pemesanan atau melalui Mengatur Pemesanan Saya setidaknya 4 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan terjadwal. Kegagalan untuk memberitahu kami dapat mengakibatkan bantuan khusus atau layanan kursi roda tidak tersedia pada saat kedatangan Anda di bandara dan Anda ditolak untuk menaiki pesawat kecuali diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku. Untuk alasan kesehatan dan keselamatan, penumpang dengan kebutuhan khusus harus check-in di bandara.

8.5.6 Bepergian dengan pendamping: Kami dapat meminta Penumpang dengan keterbatasan gerak/kondisi medis untuk bepergian dengan pendamping jika:

  • hal tersebut penting untuk keselamatan di bawah hukum yang berlaku;
  • penumpang tidak dapat mengevakuasi diri sendiri dari pesawat karena keterbatasan gerak; atau
  • penumpang tidak dapat memahami atau merespons instruksi keselamatan dengan baik.

8.5.7 Tempat Duduk: Kami akan mengatur akomodasi tempat duduk yang wajar untuk Penumpang dengan kebutuhan khusus sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berhak untuk menukar kembali kursi kapan saja, termasuk setelah naik ke pesawat, karena hal ini mungkin diperlukan untuk alasan operasional, keselamatan, kesehatan, atau keamanan.

8.5.8 Hewan pemandu: Hewan pemandu tidak akan diterima di semua penerbangan kami kecuali saat bepergian dengan penerbangan domestik dengan AirAsia India. Penerimaan hewan pemandu di kabin tunduk pada penerimaan bersyarat. Penumpang diminta untuk menghubungi kami setidaknya 48 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk mengatur pengangkutan hewan pemandu.

8.6 Keselamatan Penumpang dan Masker Wajah: Maskapai berusaha untuk memiliki kebijakan perjalanan teraman yang memastikan lingkungan yang sehat dan aman bagi penumpang dan karyawan kami setiap saat. Dengan mengingat hal ini, wajib bagi semua penumpang untuk mengikuti pedoman keselamatan terkait masker wajah yang dikeluarkan oleh pemerintah negara keberangkatan dan kedatangan. Siapapun yang tidak memenuhi persyaratan ini akan ditolak masuk ke area boarding dan/atau dikeluarkan dari penerbangan mereka dan tidak akan lagi diizinkan untuk terbang dengan Maskapai untuk jangka waktu tidak kurang dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal kejadian tersebut.

Bagasi

9.1 Barang yang Tidak Dapat Diterima sebagai Bagasi Terdaftar atau Bagasi Tidak Terdaftar: Kami berhak menolak pengangkutan bagasi tersebut atau barang-barang di dalam Bagasi sebagai berikut:

  • Barang-barang yang tidak dikemas dengan benar dalam koper atau wadah lain yang sesuai untuk memastikan pengangkutan yang aman dengan penjagaan dan penanganan biasa;
  • Barang yang mungkin membahayakan pesawat atau orang atau properti di dalam pesawat dan/atau didefinisikan sebagai barang berbahaya menurut Peraturan Barang Berbahaya dari International Civil Aviation Organization (ICAO), International Air Transport Association (IATA), atau Syarat & Ketentuan dan Ketentuan Pengangkutan kami dan peraturan lainnya di bawah wewenang penerbangan sipil setempat;
  • Barang-barang yang pengangkutannya dilarang oleh undang-undang, peraturan, atau perintah yang berlaku di negara bagian atau negara mana pun untuk diterbangkan dari, ke, atau di atasnya;
  • Barang-barang yang mengandung zat yang mengiritasi atau melumpuhkan seperti semprotan pemedih mata, semprotan merica, dll;
  • Barang-barang yang menurut pendapat wajar kami tidak sesuai untuk diangkut karena berat, bentuk, ukuran, atau karakternya. Silakan diperhatikan bahwa durian, nangka, dan buah-buahan berbau tajam lainnya tidak diperbolehkan;
  • Makanan dengan alat pemanas dan minuman dengan pemanas tanpa api;
  • Barang rapuh atau mudah rusak;
  • Hewan hidup atau mati;
  • Tanaman hidup;
  • Jenazah manusia atau sisa-sisa hewan
  • Makanan laut segar atau beku atau daging lainnya dengan ketentuan bahwa barang-barang tersebut dapat dibawa ke dalam pesawat sebagai bagasi kabin hanya jika kami yakin bahwa barang-barang tersebut telah dikemas dengan baik. Hanya Styrofoam dan/atau kotak pendingin yang berisi makanan kering/tidak mudah busuk yang diizinkan untuk didaftarkan setelah isinya diperiksa oleh pihak berwenang terkait. Jika Penumpang menolak pemeriksaan, kami berhak menolak penerimaan bagasi;
  • Senjata api dan amunisi kecuali pada rute tertentu kami dan dalam keadaan khusus;
  • Gas yang mudah meledak, mudah terbakar, atau tidak mudah terbakar (seperti cat aerosol, gas butana, isi ulang korek api) gas berpendingin (seperti tabung aqualung yang berisi, nitrogen cair), cairan yang mudah terbakar (seperti cat, pengencer, pelarut) padatan yang mudah terbakar (seperti korek api , pemantik api), peroksida organik (seperti resin), racun, zat yang menginfeksi (seperti virus, bakteri), bahan radioaktif (seperti radium), bahan korosif (seperti asam, alkali, merkuri, termometer), zat magnetik, bahan pengoksidasi (seperti pemutih), rokok elektronik;
  • Senjata seperti senjata api, pedang, pisau antik, dan barang serupa dengan ketentuan bahwa barang tersebut dapat diizinkan sebagai bagasi terdaftar atas kebijaksanaan mutlak kami untuk alasan yang sangat khusus. Mereka tidak dapat dibawa ke dalam pesawat untuk alasan apapun.

