Syarat dan Ketentuan Maskapai untuk Penerbangan D7

Definisi

1.1 Makna: Dalam Syarat & Ketentuan ini, istilah-istilah khusus ini memiliki makna sebagai berikut:

  • "Kode Maskapai Penerbangan"adalah dua atau tiga karakter yang menunjukkan maskapai penerbangan tertentu.
  • "Agen Resmi"adalah agen penjualan yang ditunjuk Maskapai sebagai perwakilan Maskapai dalam penjualan jasa transportasi angkutan udara Maskapai tersebut dan, jika diizinkan, jasa maskapai penerbangan lainnya.
  • "Bagasi" adalah barang-barang pribadi yang dibawa dalam perjalanan Anda. Kecuali ditentukan, bagasi mencakup Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar;
  • "Dokumen Bagasi"adalah dokumen yang kami terbitkan untuk Penumpang sebagai tanda terima untuk Bagasi Terdaftar dan berkaitan dengan pengangkutan Bagasi Terdaftar dan mencakup Tanda Identifikasi Bagasi.
  • "Tanda Identifikasi Bagasi"adalah dokumen yang kami terbitkan sebagai identifikasi Bagasi Terdaftar.
  • "Booking"adalah pesanan yang Anda buat untuk membeli penerbangan yang kami setujui sesuai dengan Syarat & Ketentuan ini.
  • "Nomor Kode Booking" adalah nomor kode yang Anda terima dari kami sebagai identifikasi setiap Booking yang Anda buat dan telah kami konfirmasi.
  • "Bagasi Terdaftar" adalah bagasi yang akan kami jaga kemudian diberi Tanda Identifikasi Bagasi.
  • "Tenggat Waktu Check-in" adalah batas waktu yang ditetapkan oleh Maskapai yang mana Anda harus telah menyelesaikan formalitas keberangkatan dan menerima boarding pass.
  • "Ketentuan Kontrak" adalah pernyataan-pernyataan di dalam atau yang dikirimkan bersama rencana perjalanan, ditentukan sedemikian rupa dan dimasukkan ke dalam Syarat & Ketentuan serta pengumuman yang ada di kantor dan loket check-in kami.
  • "Waktu Transit" adalah jeda antara waktu kedatangan satu penerbangan dan waktu keberangkatan penerbangan lain untuk FLY-THRU. AirAsia X berhak untuk mengubah waktu transit antar FLY-THRU tanpa pemberitahuan sebelumnya karena batasan bandara yang berlaku untuk kami oleh operator bandara dan/atau syarat operasional
  • "Konvensi" adalah salah satu yang berlaku di bawah ini:
    • Konvensi Penyatuan Aturan Tertentu Mengenai Pengangkutan Internasional melalui Udara yang ditandatangani di Warsawa, 12 Oktober 1929 (Konvensi Warsawa)
    • Konvensi Warsawa yang diamandemen di Den Haag pada 28 September 1955
    • Konvensi Warsawa yang diamandemen di Den Haag dan oleh Protokol Tambahan No. 1, 2 atau 4 di Montreal (1975)
    • Konvensi Tambahan Guadalajara (1961)
    • Konvensi Montreal (1999)
    • Protokol, konvensi atau regulasi dan peraturan lainnya yang berlaku
  • "Kerusakan" mencakup kematian, cedera, penundaan (delay), kehilangan, kehilangan sebagian atau kerusakan lain apa pun di luar atau sehubungan dengan pengangkutan atau jasa lain oleh Maskapai yang terjadi secara insidental.
  • "Kupon Elektronik" adalah kupon penerbangan elektronik atau dokumen berharga lainnya yang ada di dalam database kami.
  • "Tiket Elektronik"adalah rencana perjalanan yang kami terbitkan atau atas nama kami, Kupon Elektronik dan bila berlaku, sebagai dokumen penerbangan.
  • "Kupon Penerbangan" adalah bagian Tiket yang tertulis "diizinkan" atau jika dalam bentuk Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, dan menunjukkan tempat tertentu yang mana Anda berhak untuk diangkut ke sana.
  • "FLY-THRU" adalah penerbangan bersambung (transit) yang meliputi perjalanan selanjutnya dalam satu rencana perjalanan atau dalam satu PNR yang memenuhi waktu transit kami
  • "Tamu"atau"Penumpang" adalah setiap orang, kecuali anggota kru, yang diangkut atau akan diangkut dalam pesawat atas persetujuan kami (serta disebut sebagai "Anda").
  • "Rencana Perjalanan" adalah dokumen yang kami terbitkan untuk Penumpang, berisi Nama penumpang, informasi penerbangan, nomor booking, Ketentuan Kontrak dan pemberitahuan.
  • "Balita" adalah Penumpang berumur kurang dari 24 bulan pada tanggal perjalanan.
  • "Rute"adalah penerbangan dari bandara asal ke bandara tujuan.
  • "Kursi" adalah tempat duduk di pesawat kami.
  • "Tarif"adalah biaya yang dipublikasikan secara elektronik atau dicetak.
  • "Tiket" adalah rencana perjalanan, termasuk Tiket Elektronik dan Kupon Elektronik yang diterbitkan oleh kami atau atas nama kami, dan mencakup Ketentuan Kontrak dan pemberitahuan yang ada di dalamnya.
  • "Syarat & Ketentuan" adalah Syarat dan Ketentuan Maskapai.
  • "Bagasi Tidak Terdaftar"adalah bagasi lain selain Bagasi Terdaftar, termasuk semua barang yang Anda bawa ke kabin pesawat.
  • "Kami"dan "Maskapai" adalah AirAsia X Berhad (734161-K).
  • "Anda" adalah setiap orang dengan Booking yang akan diangkut atau yang diangkut oleh pesawat, selain anggota kru. (disebut juga sebagai “penumpang” atau “tamu”)
  • "Situs Web" adalah situs internet www.airasia.com yang kami sediakan untuk tujuan booking online oleh Penumpang dan untuk mengakses informasi tentang kami.

1.2 Keterangan: Judul atau keterangan setiap Pasal dalam Syarat & Ketentuan ini hanya demi kemudahan dan tidak untuk digunakan sebagai interpretasi tulisan tersebut.

Keberlakuan

2.1 Umum: Syarat & Ketentuan ini berlaku untuk pengangkutan melalui udara atau alat transportasi lain yang mencakup transportasi permukaan untuk Penumpang dan Bagasi yang kami lakukan atau atas nama kami dan untuk semua tanggung jawab kami sehubungan dengan pengangkutan dan transportasi tersebut.

2.2 Syarat & Ketentuan yang Tetap Berlaku: Kecuali disebutkan dalam Syarat & Ketentuan, apabila terdapat perbedaan antara Syarat & ketentuan ini dengan Ketentuan Kontrak kami atau regulasi lainnya yang harus kami patuhi, Syarat & ketentuan ini tetap berlaku.

2.3 Bahasa: Bahasa Syarat & Ketentuan ini adalah bahasa Inggris, dan meskipun Syarat & Ketentuan ini diterjemahkan ke dalam bahasa lain, versi bahasa Inggris akan menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan dalam interpretasi Syarat & Ketentuan ini, kecuali tunduk pada undang-undang setempat yang berlaku terkait bahasa interpretasi.

Tiket / Rencana Perjalanan

3.1 Bukti Kontrak Prima Facie: Rencana perjalanan adalah bukti prima facie (pertama kali) dari kontrak naik pesawat antara penumpang dan maskapai. Rencana perjalanan, Syarat & Ketentuan, dan Ketentuan Kontrak kami (termasuk Tarif yang berlaku) bersama-sama membentuk kontrak naik pesawat antara Anda dan maskapai.

3.2 Penyerahan/Pengalihan: Kontrak naik pesawat hanya dapat diserahkan/dialihkan sesuai dengan Syarat & Ketentuan ini dan Ketentuan Kontrak kami.

3.3 Keberlakuan: Rencana perjalanan hanya berlaku bagi Penumpang yang namanya terdaftar dan penerbangan yang ditetapkan.

3.4 Identitas: Kami akan memberi jasa angkut hanya kepada Penumpang yang namanya terdaftar dalam Rencana Perjalanan atau Tiket Elektronik. Anda wajib membuat identifikasi yang sesuai pada saat check-in.