9.2 Barang Berharga dan Rapuh: Penumpang sangat disarankan untuk tidak mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai bagasi. Jika mereka didaftarkan sebagai bagasi, Penumpang setuju bahwa barang-barang tersebut akan dibawa dengan risiko mereka sendiri. Barang-barang tersebut termasuk uang, perhiasan, logam mulia, barang dari perak, perangkat elektronik, komputer, kamera, peralatan video, dokumen yang dapat dinegosiasikan, surat berharga atau barang berharga lainnya, paspor dan dokumen identifikasi lainnya, akta kepemilikan, artefak, manuskrip dan sejenisnya.

9.3 Hak untuk Menggeledah: Untuk alasan keselamatan dan keamanan, kami mungkin meminta Anda untuk menjalani penggeledahan, rontgen, atau jenis pemindaian lainnya pada diri atau Bagasi Anda. Kami berhak untuk menggeledah Bagasi Anda tanpa kehadiran Anda jika Anda tidak berada di tempat, untuk tujuan menentukan apakah Anda memiliki atau apakah Bagasi Anda berisi barang yang tidak dapat diterima atau dilarang. Jika Anda menolak untuk mematuhi penggeledahan atau pemindaian tersebut, kami berhak menolak pengangkutan Anda dan Bagasi Anda tanpa pengembalian biaya tiket kepada Anda dan tanpa kewajiban lain apa pun kepada Anda. Jika penggeledahan atau pemindaian menyebabkan cedera pada Anda atau kerusakan pada Bagasi Anda, kami tidak akan bertanggung jawab atas cedera atau kerusakan tersebut kecuali hal yang sama disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian kami. Kami tidak akan bertanggung jawab atas kunci yang rusak karena pemeriksaan bea cukai atau keamanan di bandara kedatangan dan keberangkatan.

9.4 Pengantaran Bagasi Terdaftar: Setelah pengantaran Bagasi yang akan didaftarkan kepada kami, kami akan menjaganya dan mengeluarkan Label Identifikasi Bagasi untuk setiap bagasi yang menjadi Bagasi Terdaftar. Bagasi Terdaftar harus mencantumkan nama Anda atau identifikasi pribadi lainnya dengan baik. Bagasi Terdaftar akan diangkut dengan pesawat yang sama dengan Anda kecuali kami memutuskan untuk alasan keselamatan, keamanan, atau operasional untuk membawanya pada penerbangan alternatif. Jika Bagasi Tercatat Anda dibawa pada penerbangan berikutnya, kami akan membuat pengaturan dengan Anda untuk menerima Bagasi Anda, dalam hal ini undang-undang yang berlaku mungkin mengharuskan Anda hadir untuk pemeriksaan bea cukai.

9.5 Bagasi Terdaftar: Biaya bagasi dikenakan untuk pengangkutan Bagasi Terdaftar, yang akan dikenakan tarif diskon jika dibeli pada saat pemesanan atau hingga 4 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal dengan tarif lebih tinggi, atau tarif penuh di konter Check-in Bandara. Penumpang yang bepergian dengan kabin Premium Flatbed di AirAsiaX akan diberikan bagasi terdaftar gratis seberat 40kg. Penumpang yang bepergian dengan semua penerbangan domestik dan internasional dapat membeli masing-masing 15kg dan 20kg dengan tarif yang berlaku. Untuk penumpang yang bepergian ke/dari Amerika Serikat, Penumpang dapat membeli maksimal 2 bagasi dengan berat masing-masing 20kg yang akan dikenakan tarif diskon jika dibeli pada saat pemesanan atau hingga 4 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal atau dengan tarif penuh di konter Check-in Bandara. Setiap Penumpang yang check-in lebih dari 2 bagasi dan/atau berat per bagasi melebihi 20kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi di konter Check-in Bandara pada hari keberangkatan. Silakan merujuk ke Daftar Biaya kami untuk perincian semua tarif. Biaya tambahannya tak dapat dikembalikan dan tak dapat ditransfer.

Penumpang yang mendaftarkan bagasi dengan berat melebihi yang dibayarkan saat pra-pesan akan dikenakan biaya per kg di konter Check-in Bandara pada hari keberangkatan. Silakan merujuk ke Daftar Biaya kami untuk perincian semua tarif. Biaya tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat ditransfer dalam segala keadaan kecuali: (a) Anda dipindahkan ke penerbangan lain berdasarkan Pasal 10.2(a), tetapi tidak menerima layanan kelebihan bagasi yang dibeli; (b) kami telah menawarkan kredit kepada Anda berdasarkan Pasal 10.2(b) yang mencakup harga yang dibayarkan untuk layanan kelebihan bagasi; atau (c) kami telah menawarkan pengembalian dana kepada Anda berdasarkan Pasal 10.2(c).

9.5.2 Kereta bayi/kereta dorong bayi, kursi roda manual, alat bantu gerak, dan tongkat: dibawa secara gratis asalkan barang-barang ini digunakan oleh Penumpang selama perjalanan dan telah diberitahukan kepada kami sebagaimana diwajibkan oleh Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini.