Biaya

4.1 Umum: Biaya hanya berlaku untuk jasa angkut dari bandara asal ke bandara tujuan. Biaya belum termasuk jasa transportasi darat antar bandara dan terminal kota kecuali dinyatakan lain secara khusus oleh maskapai. Maskapai kami hanya melayani sistem jasa angkut titik-ke-titik dan kami tidak bertanggung jawab atas penerbangan transit Anda. Kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kegagalan Anda dalam memenuhi penerbangan transit mana pun. Jika Anda telah membeli produk FLY-THRU kami, persyaratan terkait yang mengatur FLY-THRU sebagaimana tercantum dalam Syarat & Ketentuan ini akan berlaku. Jika Anda telah membeli FLY-THRU yang melibatkan lebih dari satu maskapai penerbangan, maka Anda harus mematuhi masing-masing Syarat & Ketentuan maskapai.

4.2 Bayi dan Balita: Biaya untuk bayi dan balita berusia antara sembilan (9) hari sampai usia kurang dari dua (2) tahun (pada tanggal perjalanan untuk penerbangan keluar pertama) akan dijelaskan dalam Rincian Biaya. Bayi/balita boleh bepergian jika duduk di pangkuan orang dewasa. Hanya satu (1) bayi/balita yang diperbolehkan untuk satu (1) orang dewasa. Kereta bayi tidak boleh dibawa ke dalam pesawat. Jumlah bayi/balita dibatasi per penerbangan untuk mematuhi peraturan keselamatan dan semacamnya, mungkin ada kemungkinan di mana kami tidak dapat memenuhi permintaan Anda untuk membawa bayi/balita.

4.3 Pajak Pemerintah dan Biaya Tambahan Asuransi: Setiap pajak pemerintah, biaya atau biaya tambahan asuransi yang berlaku untuk perjalanan udara oleh Pemerintah, otoritas terkait atau operator bandara sehubungan dengan penggunaan Anda atas jasa atau fasilitas kami akan ditambahkan dalam tarif, biaya administrasi dan biaya lainnya dan harus Anda tanggung sendiri, kecuali kami menetapkan secara khusus yang sebaliknya. Untuk penerbangan ke atau dari Amerika Serikat, semua pajak, biaya, atau biaya tambahan tersebut akan dimasukkan dalam rincian harga. Pajak pemerintah, biaya dan biaya tambahan asuransi yang berlaku untuk perjalanan udara dapat berubah dari waktu ke waktu dan dapat diberlakukan bahkan setelah tanggal booking Anda dikonfirmasi. Anda harus menanggung pajak pemerintah, biaya atau biaya tambahan asuransi ketika dan jika jatuh tempo sebelum keberangkatan. Pada penerbangan ke atau dari Amerika Serikat, diperlukan persetujuan penumpang sebelum penambahan pajak pemerintah, biaya, atau biaya tambahan yang jatuh temponya setelah booking Anda dikonfirmasi.

Baca Rincian Biaya untuk jumlah pajak, biaya dan Biaya Tambahan Asuransi.

Kami hanya akan mengembalikan pajak bandara. Biaya ini hanya dapat dikembalikan jika diminta secara tertulis dalam 6 bulan sejak tanggal perjalanan, dan pengembalian akan dikenakan biaya pemrosesan jika ada.

4.4 Mata Uang: Tarif dan biaya dapat dibayar dengan mata uang yang disebutkan dalam tarif yang kami publikasikan, kecuali jika kami menetapkan mata uang lain secara spesifik.

4.5 Ketepatan: Semua tarif, biaya, jadwal penerbangan, rute yang diterbitkan, produk pra-booking dan jasa sudah benar adanya pada saat publikasi dan dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini tidak mempengaruhi pembelian yang telah dilakukan.

4.6 Tarif yang Berlaku: Tarif yang berlaku adalah biaya yang kami publikasikan atau atas nama kami, baik secara elektronik atau dengan media lainnya. Tarif dapat mencakup biaya administrasi, biaya jasa dan biaya lainnya kecuali jika kami menyatakan sebaliknya secara spesifik.

Booking Kursi

5.1 Konfirmasi Booking: Booking Kursi dikonfirmasi setelah pelunasan pembayaran tarif, dan setelah kami memberi Anda nomor booking dan/atau Rencana perjalanan. Setelah dikonfirmasi, booking yang telah dibuat tidak dapat dibatalkan dan pembayaran tidak dapat diuangkan kembali, kecuali:

  • untuk penerbangan ke atau dari Amerika Serikat, booking dapat dibatalkan dengan pengembalian penuh dalam waktu 24 jam setelah dilakukan dengan syarat booking dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum keberangkatan.
  • Jika Penumpang yang bepergian dari / tiba / transit di Republik Korea ingin mendapatkan pengembalian pembayaran Tiket, permintaan pengembalian harus dibuat secara tertulis melalui pusat panggilan, situs web atau email dan jumlah pengembalian yang berhak diterima Penumpang harus mematuhi kriteria sebagai berikut:
    1. 100% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan diajukan 91 hari sebelum tanggal keberangkatan; atau
    2. 90% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan diajukan 61 hari sebelum tanggal keberangkatan; atau
    3. 80% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan diajukan antara 31 sampai 60 hari sebelum tanggal keberangkatan; atau
    4. 70% dari jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan jika permintaan diajukan antara tiga (3) jam sampai 30 hari sebelum tanggal keberangkatan.

5.2 Booking Berkelompok: Booking ini diatur oleh persyaratan khusus yang berbeda dari waktu ke waktu. Hubungi kami untuk rincian selengkapnya.

5.3 Perubahan Penerbangan: Setelah nomor booking dikeluarkan, tarif penerbangan akan dipengaruhi persyaratan berikut ini: Selama empat puluh delapan (48) jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan terjadwal, tidak boleh ada perubahan. Perubahan tarif penerbangan di luar empat puluh delapan (48) jam sebelum jadwal keberangkatan terjadwal akan disediakan dalam Rincian Biaya, yang dipengaruhi kondisi berikut ini:

  • jika tersedia tarif yang lebih murah, selisih tarif tidak akan dikembalikan kepada penumpang;
  • jika booking penerbangan yang baru adalah penerbangan dengan kelas yang lebih tinggi dari booking penerbangan yang dibatalkan, selisih biaya akan dibayar oleh penumpang sebelum pembatalan atau perubahan dapat dilakukan;
  • perubahan tidak akan dikonfirmasi sampai kami menerbitkan rencana perjalanan baru dan/atau nomor booking baru Anda; dan
  • perubahan rute tidak diizinkan.

5.4 Tarif Promosi: Pasal 5.3 mengenai peraturan Perubahan Penerbangan dan Pasal 5.5 terkait Perubahan Nama tidak berlaku untuk tarif promosi yang dipilih.

5.5 Perubahan Nama: Setelah nomor booking diterbitkan, Anda tidak boleh mengganti nama penumpang pada booking yang telah dikonfirmasi dengan nama penumpang lain.

5.6 Pembayaran: Tarif harus dilunasi pada saat booking dibuat. Jika tarif belum dilunasi dengan alasan apapun, kami berhak untuk membatalkan booking sebelum check-in dan/atau tidak mengizinkan Anda untuk menaiki pesawat.

5.7 Data Pribadi: Dengan ini Anda mengakui dan setuju bahwa data pribadi Anda telah diberikan kepada kami untuk tujuan membuat booking naik pesawat dan memberi Anda konfirmasi mengenai booking tersebut, menyediakan dan mengembangkan jasa dan fasilitas tambahan, memudahkan prosedur imigrasi dan masuk negara, akuntansi, penagihan dan audit, pemeriksaan kartu kredit atau kartu pembayaran lainnya, keamanan, tujuan administratif dan hukum, penerbitan kartu kredit, pengujian sistem, pemeliharaan dan pengembangan, analisis statistik, dan membantu kami dalam transaksi bersama Anda di masa depan.

Demi tujuan tersebut, dengan menyetujui kontrak naik pesawat dengan kami, Anda mengizinkan kami untuk menyimpan dan menggunakan data pribadi Anda dan mengirimkannya ke kantor kami, agen resmi dan rekan bisnis pihak ke tiga, agen pemerintahan, maskapai lain atau penyedia jasa yang disebutkan di atas.

5.8 Kursi: Kami tidak menjamin dapat menyediakan kursi tertentu di dalam pesawat dan Anda setuju untuk menerima kursi mana pun yang tersedia untuk penerbangan Anda. Anda akan diberi kursi di saat check-in. Kami berhak untuk mengatur kembali kursi, bahkan dari Zona Tenang, kapan pun, termasuk setelah Anda masuk ke dalam pesawat. Hal ini mungkin diperlukan demi alasan operasional, keselamatan, peraturan pemerintah, kesehatan, atau keamanan. Penumpang tidak boleh pindah kursi ke tingkat yang lebih tinggi di dalam pesawat.

5.8.1 Permintaan kursi lebih awal (ASR): Permintaan ini tergantung pada ketersediaan dan Anda hanya perlu membayar biaya untuk permintaan kursi lebih awal (ASR) sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Baca Rincian Biaya kami untuk mengetahui biaya ASR. Apabila membeli ASR bahkan di Zona Tenang, kami berhak mengatur atau mengatur ulang kursi kapan saja, bahkan setelah menaiki pesawat. Hal ini mungkin diperlukan demi alasan operasional, keselamatan, atau keamanan. Kami tidak menjamin pengaturan ulang kursi yang spesifik, baik di dekat jalan, jendela, baris keluar, atau jenis kursi lainnya termasuk pengaturan ulang dari Zona Tenang. Namun kami akan tetap akan berusaha untuk menepati penempatan kursi. Penumpang tidak boleh pindah kursi ke tingkat yang lebih tinggi di dalam pesawat.

5.8.2 Apabila kapan pun setelah berhasil membeli ASR dan jadwal kami berubah, batal, ditunda atau digabungkan karena keadaan yang kami anggap berada di luar kendali kami atau demi alasan komersial atau alasan keselamatan, secara sepihak kami akan:

  • mengangkut Anda pada ASR yang sama pada penerbangan berikutnya yang tersedia; atau
  • mengangkut Anda pada ASR yang senilai pada penerbangan berikutnya yang tersedia; atau
  • mengangkut Anda pada kursi yang diatur acak pada penerbangan selanjutnya yang mana kami akan mengembalikan pembayaran ASR Anda.

Pilihan yang dijabarkan di Pasal 5.8.2 adalah jalan keluar satu-satunya dan khusus bagi Anda saja, dan kami tidak memiliki tanggung jawab lain kepada Anda.

5.9.1 Produk yang ditawarkan di atas pesawat: Penyediaan produk, jasa, atau program iklan di atas pesawat tergantung pada ketersediaannya. Produk atau jasa di atas pesawat tidak dapat diuangkan kembali atau dialihkan kepada orang lain setelah dibeli. Kami tidak menerima booking atau perubahan produk atau jasa di atas pesawat dalam waktu 48 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan ke/dan dari Honolulu (AS), Kansai (Jepang), dan Selandia Baru, Gold Coast (Australia) dan Mauritius, atau dalam waktu 24 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk semua destinasi lainnya. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, kami berhak mengubah/merevisi harga atau mengganti komponen apa pun dalam produk atau jasa di atas pesawat. Boarding pass adalah bukti pembelian produk atau jasa di atas pesawat yang dipesan sebelumnya dan harus ditunjukkan kepada awak kabin di pesawat untuk mendapatkan produk atau jasa di atas pesawat yang telah dipesan. Semua harga dan/atau potongan harga yang disebutkan untuk produk atau jasa di atas pesawat yang sudah dipesan sebelumnya sudah benar adanya pada waktu booking.

5.9.2 Hidangan: Pilihan hidangan dapat bervariasi dari waktu ke waktu. Hidangan dapat berisi kacang-kacangan, susu, dan/atau gluten. Kami tidak menerima booking atau perubahan pilihan hidangan dalam 48 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk penerbangan ke/dan dari Honolulu (AS), Kansai (Jepang), dan Selandia Baru, Gold Coast (Australia) dan Mauritius,atau dalam 24 jam dari waktu keberangkatan terjadwal untuk semua destinasi lainnya. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengubah/merevisi harga atau mengganti komponen mana pun dari hidangan pesanan Anda dengan barang dengan nilai setara tergantung pada ketersediaan dan/atau kecocokan menurut maskapai. Boarding pass adalah bukti pembelian hidangan yang dipesan sebelumnya dan harus diperlihatkan kepada kru kabin di dalam pesawat untuk mendapatkan hidangan pesanan tersebut. Semua harga dan/atau penghematan yang disebutkan untuk hidangan yang dipesan sebelumnya sudah benar adanya pada waktu booking.

5.10 Asuransi Perjalanan: Karena tanggung jawab kami terhadap Anda terbatas, kami menyarankan Anda untuk membayar asuransi perjalanan untuk mengkover:

  • perubahan dalam rencana perjalanan dan pembatalan perjalanan;
  • kehilangan, penundaan (delay) atau kerusakan terhadap Bagasi dan/atau barang pribadi; dan
  • Biaya kesehatan yang dikenakan termasuk biaya yang diberlakukan oleh paramedis dalam keadaan darurat di bandara asal atau tujuan.

Check-in dan Persyaratan Naik Pesawat Lainnya

6.1.1 Check-In, Tenggat Waktu dan Kondisi: Loket check-in kami dibuka tiga (3) jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan terjadwal. Loket ditutup enam puluh (60) menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan terjadwal*. Tenggat waktu check-in mungkin bervariasi di tiap bandara dan untuk penerbangan tertentu. Anda bertanggung jawab memastikan bahwa Anda mematuhi tenggat waktu tertentu yang telah disediakan saat Anda memesan. Dalam keadaan apa pun, tanpa melenceng dari sebagian besar peraturan dalam Syarat & Ketentuan yang mengatur hak menolak naik pesawat, kami juga berhak untuk tidak mengizinkan Anda check in tanpa perlu bertanggung jawab kepada Anda dan tanpa perlu mengembalikan uang Anda:

  • jika Anda mencoba check-in dalam enam puluh (60) menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan terjadwal Anda;
  • jika Anda gagal mendapatkan identifikasi yang sesuai atau gagal mengidentifikasi diri Anda kepada staf kami;
  • jika Anda gagal memiliki dokumen (dokumen perjalanan yang rusak tidak akan diterima sebagai dokumen yang valid), izin, visa, hal-hal penting yang diperlukan untuk perjalanan ke negara atau tempat tertentu;
  • jika Anda tidak membayar penuh tarif atau biaya lain atau biaya yang harus dibayarkan kepada kami;
  • jika Anda bertindak kasar kepada staf kami atau menyebabkan gangguan di loket, atau melecehkan atau menyakiti staf kami baik secara fisik atau verbal;
  • jika pemerintah atau otoritas lain melarang Anda untuk check-in atau menaiki pesawat;
  • jika menurut penilaian kami, Anda tidak sehat untuk bepergian karena mabuk; dan/atau
  • jika menurut penilaian kami, Anda tidak sehat secara medis untuk bepergian tanpa bantuan medis luar biasa selama penerbangan atau kondisi kesehatan Anda berisiko tinggi menulari dan membahayakan kesehatan penumpang lain.
* Jika Anda berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2), Anda disarankan untuk menyelesaikan check-in setidaknya sembilan puluh (90) menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan terjadwal atau Anda berisiko terlambat sampai di gerbang keberangkatan dan melewatkan penerbangan Anda.

6.1.2 Check-in Mandiri: Kami menawarkan fasilitas check-in mandiri. Fasilitas ini mematuhi peraturan tertentu dan larangan merubah setelah check-in yang mana dapat dilihat pada Situs web kami di bagian check-in Mandiri.

6.1.2.1 Biaya Konter Check-in: Biaya Konter Check-in dikenakan dan akan dibayarkan di konter bandara oleh setiap penumpang yang membuat pilihan untuk melakukan check-in manual di konter check-in bandara untuk semua penerbangan domestik dan internasional di bandara tertentu. Silakan lihat Daftar Biaya kami untuk rincian semua biaya.