Berat maksimum yang diperbolehkan untuk alat bantu gerak dan kursi roda adalah 85 kg.

Penumpang disarankan untuk membuat pengaturan alat bantu gerak mereka sebelumnya agar dikirim dengan pesawat kargo secara terpisah jika alat bantu gerak (termasuk kursi roda bertenaga baterai) tidak dapat masuk melalui pintu kargo pesawat kami (Ukuran: 140cm (panjang) x 140cm (lebar) x 100cm (tinggi)), atau tidak dapat diangkut dengan pesawat kami karena alasan kesehatan, keselamatan, dan/atau peraturan setempat lainnya.

9.5.3 Bagasi Terdaftar yang Tidak Digunakan: Penumpang tidak boleh menggunakan Bagasi Terdaftar yang tidak digunakan milik penumpang lain kecuali jika bepergian dalam Jadwal Penerbangan yang sama. Penumpang yang terdaftar dalam Jadwal Penerbangan yang sama dan yang tidak melakukan perjalanan tidak dapat memindahkan berat Bagasi Terdaftar yang tidak terpakai kepada penumpang lain dalam Jadwal Penerbangan yang sama. Untuk alasan kesehatan dan keselamatan, Maskapai tidak akan menerima barang individual yang melebihi 32 kg dan dengan ukuran gabungan lebih dari tinggi 81cm, lebar 119cm, dan kedalaman 119cm. Batas berat ini tidak berlaku untuk alat bantu gerak.

9.5.4 Peralatan olah raga: dapat dibawa di ruang kargo pesawat setelah membayar biaya yang ditetapkan dalam Daftar Biaya dan dengan risiko ditanggung oleh Anda sendiri. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk membeli asuransi yang diperlukan untuk barang-barang tersebut. Setiap alat musik yang melebihi ukuran bagasi kabin kami asalkan dalam 75kg dapat dibawa ke dalam kabin jika kursi untuknya telah dibeli dan tarif yang sesuai telah dibayarkan. Jatah bagasi tidak terkait dengan pembelian kursi tambahan untuk tujuan tersebut.

9.5.5 FLY-THRU: Kelebihan bagasi dan/atau biaya terkait lainnya yang harus dibayarkan, harus dibayar untuk kedua sektor di titik asal.

9.6 Bagasi Tidak Terdaftar: Penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa 2 (dua) buah bagasi tidak terdaftar ke dalam pesawat. Bagasi yang tidak didaftarkan dapat merupakan kombinasi dari 2 (dua) hal berikut: tas kabin atau tas laptop atau tas tangan atau tas kecil. Dua buah bagasi terdaftar tersebut tidak boleh memiliki berat total lebih dari 7kg. Bagasi kabin tidak boleh melebihi ukuran masing-masing 56cm X 36cm X 23cm dan 30cm x 40cm x 10cm.

Bagasi kabin harus muat di bawah kursi di depan Anda atau di kompartemen penyimpanan tertutup di kabin. Setiap bagasi kabin dengan berat atau ukuran yang berlebihan atau yang bersifat menyinggung tidak akan diizinkan di dalam pesawat dan penumpang disarankan untuk mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai Bagasi Terdaftar di konter Check-in Bandara sesuai dengan Pasal 9.5, jika tidak, kami berhak untuk mendaftarkan 'Bagasi' sebagai Bagasi Terdaftar pada saat boarding dengan mengikuti biaya bagasi yang dibayarkan di pintu boarding (silakan lihat Daftar Biaya kami).

9.6.1 Ranjang Dalam Pesawat yang Dapat Dikonversi untuk Anak-Anak: Gadget perjalanan yang diubah menjadi tempat tidur dalam pesawat untuk anak-anak dapat digunakan di pesawat selama kondisi berikut terpenuhi:

  • Tempat tidur tersebut hanya boleh digunakan di kursi dekat jendela.
  • Ia harus muat dengan jarak antar kursi (masing-masing 28 inci & 29 inci; setara dengan 71,12 cm & 73,66 cm). Jika melebihi jarak antar kursi, penggunaannya tidak diperbolehkan dan harus disimpan dengan baik di kompartemen atas atau di bawah kursi di depan.
  • Jika digunakan:
    1. Tempat tidur tersebut harus muat dengan tempat duduk (jarak antara dan lebar kursi) dan harus dipasang dengan baik
    2. Anak/bayi di bawah usia (2) tahun TIDAK diizinkan menggunakan tempat tidur dalam pesawat ini
    3. Anak harus duduk menghadap ke depan dan sabuk pengaman dapat dipasang di bawah lengannya
    4. TIDAK BOLEH digunakan di barisan pintu darurat
    5. TIDAK BOLEH menghalang tempat duduk di depannya direbahkan
    6. Harus memenuhi peraturan bagasi kabin kami tentang jumlah bagasi, berat, dan ukurannya
    7. Harus disimpan dengan baik di kompartemen atas atau di bawah kursi di depan – selama pesawat berjalan di landasan, lepas landas dan mendarat dan kapan pun diinstruksikan oleh PIC
    8. Hammock/kasur tiup tidak diperbolehkan

9.6.2 Cairan, Aerosol dan Gel: Tunduk pada hukum dan peraturan setempat yang berlaku, Penumpang dapat membawa cairan ke dalam pesawat dalam tas tangan mereka asalkan memenuhi batasan berikut:

  1. Cairan berada dalam wadah dengan volume maksimal 100ml;
  2. Semua wadah cairan masing-masing memenuhi volume maksimal 100ml dapat dimasukkan dengan baik ke dalam kantong plastik transparan 1 liter yang dapat dibuka-tutup.

Kantong plastik harus ditunjukkan secara terpisah kepada petugas keamanan. Anda mungkin diminta untuk membuang cairan yang tidak memenuhi persyaratan di atas.

9.6.3 Barang yang Diambil dari Penumpang Oleh Petugas Keamanan Bandara: Kami tidak akan bertanggung jawab atas, atau memiliki kewajiban apa pun sehubungan dengan, barang yang diambil dari Anda atau Bagasi Anda oleh petugas keamanan bandara yang bertindak sesuai dengan peraturan internasional atau pemerintah, yang mungkin barang-barang tersebut selanjutnya disimpan atau dihancurkan oleh petugas keamanan bandara tersebut, atau diberikan oleh petugas keamanan bandara tersebut kepada kami.

9.7 Batasan Berat Pesawat: Jika batasan berat pesawat terlampaui, kami akan memutuskan atas kebijaksanaan kami dan tunduk pada ketentuan Pasal 9 dari Syarat & Ketentuan Pengangkutan ini dan hukum yang berlaku, barang mana yang harus dibawa.

9.8 Pengambilan dan Pengantaran Bagasi: Anda harus mengambil Bagasi Anda segera setelah tersedia untuk diambil di destinasi. Jika Anda tidak mengambilnya dalam waktu yang wajar dan Bagasi perlu disimpan di tempat kami, kami dapat mengenakan biaya penyimpanan. Jika Bagasi Terdaftar tidak diklaim dalam waktu 1 (satu) bulan sejak disediakan untuk Anda, kami dapat membuangnya tanpa tanggung jawab apa pun kepada Anda. Hanya yang namanya tertera pada Label Identifikasi Bagasi yang diberikan kepada Penumpang pada saat Bagasi diperiksa, yang berhak atas pengantaran Bagasi. Jika seseorang yang mengklaim Bagasi tidak dapat menunjukkan Label Identifikasi Bagasi untuk mengidentifikasi Bagasi, kami akan memberikan Bagasi kepada orang tersebut hanya dengan syarat ia dapat memberikan bukti akan haknya kepada kami, dan jika diminta oleh kami, orang tersebut akan memberikan jaminan yang memadai untuk mengganti kerugian kami atas segala kerugian, kerusakan atau biaya yang mungkin kami tanggung sebagai akibat dari pengantaran tersebut. Penerimaan Bagasi oleh pemegang Label Identifikasi Bagasi tanpa keluhan pada saat pengiriman merupakan bukti utama bahwa Bagasi telah diantarkan dalam keadaan baik dan sesuai dengan kontrak pengangkutan antara kami.

9.9 Jika Anda Mengambil Bagasi yang Salah: Jika Anda mengambil tas atau bagasi yang salah dari korsel bagasi, Anda bertanggung jawab untuk segera mengembalikan tas atau bagasi tersebut dengan biaya sendiri kepada petugas klaim bagasi atau manajer bandara di bandara tempat Anda mengambilnya. Anda juga akan bertanggung jawab atas biaya pengiriman, yang akan kami keluarkan untuk mengantarkan tas tersebut kepada pemilik yang sah.

Jadwal, Pembatalan

10.1 Jadwal: Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menghindari keterlambatan untuk menerbangkan Anda dan Bagasi Anda. Kami akan berusaha untuk mematuhi jadwal yang dipublikasikan yang berlaku pada tanggal perjalanan. Namun, waktu yang tertera di jadwal waktu, jadwal penerbangan atau di tempat lain dapat berubah sewaktu-waktu dan dari waktu ke waktu. Jika terjadi perubahan status penerbangan di mana terjadi pembatalan atau penundaan selama 30 (tiga puluh) menit atau lebih pada operasi penerbangan terjadwal, kami akan memberi tahu Anda tentang perubahan status penerbangan sesegera mungkin setelah mengetahui perubahan tersebut. Kami tidak bertanggung jawab dengan cara apapun atas kerugian yang ditanggung oleh penumpang sebagai akibat dari perubahan tersebut.

10.2 Pembatalan, Perubahan Jadwal: Setiap saat setelah pemesanan dibuat, perubahan, pembatalan, pengalihan, penundaan, penjadwalan ulang dan/atau penundaan penerbangan dapat terjadi karena keadaan di luar kendali kami atau karena alasan keamanan atau komersial. Jika hal tersebut terjadi, kami atas kebijaksanaan kami akan menawarkan kepada Anda salah satu opsi berikut atau opsi lain apa pun yang mungkin telah kami terbitkan pada saat itu atau kami tawarkan sebagai akibat dari undang-undang yang berlaku yang dikenakan kepada kami:

  1. menerbangkan Anda secepat mungkin dengan layanan terjadwal kami lainnya dimana tempat tersedia tanpa biaya tambahan dan, jika perlu, memperpanjang validitas pemesanan Anda; atau
  2. menyimpan nilai tarif Anda dalam akun kredit untuk perjalanan Anda di masa mendatang jika Anda memilih untuk bepergian di waktu lain, dengan ketentuan bahwa Anda harus memesan ulang dalam waktu yang dinyatakan dalam Ketentuan Kontrak kami dengan Anda. Validitas akun kredit dimulai pada tanggal kredit dimasukkan ke akun yang Anda pegang atau akan Anda pegang bersama kami.
  3. mengembalikan nilai tarif Anda ke rekening bank atau kartu kredit atau debit Anda jika Anda memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan Anda karena pembatalan penerbangan, penundaan dan/atau penjadwalan ulang yang terjadi 3 (tiga) jam atau lebih sebelum atau setelah jadwal keberangkatan semula. Untuk menghindari keraguan, pengembalian dana yang tidak akan diberikan ketika penerbangan ditunda, dibatalkan dan/atau dijadwalkan ulang di bandara pada hari keberangkatan di mana Anda mungkin tidak diterima dalam penerbangan tersebut.