6.1.3 Ketidaktersediaan Kursi: Kecuali untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat, ada kemungkinan Kursi tidak tersedia untuk Anda pada penerbangan meskipun booking Anda telah dikonfirmasi. Hal ini disebabkan karena praktik umum di industri maskapai pesawat terbang yang disebut overbooking. Jika Anda ditolak naik pada penerbangan internasional terjadwal yang telah penuh yang mana Anda memiliki booking yang sah dan dikonfirmasi, dan Anda telah check-in sesuai tenggat waktu check-in, kami akan:

  • mengangkut Anda pada jadwal tercepat pada layanan terjadwal kami lainnya yang masih memiliki tempat tanpa menambahkan biaya dan, bila perlu, memperpanjang masa berlaku booking Anda; atau
  • jika Anda memilih untuk melakukan perjalanan di lain waktu; menyimpan nilai biaya tiket Anda di akun kredit untuk perjalanan Anda di masa mendatang yang mana Anda harus memesan ulang dalam tiga (3) bulan setelahnya.

Penumpang yang secara terpaksa menolak naik dapat mengajukan untuk mendapatkan kompensasi sesuai dengan Konvensi manapun, yang berlaku atau jika tidak ada undang-undang yang berlaku, kami akan membuat perjanjian alternatif.

6.1.4 Ganti rugi satu-satunya: Kecuali ada Konvensi yang berlaku, pilihan yang dijelaskan di Pasal 6.1.3 (a) dan (b) adalah ganti rugi satu-satunya dan eksklusif untuk Anda.

6.2 Boarding: Anda harus hadir di gerbang keberangkatan setidaknya sembilan puluh (90) menit sebelum penerbangan terjadwal. Boarding ditutup dua puluh (20) menit sebelum pemberangkatan. Jika Anda tiba terlambat di gerbang keberangkatan melebihi waktu tersebut, Anda tidak akan diterima.

6.3 Ketidakhadiran: Anda harus hadir di loket check-in tepat watu dan hadir di gerbang keberangkatan tidak lebih dari waktu yang kami tetapkan pada saat check-in. Jika Anda datang terlambat pada check-in dan boarding pada saat pemberangkatan pesawat, biaya yang Anda bayar tidak akan dikembalikan kepada Anda apa pun alasannya.

6.4 Kepatuhan: Anda bertanggung jawab sendiri untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan dan persyaratan negara asal Anda terbang, tujuan atau yang Anda lewati dan mematuhi Syarat & Ketentuan, pemberitahuan dan petunjuk yang kami berikan yang berkaitan di sini. Kami tidak bertanggung jawab kepada Anda dalam hal apa pun sehubungan dengan mendapatkan dokumen-dokumen penting atau mematuhi semua undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, pemberitahuan, persyaratan atau petunjuk baik yang diberikan secara lisan maupun tulisan atau atas konsekuensi yang disebabkan oleh kegagalan Anda mendapatkan dokumen tersebut atau mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan, pemberitahuan, persyaratan atau petunjuk.

6.5 Dokumen Perjalanan: Anda bertanggung-jawab untuk mendapatkan dan harus memiliki dan punya kesediaan untuk presentasi seperti diminta oleh otorita yang sesuai semua ijin dan keluar, dokumen kesehatan dan lainnya yang diminta oleh hukum, peraturan, perintah, permintaan ataupun persyaratan dari negara-negara yang diterbangi dari, ke ataupun di atasnya.Dokumen perjalanan anda akan diperiksa dengan pelbagai pangkalan data, termasuk pangkalan data INTERPOL, bagi tujuan keselamatan, pencegahan jenayah dan penguatkuasaan undang-undang. Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan telah memiliki halaman yang cukup dalam dokumen perjalanan Anda untuk memenuhi persyaratan masuk tujuan. Kami berhak untuk menolak transportasi kepada Penumpang manapun yang belum melengkapi, atau mereka yang dokumennya tidak muncul untuk melengkapi, hukum-hukum yang sesuai, peraturan, perintah-perintah, permintaan atau persyaratan.

6.6 Pengawasan Dokumen: Semua penumpang yang bepergian dengan jalur internasional harus memiliki paspor yang berlaku setidaknya enam (6) bulan masa berlaku sejak tanggal perjalanan dan visa yang berlaku. Penumpang juga harus memegang tiket pulang atau tiket untuk melanjutkan perjalanan. Apabila Anda membeli produk Penerbangan Transit kami, Anda bertanggung jawab memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan masuk negara di destinasi akhir Anda.

6.7 Penolakan Masuk: Anda setuju untuk membayar biaya yang berlaku dan/atau denda jika kami, atas perintah Pemerintah atau otoritas imigrasi, diharuskan untuk mengembalikan Anda ke bandara asal atau lainnya, dikarenakan Anda tidak diterima masuk ke dalam suatu negara, atau tidak diterima di negara transit atau tujuan. Dalam situasi semacam itu kami tidak akan mengembalikan biaya kepada Anda.

6.8 Penumpang Bertanggung Jawab atas Denda, Biaya Penahanan, Biaya Medis dll: Jika kami diharuskan untuk membayar atau menanggung denda atau mengeluarkan pengeluaran yang disebabkan kegagalan Anda untuk mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan atau persyaratan perjalanan lainnya dari negara asal terbang Anda, negara tujuan atau yang dilewati atau jika Anda gagal menunjukkan dokumen yang diwajibkan, atau mendapatkan perawatan medis termasuk layanan paramedis dalam kondisi darurat di bandara keberangkatan dan kedatangan, Anda dituntut untuk mengembalikan kepada kami sejumlah yang dibayarkan atau dikeluarkan atau yang harus dibayarkan. Kami dapat memberlakukan pembayaran atau pengeluaran, nilai dari pengangkutan yang tidak Anda gunakan, atau dana milik Anda yang ada pada kami.

6.9 Pemeriksaan Keamanan: Anda harus mematuhi pemeriksaan keamanan atau kesehatan oleh Pemerintah atau petugas bandara atau oleh kami.

6.10 Barang yang Disita dari Penumpang oleh Petugas Keamanan Bandara: Kami tidak bertanggung jawab atas, serta tidak berkewajiban terhadap, barang yang disita dari Anda atau dari Bagasi Anda oleh petugas keamanan bandara sesuai dengan peraturan internasional atau pemerintah, baik barang tersebut ditahan atau dihancurkan oleh petugas keamanan bandara tersebut, atau diberikan kepada kami oleh petugas keamanan bandara tersebut.

Penolakan dan Batasan Pengangkutan

7.1 Hak untuk menolak mengangkut: Kecuali diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku, kami dapat menolak untuk mengangkut Anda atau bagasi Anda dengan alasan keselamatan atau jika, dengan kebijakan wajar kami, kami menetapkan bahwa:

  • tindakan tersebut diperlukan untuk alasan keselamatan atau keamanan;
  • tindakan tersebut diperlukan untuk mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, tuntutan atau persyaratan dari negara Anda terbang, tujuan, atau yang di lewati.
  • tindakan, status, umur atau kondisi mental atau fisik Anda atau kondisi fisik bagasi Anda yang mana:
    (i) menimbulkan ketakutan wajar atas bahaya, kepada penumpang lain atau kru kami; atau
    (ii) Anda berpotensi membahayakan diri, orang lain atau properti;
  • Anda telah melakukan pelanggaran di penerbangan sebelumnya dan ada kecenderungan wajar bahwa tindakan tersebut mungkin diulangi;
  • Anda tidak mematuhi, atau gagal mematuhi petunjuk dari kami;
  • Anda menolak untuk mematuhi pemeriksaan keamanan;
  • tarif yang berlaku atau biaya atau pajak yang harus dibayar, belum Anda bayar;
  • Anda menipu dalam pembayaran tarif Anda;
  • Anda tidak memiliki dokumen yang sesuai untuk perjalanan;
  • booking kursi telah dilakukan secara curang atau melanggar hukum atau telah dibeli dari orang yang tidak diberi izin oleh kami;
  • kartu kredit yang Anda gunakan untuk membayar tarif telah dilaporkan hilang atau dicuri;
  • rencana perjalanan atau booking atau Tiket Eletronik adalah palsu atau didapatkan dengan menipu;
  • rencana perjalanan telah diubah oleh pihak selain kami atau agen resmi kami, atau telah terkoyak (di mana kami berhak untuk menahan dokumen tersebut);
  • orang yang check-in atau sedang dalam proses boarding dan tidak dapat membuktikan bahwa dia adalah orang yang bernama seperti penumpang dalam Itinerary (kami berhak menyimpan Itinerary ini dalam keadaan seperti ini); dan/atau
  • demi keselamatan penumpang lain, kami berhak menolak penumpang yang menderita penyakit kronis dan menular yang mengancam secara langsung atas kebijakan kami sendiri, atau alasan lain yang kami yakini akan berpengaruh pada keselamatan penumpang lain.