10.2.1 FLY-THRU: Jika penundaan atau pembatalan/penjadwalan ulang penerbangan kami menyebabkan Anda ketinggalan penerbangan FLY-THRU di mana Anda memegang Pemesanan yang telah dikonfirmasi, Anda berhak atas hal-hal berikut:

Jika penerbangan Anda tertunda di titik asal: mis. pindah ke penerbangan berikutnya yang tersedia yang menghubungkan ke tujuan akhir dalam Waktu Transit kami tanpa biaya.

Jika penerbangan Anda berikutnya tertunda: mis. pindah ke penerbangan berikutnya yang tersedia dalam Waktu Transit kami tanpa biaya.

Jika penerbangan baru Anda tidak memenuhi Waktu Transit kami atau jika penerbangan berikutnya yang tersedia jatuh pada hari berikutnya, kami tidak akan menyediakan hal berikut:

  • Akomodasi siang atau malam
  • Transfer darat
  • Penyimpanan Bagasi terdaftar Anda. Anda diminta untuk mengambil bagasi Anda di titik transit dan check-in ulang untuk penerbangan berikutnya.

10.3 Solusi tunggal: Kecuali jika hukum yang berlaku digunakan, dan dengan pengecualian untuk penumpang yang bepergian ke dan dari Amerika Serikat, opsi yang diuraikan dalam Pasal 10.2 adalah satu-satunya solusi eksklusif yang tersedia untuk Anda dan kami tidak akan memiliki kewajiban lebih lanjut kepada Anda.

Bayaran balik

Sekiranya kami dikehendaki membuat pembayaran balik mengikut Terma dan Syarat ini atau mengikut undang-undang yang berkenaan, maka, artikel ini akan diguna pakai. Kami akan membayar balik cukai lapangan terbang serta cukai nilai tambah atau cukai barangan dan perkhidmatan yang dibayar untuk cukai lapangan terbang sahaja. Pembayaran balik hanya akan dilakukan jika permohonan secara bertulis dibuat dalam tempoh 6 bulan bermula dari tarikh perjalanan dan pembayaran balik ini adalah tertakluk pada bayaran pemprosesan bayaran balik, jika berkenaan.

11.1 Umum: Sekiranya Penumpang gagal untuk menggunakan Tiket mereka atau sebahagian daripadanya atas alasan-alasan yang dinyatakan dalam Artikel 11.3 atau Artikel 11.4, kami akan membuat pembayaran balik dalam mata wang asal yang dibayar untuk Tiket atau bahagian yang tidak digunakan itu, selaras dengan Artikel ini dan peraturan dalaman kami. Sekiranya Penumpang gagal untuk menggunakan Tiket mereka atau sebahagian daripadanya atas alasan lain selain daripada yang dinyatakan dalam Artikel 11.3 atau Artikel 11.4, termasuk, tetapi tidak terhad kepada, bayaran balik sukarela yang dibuat oleh Penumpang, kami tidak akan mengembalikan apa-apa Tambang dan Caj yang diterima daripada Penumpang untuk Tiket atau bahagian yang tidak digunakan itu, selain daripada yang ditetapkan dalam Artikel 11.5.

11.2 Orang yang Layak Menerima Bayaran Balik: Apabila kami membuat bayaran balik mengikut Terma dan Syarat ini serta peraturan dalaman kami, kami akan membuat bayaran balik kepada salah seorang daripada orang berikut:

  • orang yang dinamakan atau tertera pada Tiket sebagai Penumpang atau;
  • orang yang membeli Tiket, yang dapat mengemukakan bukti yang memuaskan kepada kami, yang menunjukkan bahawa dia layak menerima bayaran balik tersebut.

11.3 Bayaran balik Sukarela: Istilah "Bayaran balik Sukarela" bermaksud apa-apa bayaran balik yang dibuat apabila Penumpang tidak dapat menggunakan Pengangkut yang dinyatakan dalam Tiket kerana kami membatalkan penerbangan, gagal untuk mengendalikan penerbangan mengikut jadual di luar kawalan kami, gagal untuk berhenti di destinasi Penumpang atas mana-mana alasan yang dinyatakan dalam Artikel 10.2, atau gagal memberikan tempat duduk kepada Penumpang dalam penerbangan yang ditempah oleh Penumpang tersebut atas apa-apa alasan yang dinyatakan dalam Artikel 5.8.1, atau menolak untuk membawa atau mengeluarkan Penumpang mengikut mana-mana Artikel 8.1 (a), (b), (c), (d), (e), (f), (n), dan (o), dan jumlah bayaran balik adalah:

  • jika tiada bahagian perjalanan yang dibuat, jumlah yang sama dengan Tambang yang dibayar; atau,
  • jika sebahagian daripada perjalanan telah dibuat, yang lebih tinggi daripada yang berikut:
    1. jumlah yang sama dengan Tambang, ditolak dengan kadar diskaun yang sama, jika ada, yang telah digunakan dalam pengiraan Tambang asal, dan Caj yang dikenakan untuk pengangkutan yang tidak digunakan tersebut, bermula dari tempat penamatan perjalanan (atau tempat di mana pengangkutan akan disambung semula, sekiranya tiada penamatan) hingga ke destinasi yang tertera atau tercatat pada Tiket; atau
    2. perbezaan antara Tambang yang dibayar dan Tambang untuk Pengangkutan yang telah diselesaikan.

11.4 Bayaran Balik Akibat Force Majeure, dsb: Sekiranya kami membatalkan penerbangan, gagal mengendalikan penerbangan mengikut jadual melebihi masa yang munasabah dengan mengambil kira situasi yang mengakibatkan berlakunya keadaan tersebut, gagal untuk berhenti di destinasi Penumpang disebabkan mana-mana situasi yang dinyatakan dalam Artikel 10.2, kami boleh, mengikut pilihan kami, membuat pembayaran balik mengikut Artikel 10.2 (c), dan jumlah bayaran balik adalah:

  • jika tiada bahagian perjalanan yang dibuat; Tambang dibayar; atau
  • jika sebahagian daripada perjalanan telah dibuat, yang lebih tinggi daripada yang berikut:
    1. jumlah yang sama dengan Tambang, ditolak dengan kadar diskaun yang sama, jika ada, yang telah digunakan dalam pengiraan Tambang asal, dan Caj yang dikenakan untuk pengangkutan yang tidak digunakan tersebut, bermula dari tempat penamatan perjalanan (atau tempat di mana pengangkutan akan disambung semula, sekiranya tiada penamatan) hingga ke destinasi yang tertera atau tercatat pada Tiket; atau
    2. perbezaan antara Tambang yang dibayar dan Tambang untuk Pengangkutan yang telah diselesaikan.

11.5 Bayaran Balik untuk Alasan Selain Daripada Bayaran Balik Bukan Secara Sukarela dan Force Majeure, dsb: Kecuali jika dikehendaki oleh undang-undang yang terpakai, dsb, kami akan membuat bayaran balik untuk cukai atau caj kerajaan yang dikenakan ke atas perjalanan udara oleh kerajaan, pihak berkuasa yang berkenaan atau operator lapangan terbang seperti yang terkandung dalam Artikel 4.2 hanya untuk alasan yang tidak dinyatakan dalam Artikel 11.3 atau Artikel 11.4. Pembayaran balik untuk cukai dan caj kerajaan tersebut hanya akan dilakukan jika permohonan secara bertulis dibuat dalam tempoh 6 bulan bermula dari tarikh perjalanan dan pembayaran balik ini adalah tertakluk pada bayaran pemprosesan bayaran balik, jika berkenaan.

11.6 Hak untuk Menolak Pembayaran Balik: Walau apa pun dalam Artikel 11 ini, kami boleh menolak untuk memberikan bayaran balik untuk Tiket sekiranya:

  1. Untuk kes permohonan bayaran balik berdasarkan Artikel 11.3 atau Artikel 11.4, permohonan tersebut dilakukan melebihi tiga puluh (30) hari selepas tarikh berlepas yang tertera atau tercatat pada Tiket.
  2. Jika Penumpang tidak menaiki penerbangan yang ditempah olehnya tanpa memberikan notis terlebih dahulu kepada kami, Artikel 11.5 akan diguna pakai;
  3. Berkenaan Tiket Penumpang yang dikemukakan kepada kami atau kepada pegawai kerajaan sesebuah negara sebagai bukti niat Penumpang tersebut untuk berlepas dari tempat itu, Penumpang tersebut gagal untuk menunjukkan bukti yang mencukupi bahawa dia mempunyai kebenaran untuk tinggal di negara itu atau bahawa dia akan meninggalkan tempat itu menggunakan perkhidmatan syarikat penerbangan atau pengangkutan lain; atau
  4. Pengangkutan Penumpang ditolak atau dia dikeluarkan mengikut mana-mana Artikel 8.1 (g), (h), (i), (j), (k), (l) dan (m).

11.7 Cara Bayaran Balik: Sekiranya kami membuat pembayaran balik, ia hendaklah dibuat dalam cara yang sama dengan bayaran asal yang dibuat oleh Penumpang atau orang yang membayar untuk tempahan tersebut. Kami mungkin memerlukan bukti pengenalan dan pembayaran. Bayaran balik akan dibuat dalam mata wang yang dibayar untuk Tiket tersebut. Bayaran balik adalah tertakluk pada peraturan yang berkuatkuasa di negara yang mana Tiket asalnya dibeli dan/atau peraturan yang berkuatkuasa di negara yang mana bayaran balik perlu dibayar.

11.8 Berkenaan dengan apa-apa tuntutan untuk bayaran balik yang berkaitan dengan Tiket/Jadual Perjalanan/Tempahan yang telah ditempah melalui ejen pelancongan atau pihak ketiga yang lain, Penumpang mestilah menghantar permohonan bayaran balik mereka kepada kepada ejen/pihak tersebut.