7.2 Anak yang Sendirian: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak akan diterima dalam pengangkutan kecuali bila disertai oleh orang yang berusia minimal 18 tahun. Anak-anak tersebut harus duduk di sebelah orang dewasa yang menyertainya. Orang dewasa yang menyertai anak-anak sepenuhnya bertanggung jawab atas kesejahteraan anak-anak yang bepergian bersama dengannya. Ini juga termasuk memastikan kursi sudah dipesan untuk memastikan anak-anak dan orang dewasa yang menemaninya duduk bersama.

7.3 Penumpang dengan kondisi kesehatan/sulit bergerak: Penumpang dengan kebutuhan khusus yang memerlukan bantuan khusus dan penumpang dengan kondisi kesehatan/penyakit termasuk penumpang yang memerlukan bantuan memberikan atau membawa obat/suntikan di atas pesawat perlu memberitahu kami via chat web langsung atau menghubungi pusat panggilan kami setidaknya 48 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal untuk mengatur bantuan khusus yang diperlukan.

7.3.1 Kursi roda/alat bantu berjalan: Kami menerima kursi roda/alat bantu gerak (termasuk kursi roda/alat bantu gerak tenaga baterai) dalam penerbangan kami, tertunduk pada Pasal 8.5 di bawah. Kami telah menyediakan informasi lebih lanjut mengenai bagaimana kursi roda/alat bantu gerak Anda akan diangkut dalam Situs Web kami.

Penumpang yang memerlukan bantuan kursi roda diminta untuk memesan sebelumnya dengan cara biasa atau melalui Manage My Booking setidaknya 4 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal. Jika Anda tidak memberitahu kami tentang bantuan khusus atau layanan kursi roda, menyebabkan layanan tidak disediakan setelah kedatangan Anda di bandara dan dapat membuat Anda ditolak untuk naik pesawat, kecuali undang-undang mewajibkan yang sebaliknya.

7.3.2 Perjalanan bersama pendamping: Kami mungkin mengharuskan penumpang yang sulit bergerak/memiliki kondisi kesehatan untuk bepergian bersama pendamping jika:

  • penting demi keselamatan berdasarkan peraturan pemerintah;
  • penumpang tidak dapat mengevakuasi diri sendiri dari pesawat karena kesulitan bergerak;
  • penumpang tidak dapat bergerak karena cacat mental yang membuatnya tidak dapat memahami atau menjalankan petunjuk keselamatan dengan tepat; atau
  • penumpang memiliki cacat pendengaran dan penglihatan yang parah dan penumpang tidak dapat berkomunikasi dengan kru kabin yang mengenai penyampaian arahan keselamatan yang diperlukan.

Pendamping harus:

  • Mampu secara mental dan fisik untuk memberikan bantuan kepada penumpang di pesawat dalam memahami dan menjalankan petunjuk keselamatan dari kru kabin dengan tepat dan membantu mereka mengevakuasi pesawat dalam keadaan darurat; dan
  • mandiri.

7.3.3 Kursi: Kami akan memberikan akomodasi kursi yang wajar untuk Penumpang dengan kebutuhan khusus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami berhak untuk mengatur ulang kursi, kapan pun, termasuk setelah Anda masuk ke dalam pesawat. Hal ini mungkin diperlukan demi alasan operasional, keselamatan, peraturan pemerintah, kesehatan, atau keamanan.

7.3.4 Sertifikat kesehatan dan Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas: Kecuali ditentukan sebaliknya oleh kami, penumpang dengan kondisi medis/penyakit diwajibkan menunjukkan surat keterangan medis yang valid* yang mengkonfirmasi bahwa Penumpang cukup sehat untuk bepergian dan bertanggal tidak lebih dari sepuluh (10) hari sebelum tanggal perjalanan.

* Penumpang pada penerbangan ke/dari Amerika Serikat hanya diharuskan untuk membuat sertifikat kesehatan valid yang tanggal berlakunya tidak lebih dari 10 hari sebelum tanggal perjalanan dengan kondisi kesehatan/penyakit berikut ini:
  • Penumpang yang kondisi kesehatannya meragukan untuk menyelesaikan penerbangan dengan selamat, tanpa membutuhkan bantuan medis selama penerbangan; atau
  • Penumpang yang memiliki penyakit atau kondisi yang dapat diungkapkan yang dapat ditularkan kepada Penumpang lain di kabin di atas pesawat dan memberikan ancaman langsung (ini mencakup: cacar air, campak, penyakit gondok, rubella, TBC dan batuk rejan) dan sertifikat kesehatan harus mengkonfirmasi bahwa penyakit atau kondisi kesehatan yang dapat diungkapkan tersebut tidak menular kepada Penumpang lain di lingkungan kabin.

Kecuali ditetapkan oleh kami dan kecuali untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat, penumpang dengan kondisi kesehatan/penyakit diharuskan untuk menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas pada saat check-in yang mengkonfirmasi baha mereka sehat untuk bepergian.

7.3.5 Hewan pemandu: Hewan pemandu tidak diizinkan naik pesawat.

7.4 Penumpang Hamil: Penumpang hamil harus memberitahu kami perkembangan kehamilannya pada saat booking kursi dan di loket check-in. Pengangkutan penumpang hamil tunduk pada ketentuan berikut ini:

  • Kehamilan sampai usia 27 minggu (inklusif): Kecuali pada penerbangan ke/dari Amerika Serikat, Penumpang harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas AirAsia X pada saat check-in untuk membebaskan AirAsia X dari tanggung jawab yang mungkin muncul karenanya.
  • Kehamilan usia antara 28 sampai 34 minggu (inklusif):
    • Penumpang harus menyerahkan surat keterangan medis yang disahkan dokter.
    • Surat keterangan medis dari dokter harus mengesahkan jumlah minggu kehamilan dan surat keterangan tersebut bertanggal tidak boleh lebih dari tiga puluh (30) hari baik dari tanggal keberangkatan penerbangan keluar maupun masuk yang dijadwalkan seperti yang mungkin terjadi.
    • Kecuali pada penerbangan ke/dari Amerika Serikat, penumpang harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas AirAsia X pada saat check-in untuk membebaskan AirAsia dari tanggung jawab yang mungkin muncul karenanya.
  • Kehamilan usia 35 minggu ke atas: tidak diizinkan naik pesawat pada AirAsia X.

7.5 Bayi 8 hari dan/atau ke bawah: Kami berhak untuk tidak mengangkut bayi usia delapan (8) hari dan/atau ke bawah. Kami dapat, atas keputusan mutlak kami, memutuskan untuk mengangkut bayi tersebut dengan pesawat kami apabila praktisi medis menyetujui pengangkutan ini secara tertulis dan jika orang tua bayi menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas.

Bagasi

8.1 Barang yang Tidak Dapat Diterima sebagai Bagasi atau Dibawa di Dalam Bagasi: Kami berhak untuk menolak mengangkut bagasi atau barang yang ditemukan dalam bagasi sebagai berikut:

  • Barang yang tidak dikemas dengan baik dalam koper atau wadah lain yang sesuai untuk memastikan pengangkutan yang aman dengan perawatan dan penanganan biasa;
  • Barang yang mungkin membahayakan pesawat atau orang atau properti di dalam pesawat dan/atau dianggap sebagai barang berbahaya berdasarkan Peraturan Barang Berbahaya Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), Asosiasi Transportasi Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA), atau Syarat & Ketentuan dan Ketentuan Kontrak kami.
  • Barang pengangkutan yang dilarang oleh hukum, peraturan atau tata tertib yang berlaku di negara bagian atau negara di mana pesawat berangkat, tiba atau terbang di atasnya;
  • Barang yang menurut kami tidak sesuai untuk diangkut dengan alasan berat, bentuk, ukuran atau sifatnya;
  • Barang pecah belah atau mudah rusak;
  • Hewan hidup atau mati;
  • Mayat manusia atau hewan;
  • Makanan laut segar atau beku atau daging lainnya dengan catatan barang tersebut dapat dibawa di pesawat sebagai bawaan tangan hanya jika kami merasa yakin bahwa barang ini telah dikemas dengan baik. Hanya styrofoam dan/atau kotak pendingin yang berisi makanan kering/bahan makanan tahan lama yang diizinkan untuk check-in setelah diperiksa kandungannya oleh otoritas terkait. Apabila penumpang menolak diperiksa, kami berhak untuk menolak masuknya bagasi;
  • Senjata api dan amunisi;
  • Bahan peledak, gas mudah terbakar atau gas tidak mudah terbakar (seperti cat aerosol, gas butana, bahan bakar pemantik api), gas refrigerasi (seperti misalnya silinder aqualung, nitrogen cair), cairan mudah terbakar (seperti cat, tiner, pelarut), benda padat mudah terbakar (seperti batang korek api, pemantik api), peroksida organik (seperti resin), racun, zat infektif (seperti virus, bakteri), bahan radioaktif (seperti radium), bahan korosif (seperti asam, alkali, merkuri, termometer), zat-zat magnetik, bahan pengoksidasi (seperti pemutih), rokok elektronik.
  • Senjata seperti senjata api antik, pedang, pisau dan benda sejenisnya kecuali apabila barang tersebut diizinkan sebagai bagasi terdaftar atas keputusan mutlak kami dengan alasan yang sangat khusus. Barang-barang ini tidak dapat dibawa ke dalam pesawat dengan alasan apa pun.

8.2 Barang Berharga dan Pecah Belah: Penumpang sangat disarankan untuk tidak mendaftarkan barang tersebut sebagai bagasi. Jika didaftarkan sebagai bagasi, penumpang setuju bahwa barang tersebut diangkut dengan risiko ditanggung penumpang, kecuali sebagaimana diatur dalam Konvensi. Barang tersebut meliputi uang, perhiasan, logam mulia, perak, perangkat elektronik, komputer, kamera, peralatan video, surat berharga, sekuritas atau barang berharga lainnya, paspor dan dokumen identifikasi lainnya, akta kepemilikan, artefak, manuskrip dan sejenisnya.

8.3 Hak untuk Menggeledah: Demi alasan keselamatan dan keamanan, kami mungkin akan meminta Anda menjalani penggeledahan, sinar-X atau jenis pemindaian lainya terhadap diri Anda atau Bagasi Anda. Kami berhak menggeledah Bagasi Anda tanpa diri Anda apabila tidak hadir, untuk tujuan menentukan apakah Anda memiliki atau apakah Bagasi Anda berisi barang-barang yang tidak diizinkan atau dilarang. Apabila Anda menolak untuk digeledah atau dipindai, kami berhak menolak Anda dan/atau bagasi Anda menaiki pesawat tanpa mengembalikan uang Anda atau tanpa tanggung jawab lebih lanjut kepada Anda. Apabila penggeledahan atau pemindaian menyebabkan cedera badan atau kerusakan Bagasi, kami tidak akan bertanggung jawab atas hal tersebut kecuali apabila disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian kami. Kami tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan kunci gembok karena pemeriksaan bea cukai atau keamanan di bandara keberangkatan dan kedatangan.

8.4 Bagasi Terdaftar: Pada saat pengiriman Bagasi untuk diperiksa, kami akan menyimpan bagasi dan mengeluarkan Tanda Identifikasi Bagasi untuk setiap Bagasi Terdaftar. Bagasi Terdaftar harus memiliki nama Anda atau identifikasi pribadi lainnya yang terpasang. Bagasi Terdaftar hanya akan dibawa dalam pesawat yang sama dengan yang Anda naiki, kecuali jika kami memutuskan untuk memindahkannya ke pesawat lain dengan alasan keselamatan, keamanan atau operasional. Jika Bagasi Terdaftar diangkut dengan penerbangan berikutnya, kami akan mengantarkannya kepada Anda pada waktu yang pantas setelah kedatangan penerbangan tersebut, kecuali undang-undang yang berlaku mengharuskan Anda hadir untuk urusan bea cukai.

8.5 Bagasi Terdaftar: Dikenakan biaya bagasi untuk membawa Bagasi Terdaftar, yang akan ditambahkan dengan tarif diskon apabila dibeli pada saat booking atau sampai 4 jam sebelum waktu keberangkatan terjadwal di loket Check-in Bandara. Satu buah Bagasi Terdaftar (hingga 20kg) dapat dibeli di awal pembelian. Penumpang yang mendaftarkan bagasi dengan berat melebihi jumlah yang dibeli pada saat membuat pembelian akan dikenakan biaya tambahan per bagasi (maksimal 20kg setiap bagasi) di konter Check-in Bandara. Baca Rincian Biaya kami untuk rincian semua tarif. Biaya yang tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat dialihkan, kecuali untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat di mana (a) Anda dialihkan ke penerbangan lain berdasarkan Pasal 9.2(a), tetapi tidak menerima jasa kelebihan bagasi yang dibeli, (b) kami telah menawarkan Anda kredit berdasarkan Pasal 9.2(b) yang meliputi harga yang dibayarkan untuk jasa kelebihan bagasi, atau (c) kami telah menawarkan pengembalian dana berdasarkan Pasal 9.2(c) atau (d).

Kereta bayi, kursi roda manual, alat bantu gerak* dan kruk berjalan akan dibawa secara gratis dengan syarat alat-alat tersebut digunakan sendiri oleh penumpang yang melakukan perjalanan. Tidak ada jatah bagasi bayi, tapi kereta bayi akan diangkut secara gratis.

Penumpang tidak boleh menggunakan Bagasi Terdaftar yang belum dipakai milik penumpang lain kecuali bepergian dalam rencana perjalanan yang sama. Penumpang yang membuat booking dalam rencana perjalanan yang sama namun tidak ikut pergi tidak boleh menyerahkan/mengalihkan bobot Bagasi Terdaftar yang belum dipakai kepada penumpang lain di dalam rencana perjalanan yang sama. Demi alasan kesehatan dan keselamatan, Maskapai tidak akan menerima barang satuan yang melebihi 32 kg dan/atau dengan ukuran total lebih dari tinggi 81cm, panjang 119cm dan lebar 119cm. Batas berat ini tidak berlaku untuk alat bantu gerak*.

Peralatan olahraga dapat dibawa ke dalam pesawat setelah membayar tarif yang ditetapkan dalam Rincian Biaya dan risiko ditanggung oleh penumpang. Karena itu, Anda dianjurkan untuk mengasuransikan barang-barang tersebut. Alat musik yang melebihi ukuran bagasi kabin kami dapat diangkut di dalam kabin apabila satu kursi telah dibeli dan tarif yang sesuai telah dibayar, dengan syarat beratnya kurang dari 75kg. Tidak ada jatah bagasi yang berkaitan dengan pembelian kursi tambahan.

* Tanpa mengesampingkan hal tersebut di atas, Anda dinasehatkan untuk membuat pengaturan terlebih dahulu untuk pengangkutan alat bantu gerak Anda dengan menggunakan kargo secara terpisah jika alat bantu gerak (termasuk kursi roda tenaga baterai) Anda tidak muat melalui pintu kargo pesawat kami (Dimensi: 140cm (panjang) x 140cm (lebar) x 100cm (tinggi)), atau tidak dapat diangkut dengan pesawat kami karena alasan membahayakan kesehatan, keselamatan pekerja dan/atau peraturan setempat.

8.5.1 FLY-THRU:

  • Kami akan melakukan semua langkah wajar yang diperlukan untuk menghindari keterlambatan dalam mengangkut Anda dan bagasi Anda.
  • Kelebihan bagasi dan/atau biaya terkait lainnya harus dibayar untuk kedua sektor di tempat keberangkatan.

8.6 Bagasi yang tidak Didaftarkan: Penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa 2 (dua) Bagasi Tidak Terdaftar yang mematuhi Ketentuan Pengangkutan yang dijelaskan dalam pasal ini masuk ke dalam pesawat.

Bagasi Tidak Terdaftar dapat berupa gabungan dari 2 (dua) barang seperti berikut: 1 (satu) bagasi kabin atau 1 (satu) tas laptop atau 1 (satu) tas tangan atau 1 (satu) tas kecil.

1 (satu) Bagasi Kabin:
- TIDAK BOLEH melebihi ukuran 56cm (T) X 36cm (L) X 23cm (P)
- HARUS MUAT dalam ruang penyimpanan di atas kepala di kabin pesawat.