Kelakuan di Dalam Pesawat

12.1 Sekiranya, menurut pendapat wajar kami, kelakuan anda di dalam pesawat boleh membahayakan pesawat atau mana-mana penumpang atau harta benda di dalamnya, ataupun boleh menghalang atau mengganggu anak-anak kapal menjalankan tugas mereka, atau gagal untuk mematuhi sebarang arahan anak kapal, termasuk, tetapi tidak terhad kepada perbuatan yang berkaitan dengan merokok dalam sebarang bentuk termasuk rokok elektronik, pengambilan alkohol, penggunaan telefon bimbit, atau penggunaan sebarang perkataan yang berunsur ugutan, bahasa kesat atau hinaan terhadap anak-anak kapal atau penumpang, atau berkelakuan yang menyebabkan ketidakselesaan, kesulitan, kerosakan atau kecederaan kepada penumpang lain atau anak kapal, kami boleh mengambil tindakan yang difikirkan perlu, termasuklah penahanan, untuk menghalang daripada berulangnya kelakuan tersebut. Anda boleh diarahkan untuk meninggalkan pesawat dan tidak dibenarkan menaiki penerbangan seterusnya di mana-mana jua dan boleh didakwa atas kesalahan yang dilakukan semasa berada di dalam pesawat berkenaan.

12.2 Sekiranya akibat kelakuan anda itu kami memutuskan, mengikut budi bicara kami sewajarnya, untuk mengubah haluan pesawat bagi menurunkan anda, maka anda hendaklah bertanggungjawab atas segala jenis kos yang terpaksa kami tanggung sebagai akibat atau yang timbul daripada pengubahan haluan tersebut.

12.3 Atas sebab-sebab keselamatan, kami boleh melarang atau mengehadkan penggunaan peralatan elektronik di dalam pesawat, termasuklah tetapi tidak terhad kepada telefon bimbit, komputer riba, perakam mudah alih, radio mudah alih, pemain cakera padat, permainan elektronik atau peranti pemancar, termasuk mainan kawalan radio dan walkie-talkie. Penggunaan alat bantuan pendengaran dan perentak jantung adalah dibenarkan.

12.4 Tambang kami adalah tidak termasuk dengan makanan dan minuman percuma semasa di dalam pesawat. Walau bagaimanapun, hidangan boleh ditempah lebih awal, 24 jam sebelum waktu berlepas atau anda boleh membelinya ketika di dalam pesawat. Tambang Premium Flex dan Katil Rata adalah termasuk makanan dan minuman di dalam pesawat yang akan dimaklumkan kepada anda semasa tempahan dilakukan. Bagi menghormati semua budaya dan agama, kami tidak membenarkan makanan luar dibawa ke dalam pesawat.

12.5 Merokok dalam apa-apa bentuk termasuk rokok elektronik adalah tidak dibenarkan dalam mana-mana penerbangan kami.

Pembatasan Liabiliti

13.1 Notis Konvensyen Warsaw, Montreal: Sekiranya perjalanan Penumpang melibatkan destinasi terakhir atau berhenti di sebuah negara selain daripada negara perlepasan, Konvensyen Warsaw atau Konvensyen Montreal 1999 boleh diguna pakai. Konvensyen Warsaw atau Konvensyen Montreal 1999 akan mentadbir dan dalam kebanyakan kes, mengehadkan liabiliti pengangkut terhadap kematian atau kecederaan diri serta yang berkaitan dengan kehilangan atau kerosakan bagasi.

13.2 Notis Pembatasan Liabiliti Bagasi: Liabiliti untuk kehilangan, kelewatan atau kerosakan bagasi termasuk mana-mana bahagian bagasi yang terjulur seperti roda, kaki, tali, pemegang tarik/teleskopik, cangkuk hangar, kelepak longgar, zip, poket atau barangan terpasang lain adalah terhad kecuali jika nilai yang lebih tinggi diisytiharkan terlebih dahulu dan caj tambahan telah dibayar. Liabiliti untuk perjalanan domestik dan liabiliti untuk perjalanan antarabangsa berbeza mengikut undang-undang masing-masing.

13.3 Jika Konvensyen Warsaw atau Konvensyen Montreal tidak dipakai: Jika pengangkutan anda tidak tertakluk pada peraturan liabiliti Konvensyen Warsaw atau Konvensyen Montreal, peraturan yang berikut akan dikenakan:

  1. Apa-apa liabiliti yang kami tanggung untuk Kerosakan akan dikurangkan sekiranya terdapat kecuaian oleh pihak anda yang menyebabkan atau menyumbang kepada Kerosakan tersebut menurut undang-undang yang terpakai.
  2. Kami tidak akan bertanggungjawab ke atas Kerosakan Bagasi Berdaftar atau Tidak Berdaftar melainkan jika Kerosakan tersebut adalah disebabkan oleh kecuaian kami dan Bagasi tersebut berada dalam kawalan atau jagaan kami.
  3. Kecuali dalam kes sesuatu perbuatan atau pengabaian yang dibuat dengan niat untuk menyebabkan Kerosakan atau dibuat secara melulu serta dengan pengetahuan bahawa Kerosakan mungkin berlaku, liabiliti kami dalam kes Kerosakan Bagasi Berdaftar dan Bagasi Tidak Berdaftar hendaklah dihadkan kepada jumlah seperti yang dinyatakan dalam Jadual Bayaran. Jika berat Bagasi tidak dicatatkan pada Tag Pengenalan Bagasi, maka jumlah berat Bagasi Berdaftar itu dianggap tidak melebihi peruntukan bagasi percuma yang terpakai untuk kelas pengangkutan berkenaan. Jika dalam kes Bagasi Berdaftar, nilai yang lebih tinggi telah ditetapkan secara bertulis menurut kemudahan penilaian lebihan, liabiliti kami hendaklah dihadkan kepada nilai lebih tinggi yang ditetapkan tersebut.
  4. Kami tidak akan bertanggungjawab untuk apa-apa Kerosakan yang timbul akibat pematuhan kami terhadap undang-undang atau peraturan Kerajaan dan peraturan yang terpakai atau akibat kegagalan anda untuk mematuhi undang-undang, peraturan Kerajaan dan peraturan tersebut.
  5. Kecuali jika peruntukan khusus dibuat dalam Terma dan Syarat ini, kami hanya akan bertanggungjawab kepada anda untuk kerosakan pampasan yang boleh ditebus bagi kehilangan dan kos yang terbukti menurut undang-undang terpakai.
  6. Kami tidak bertanggungjawab terhadap apa-apa Kerosakan yang disebabkan oleh Bagasi anda. Anda hendaklah bertanggungjawab untuk sebarang Kerosakan yang disebabkan oleh Bagasi anda kepada penumpang atau harta benda lain, termasuk harta benda kami.
  7. Kami tidak akan bertanggungjawab sama sekali atas Kerosakan peralatan atau barangan yang tidak dibenarkan dibawa di dalam Bagasi Berdaftar dan Tidak Berdaftar, termasuk tetapi tidak terhad kepada, barangan yang mudah pecah atau mudah rosak, barangan berharga seperti wang, barang kemas, logam berharga, komputer, peranti elektronik peribadi, dokumen boleh niaga, sekuriti atau barangan berharga lain, dokumen perniagaan, pasport dan dokumen pengenalan lain, surat ikatan hak milik atau sampel.
  8. Kami tidak bertanggungjawab terhadap apa-apa penyakit atau ketidakupayaan, termasuklah kematian yang dikatakan berpunca daripada keadaan fizikal anda atau kerana kemerosotan keadaan tersebut.
  9. Syarat pengangkutan termasuk Terma dan Syarat ini serta pengecualian atau pembatasan liabiliti, adalah terpakai kepada ejen berdaftar, pembantu, pekerja dan wakil kami meliputi tahap yang sama seperti yang terpakai kepada kami. Jumlah keseluruhan yang boleh ditebus daripada kami dan daripada ejen berdaftar, pembantu, pekerja dan wakil tersebut tidak boleh melebihi jumlah liabiliti anda sendiri sekiranya ada.
  10. Tiada apa-apa pun dalam Terma dan Syarat ini atau Syarat Pengangkutan boleh mengetepikan sebarang pengecualian atau pembatasan liabiliti kami menurut Konvensyen Warsaw atau sebarang Konvensyen lain yang berkenaan atau undang-undang yang dikuatkuasakan melainkan jika kami menyatakan sebaliknya dengan jelas.

Had Masa Tuntutan dan Tindakan

14.1 Notis Tuntutan: Penerimaan Bagasi oleh pemegang Tag Pengenalan Bagasi tanpa aduan semasa penyerahan merupakan bukti yang mencukupi bahawa Bagasi tersebut telah diserahkan dalam keadaan baik dan selaras dengan kontrak pengangkutan, melainkan jika anda membuktikan sebaliknya. Jika anda ingin membuat tuntutan atau mengambil tindakan yang berkenaan dengan Kerosakan kepada Bagasi Berdaftar, anda mesti memaklumkan kami sebaik sahaja anda menyedari Kerosakan tersebut, dan selewat-lewatnya dalam masa tujuh (7) hari dari tarikh penerimaan Bagasi tersebut. Jika anda ingin membuat tuntutan atau mengambil tindakan yang berkenaan dengan kelewatan Bagasi Berdaftar, anda hendaklah memaklumkan kami dalam masa dua puluh satu (21) hari dari tarikh Bagasi tersebut diletakkan dalam jagaan anda. Setiap pemberitahuan tersebut mestilah dibuat secara bertulis dan dikirimkan atau dihantar kepada kami dalam tempoh yang dinyatakan di atas.

14.2 Had masa tindakan: Apa-apa hak ke atas kerosakan hendaklah dihapuskan jika tiada tindakan dibuat terhadap kami dalam masa dua (2) tahun dari tarikh ketibaan di destinasi, atau tarikh pesawat dijadualkan tiba, atau tarikh pengangkutan itu dihentikan. Cara pengiraan tempoh had masa hendaklah ditentukan oleh undang-undang mahkamah tempat kes ini didengar.

Pengubahsuaian dan Penepian serta Kebolehasingan

15.1 Tiada seorang pun daripada ejen, pekerja atau wakil kami mempunyai kuasa untuk meminda, mengubah suai atau mengetepikan mana-mana peruntukan dalam Terma dan Syarat ini.

15.2 Terma dan Syarat ini membentuk sebahagian daripada Syarat Pengangkutan. Jika mana-mana peruntukan atau istilah mana-mana bahagian Terma dan Syarat ini atau mana-mana bahagian lain Syarat Kontrak dianggap tidak sah, menyalahi undang-undang atau tidak boleh dikuatkuasakan, ia tidak akan mempengaruhi pelaksanaan mana-mana peruntukan lain yang terkandung dalam Syarat Kontrak.

Customer Service

16.1 For an instant response 24hours a day and urgent assistance, please Chat with AskBo. For Passengers in Mainland China who cannot reach AskBo successfully, you can call +862066618855.

Pembaruan terakhir: Jan 2024