1 (satu) tas Laptop atau 1 (satu) tas tangan atau 1 (satu) tas kecil:
- TIDAK BOLEH melebihi ukuran 40cm (T) X 30cm (L) X 10cm (P)
- HARUS MUAT di bawah kursi di depan anda.

Berat total yang diperbolehkan untuk 2 (dua) barang tidak boleh lebih dari 7kg.

Setiap bagasi kabin yang kelebihan berat atau ukuran atau alasan berbahaya tidak akan diizinkan masuk pesawat dan para penumpang dianjurkan untuk mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai Bagasi Terdaftar di konter Check-in Bandara sesuai Pasal 8.5, jika tidak, kami berhak mendaftarkan barang-barang tersebut sebagai Bagasi Terdaftar setelah boarding dengan mengacu pada biaya bagasi gerbang yang dibayarkan di gerbang boarding (silakan mengacu pada Jadwal Biaya kami).

Tunduk pada undang-undang dan peraturan setempat yang berlaku, penumpang diperbolehkan membawa cairan ke dalam pesawat dalam bagasi kabin mereka asalkan mereka mematuhi aturan berikut:

  • Cairan itu di dalam kontainer dengan maksimum volume (100) ml
  • Semua wadah cairan sesuai dengan volume maksimum (100) ml masing-masing dapat dimasukkan ke dalam kantung plastik satu (1) liter yang transparan dan dapat ditutup

Tunduk pada undang-undang dan peraturan setempat yang berlaku, penumpang tidak diperbolehkan membawa ke dalam pesawat segala jenis bubuk anorganik seperti garam, pasir, bedak talc dan/atau bubuk lain yang mungkin akan dibatasi dari waktu ke waktu.

Pada saat ini pemerintah Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru telah membatasi segala jenis bubuk anorganik yang dibawa ke dalam pesawat kurang dari 350 ml/12 ons. Barang-barang ini mungkin akan dikenakan pemeriksaan keselamatan tambahan, dan/atau akan diambil oleh petugas keamanan.

8.7 Pembatasan Berat di Pesawat: Jika Maskapai yakin bahwa pembatasan berat di pesawat akan terlampaui, Maskapai dapat memutuskan pasal mana yang akan diberlakukan, secara sepihak dan tunduk pada ketentuan Pasal 8.4 dari Syarat & Ketentuan dan hukum setempat yang berlaku.

8.8 Pengambilan dan Penyerahan Bagasi: Anda harus segera mengambil Bagasi Anda setelah tersedia di tempat tujuan. Jika Anda tidak mengambil dalam waktu yang wajar dan bagasi harus disimpan di tempat kami, kami mungkin mengenakan biaya penyimpanan. Jika Bagasi Terdaftar tidak diklaim dalam waktu satu (1) bulan sejak bagasi dapat diambil, kami dapat membuangnya tanpa harus bertanggung jawab kepada Anda. Hanya pembawa Tanda Identifikasi Bagasi yang diberikan kepada Penumpang pada saat pendaftaran Bagasi yang berhak atas penyerahan Bagasi. Apabila Anda mengklaim Bagasi tanpa dapat menunjukkan Tanda Identifikasi Bagasi, kami akan menyerahkan Bagasi tersebut hanya jika Anda telah memenuhi ketentuan kami, dan jika diwajibkan, Anda harus memberikan keamanan yang memadai untuk ganti rugi atas kerugian, kerusakan atau biaya yang mungkin kami keluarkan akibat penyerahan tersebut. Diterimanya Bagasi oleh pembawa Tanda Identifikasi Bagasi tanpa keluhan pada saat penyerahan adalah bukti prima facie bahwa Bagasi diserahkan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan kontrak pengangkutan di antara kita.

8.9 Jika Anda Keliru Mengambil Tas: Jika Anda keliru mengambil tas atau bagasi lain dari ban pembawa bagasi, Anda bertanggung jawab untuk segera mengembalikan tas atau bagasi dengan biaya sendiri kepada petugas klaim bagasi atau manajer bandara di bandara tempat Anda mengambilnya. Anda juga bertanggung jawab atas biaya penyerahan, yang akan kami dikenakan untuk menyerahkan tas tersebut kepada pemilik yang sah.

Jadwal, Pembatalan

9.1 Jadwal: Kami akan mengupayakan yang terbaik untuk menghindari keterlambatan dalam membawa Anda dan bagasi Anda. Kami akan berusaha mematuhi jadwal yang telah diumumkan yang berlaku pada tanggal perjalanan. Namun, waktu yang ditampilkan di daftar perjalanan, jadwal atau tempat lain dapat berubah kapan pun dan dari waktu ke waktu. Kami tidak bertanggung jawab dengan cara apa pun atas kerugian yang ditanggung oleh penumpang sebagai akibat dari perubahan tersebut.

9.2 Pembatalan, Perubahan Jadwal: Kapan pun setelah booking, perubahan, pembatalan, pengalihan/penyerahan, penundaan, penjadwalan ulang dan/atau keterlambatan penerbangan dapat terjadi karena keadaan di luar kendali kami atau karena alasan keamanan atau komersial. Apabila terjadi pembatalan penerbangan, atas keputusan kami, kami akan:

  • mengangkut Anda pada jadwal tercepat pada layanan terjadwal kami lainnya yang masih memiliki tempat tanpa menambahkan biaya dan, bila perlu, memperpanjang masa berlaku booking Anda; atau
  • menyimpan nilai tiket Anda di rekening kredit untuk perjalanan Anda di masa mendatang apabila Anda memilih untuk melakukan perjalanan di lain waktu, dengan syarat Anda harus membuat booking kembali dalam waktu sembilan puluh (90) hari sejak pembatalan.
  • menawarkan pengembalian dana jika kami tidak dapat membawa Anda ke/dari destinasi Anda dalam waktu 48 jam dari waktu keberangkatan yang dijadwalkan.
  • mengembalikan nilai ke rekening bank atau kartu kredit atau debit Anda jika Anda memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan karena pembatalan penerbangan dan/atau penjadwalan ulang yang terjadi tiga (3) jam atau lebih sebelum atau setelah waktu keberangkatan yang dijadwalkan. Untuk menghindari keraguan, pengembalian dana tidak akan diberikan apabila penerbangan ditunda, dibatalkan dan/atau dijadwalkan ulang di bandara pada hari keberangkatan sehingga Anda mungkin diizinkan naik pesawat.

9.2.1 FLY-THRU: Jika penundaan atau pembatalan/penjadwalan ulang penerbangan kami menyebabkan Anda melewatkan FLY-THRU dengan booking yang telah dikonfirmasi, Anda berhak atas hal berikut:

Jika penerbangan Anda ditunda pada titik asal: Tiket gratis untuk penerbangan berikutnya yang tersedia, yang menghubungkan ke destinasi terakhir dalam Waktu Transit kami.

Jika transit FLY-THRU Anda ditunda: Tiket gratis untuk penerbangan berikutnya yang tersedia dalam Waktu Transit kami.

Jika penerbangan baru Anda tidak memenuhi Waktu Transit kami atau jika penerbangan berikutnya yang tersedia jatuh pada hari berikutnya, kami tidak akan memberikan:

  • Akomodasi siang hari atau semalam
  • Perjalanan selain di pesawat
  • Penyimpanan bagasi terdaftar. Anda harus mengambil tas Anda di titik transit dan check-in kembali untuk FLY-THRU baru.

9.3 Ganti rugi satu-satunya: Kecuali apabila Konvensi yang sesuai berlaku, dan dengan pengecualian untuk penumpang yang bepergian ke dan dari AS, pilihan yang diuraikan dalam Pasal 9.1, dan Pasal 9.2. (a), (b) dan (c) adalah perbaikan tunggal dan eksklusif yang tersedia untuk Anda.

Perilaku di Dalam Pesawat

10.1 : Apabila menurut kami, Anda di dalam pesawat melakukan perilaku yang dapat membahayakan pesawat atau orang lain atau properti di pesawat, menghalangi atau mengganggu kru dalam menjalankan tugas mereka, atau tidak mematuhi instruksi kru termasuk tetapi tidak terbatas pada perilaku yang berhubungan dengan merokok dalam bentuk apa pun termasuk rokok elektronik, alkohol, menggunakan ponsel, atau mengeluarkan kata-kata yang mengancam, melecehkan atau menghina kru, atau bertindak dengan cara yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan, ketidaksenangan, kerusakan atau melukai penumpang lain atau kru, kami dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk mencegah keberlanjutan dari perilaku tersebut termasuk pengurungan. Anda dapat didaratkan dan ditolak di pesawat kapan saja dan dapat dituntut telah melakukan penyerangan di dalam pesawat.

10.2 Apabila karena perilaku Anda kami memutuskan, menurut kebijakan kami, untuk mengalihkan pesawat dengan tujuan menurunkan Anda, maka Anda bertanggung jawab atas semua biaya yang kami keluarkan atas terjadinya pengalihan tersebut.

10.3 : Demi alasan keselamatan, kami dapat melarang atau membatasi penggunaan segala peralatan elektronik di dalam pesawat, termasuk tetapi tidak terbatas pada, ponsel, laptop, handycam, radio portabel, CD player, game elektronik atau perangkat pemancar, termasuk mainan radio-control dan walkie-talkie. Penggunaan alat bantu pendengaran dan alat pacu jantung tetap diizinkan.

10.4 : Tarif kami tidak termasuk makanan dan minuman gratis di pesawat. Namun, Anda dapat memesan makanan 24 jam sebelum jadwal waktu keberangkatan atau membelinya di dalam pesawat. Untuk menghormati semua budaya dan keyakinan agama, kami tidak mengizinkan makanan dari luar ke dalam pesawat. Dilarang merokok dalam bentuk apa pun termasuk rokok elektronik di dalam penerbangan kami.

Makanan tahan lama seperti cokelat, biskuit dan keripik diizinkan masuk bagasi kabin, dengan catatan tidak untuk dimakan di dalam pesawat.

Makanan mudah rusak adalah makanan yang akan rusak apabila disimpan dalam kondisi tertentu seperti perubahan suhu dan kelembaban. Contoh makanan mudah rusak seperti nasi, mie dan sandwich tidak diizinkan masuk bagasi kabin dan harus dibuang oleh penumpang.

Buah-buahan diperbolehkan masuk bagasi kabin, dengan syarat dikemas dengan baik, disegel dan tidak untuk dimakan di dalam pesawat. Perlu diperhatikan bahwa durian, nangka dan buah berbau tajam lainnya yang secara umum dilarang di pesawat tidak diizinkan masuk bagasi terdaftar maupun bagasi kabin.

Batasan Tanggung Jawab

11.1 Pemberitahuan Konvensi Warsawa, Montreal: Jika perjalanan penumpang meliputi destinasi akhir atau berhenti di negara selain negara keberangkatan, Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal 1999 akan diberlakukan, dan dalam sebagian besar kasus, Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal 1999 mengatur dan membatasi tanggung jawab maskapai atas kematian dan cedera badan serta hal-hal sehubungan dengan kehilangan atau kerusakan bagasi.

11.2 Pemberitahuan Batasan Tanggung Jawab Bagasi: Tanggung jawab atas kehilangan, keterlambatan atau kerusakan bagasi, termasuk bagian bagasi yang menonjol seperti roda, kaki, tali, handel tarik, kait gantungan, tutup tas, risleting, saku atau lainnya yang menempel bersifat terbatas, kecuali Anda memberitahukan bahwa barang ini bernilai tinggi dan membayar biaya tambahan sebelumnya. Tanggung jawab untuk perjalanan domestik dan tanggung jawab untuk perjalanan internasional berbeda-beda menurut undang-undang masing-masing.

11.3 Apabila Konvensi Warsawa tidak berlaku: Apabila maskapai Anda tidak tunduk pada peraturan tanggung jawab Konvensi Warsawa, akan berlaku peraturan berikut ini:

  • Tanggung jawab kami atas Kerusakan akan dikurangi dengan kelalaian Anda yang menyebabkan atau berkontribusi pada Kerusakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Kami tidak bertanggung jawab atas Kerusakan pada Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar, kecuali Kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian kami dan Bagasi tersebut berada dalam kontrol atau penyimpanan kami.
  • Kecuali pada kasus tindakan atau kelalaian yang dilakukan dengan maksud menyebabkan Kerusakan atau dilakukan secara sembrono dan mengetahui bahwa Kerusakan tersebut mungkin akan terjadi, tanggung jawab kami atas Kerusakan pada Bagasi Terdaftar dan Bagasi Tidak Terdaftar terbatas pada sejumlah biaya sebagaimana diatur dalam Daftar Tarif. Apabila berat Bagasi tidak dicatat pada Tanda Identifikasi Bagasi, dapat diasumsikan bahwa total berat Bagasi Terdaftar tidak melampaui jatah bagasi gratis yang berlaku untuk kelas kabin terkait. Untuk Bagasi Terdaftar, nilai yang lebih tinggi akan ditulis sesuai dengan fasilitas penaksiran tambahan, tanggung jawab kami terbatas pada nilai yang dinyatakan lebih tinggi.
  • Kami tidak akan bertanggung jawab atas segala Kerusakan yang terjadi karena kepatuhan kami terhadap hukum yang berlaku atau peraturan dan regulasi Pemerintah atau karena Anda gagal mematuhi hal-hal tersebut.
  • Kecuali jika ketentuan khusus lain dicantumkan dalam Syarat & Ketentuan ini, kami bertanggung jawab kepada Anda hanya untuk kerusakan yang dapat diganti rugi yang telah terbukti dan biaya sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Kami tidak bertanggung jawab atas Kerusakan yang disebabkan oleh Bagasi Anda. Anda bertanggung jawab atas setiap Kerusakan yang disebabkan oleh Bagasi Anda kepada orang lain atau properti lain, termasuk properti kami.
  • Kami tidak bertanggung jawab atas penyakit, atau cacat, termasuk kematian, yang disebabkan oleh kondisi fisik Anda atau untuk gangguan kondisi tersebut.
  • Kontrak pengangkutan meliputi Syarat & Ketentuan ini serta pengecualian atau batasan tanggung jawab, berlaku untuk agen, pelayan, karyawan dan perwakilan resmi kami sebagaimana berlaku untuk kami. Total jumlah yang dapat diambil kembali dari kami dan dari agen, pelayan, karyawan dan perwakilan resmi tersebut tidak boleh melebihi jumlah tanggung jawab kami sendiri, jika ada.
  • Syarat dan Ketentuan Kontrak ini tidak akan menghapus pengecualian atau pembatasan tanggung jawab kami menurut Konvensi Warsawa atau Konvensi atau hukum lainnya yang berlaku kecuali telah dinyatakan secara jelas oleh kami.

Batasan Waktu Klaim dan Tindakan

12.1 Pemberitahuan Klaim: Diterimanya Bagasi oleh pembawa Tanda Identifikasi Bagasi tanpa keluhan pada saat penyerahan adalah bukti yang cukup bahwa Bagasi diserahkan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan kontrak pengangkutan, kecuali jika Anda membuktikan sebaliknya. Apabila Anda ingin mengajukan klaim atau tuntutan berkenaan dengan Rusaknya Bagasi Terdaftar, silakan memberi tahu kami segera setelah Anda menjumpai Kerusakan, dan dalam waktu selambat-lambatnya tujuh (7) hari sejak tanggal penerimaan Bagasi. Apabila Anda ingin mengajukan klaim atau tuntutan berkenaan dengan terlambatnya kedatangan Bagasi Terdaftar, silakan memberi tahu kami dalam 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal Bagasi dikembalikan kepada Anda. Setiap pemberitahuan tersebut harus ditulis dan dikirim atau diserahkan kepada kami dalam periode di atas.

12.2 Batasan tindakan: Hak untuk ganti rugi kerusakan akan dihapus apabila tindakan tidak diajukan terhadap kami dalam waktu dua (2) tahun dari tanggal kedatangan pada destinasi, atau tanggal pesawat dijadwalkan tiba, atau tanggal pengangkutan berhenti . Metode penghitungan periode batasan akan ditentukan oleh hukum pengadilan di mana kasus ini disidangkan.

Perubahan dan Penghapusan

13.1 Agen, karyawan atau perwakilan kami tidak berwenang untuk mengubah, mengurangi atau menghapus segala ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini.

Last update: 28 August 2018